Rpp K13 Mapel Fiqih Kelas 7 (Revisi)
RPP K13 Mapel Fiqih Kelas 7 (Revisi) ini kami buat sebagai materi pedoman dalam pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran yang baik dan benar.
Adapun cuplikasi dari isi RPP tersebut yaitu sebagai berikut:
Materi Pokok : Hadas dan Najis
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti acara pembelajaran, penerima didik bisa :
1. Mendefinisikan pengertian hadas dan najis
2. Menjelaskan macam-macam hadas dan najis
Materi Pembelajaran
1. Pengerttian Bersuci
Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, kawasan dan lingkungan yang menjadi kawasan segala aktifitas kita.Lebih-lebih kawasan yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah ¡alat. Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan higienis dari segala kotoran niscaya akan menjadi lebih tepat dan bermakna.
Taharah mencakup 2 hal yaitu : taharah dari najis dan taharah dari hadas. taharahdari najis maksudnya yaitu membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawasitah, dan najis mughaladhah.
Najis mukhaffafah yaitu najis yang ringan, ibarat air seni bayi pria yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawasitah yaitu najis pertengahan.Contoh najis jenis ini yaitu darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya.Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah.Najis hukmiyah diyakini adanya tetapi tidak konkret wujudnya (zatnya), anyir dan rasanya.Cara menyucikannya yaitu cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.Sedangkan najis ‘ainiyah yaitu najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui anyir maupun rasanya.Cara menyucikannya yaitu dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan memakai air yang suci.
Najis mughaladlah yaitu najis yang berat.Najis ini bersumber dari anjing dan babi.Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali.Satu kali di antaranya memakai air yang dicampur dengan tanah.
Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis. Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
2. Hilang nalar (contoh tidur),
3. Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mukhrim, dan
4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudlu.Apabila tidak ada air atau alasannya yaitu sesuatu hal, maka bisa dengan tayamum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1. Berhubungan suami istri (setubuh),
2. Keluar mani,
3. Haid (menstruasi),
4. Melahirkan,
5. Nifas, dan
6. Meninggal dunia.
Adapun cuplikasi dari isi RPP tersebut yaitu sebagai berikut:
Materi Pokok : Hadas dan Najis
Tujuan Pembelajaran
Setelah mengikuti acara pembelajaran, penerima didik bisa :
1. Mendefinisikan pengertian hadas dan najis
2. Menjelaskan macam-macam hadas dan najis
Materi Pembelajaran
1. Pengerttian Bersuci
Taharah artinya bersuci dari najis dan hadas. Apa saja yang harus dibersihkan? Semua harus dibersihkan, termasuk badan, pakaian, kawasan dan lingkungan yang menjadi kawasan segala aktifitas kita.Lebih-lebih kawasan yang kita gunakan untuk melaksanakan ibadah ¡alat. Lokasi ibadah ini harus suci dari najis dan higienis dari segala kotoran niscaya akan menjadi lebih tepat dan bermakna.
Taharah mencakup 2 hal yaitu : taharah dari najis dan taharah dari hadas. taharahdari najis maksudnya yaitu membersihkan sesuatu dari najis. Ada tiga macam najis, yaitu najis mukhaffafah, najis mutawasitah, dan najis mughaladhah.
Najis mukhaffafah yaitu najis yang ringan, ibarat air seni bayi pria yang belum berumur dua tahun dan belum makan apapun kecuali air susu ibu. Cara menyucikannya sangat mudah, cukup dengan memercikkan atau mengusapkan air yang suci pada permukaan yang terkena najis.
Najis mutawasitah yaitu najis pertengahan.Contoh najis jenis ini yaitu darah, nanah, air seni, tinja, bangkai binatang, dan sebagainya.Najis jenis ini ada dua macam, yaitu najis hukmiyah dan najis ‘ainiyah.Najis hukmiyah diyakini adanya tetapi tidak konkret wujudnya (zatnya), anyir dan rasanya.Cara menyucikannya yaitu cukup dengan mengalirkan air pada benda yang terkena najis.Sedangkan najis ‘ainiyah yaitu najis yang tampak wujudnya (zat-nya) dan bisa diketahui melalui anyir maupun rasanya.Cara menyucikannya yaitu dengan menghilangkan zat, rasa, warna, dan baunya dengan memakai air yang suci.
Najis mughaladlah yaitu najis yang berat.Najis ini bersumber dari anjing dan babi.Cara menyucikannya melalui beberapa tahap, yaitu dengan membasuh sebanyak tujuh kali.Satu kali di antaranya memakai air yang dicampur dengan tanah.
Nah, kalian sudah mengetahui cara bersuci dari najis. Selanjutnya, bagaimana cara bersuci dari hadas? Hadas ada dua macam, yaitu hadas kecil dan hadas besar.
Kita terkena hadas kecil apabila mengalami/melakukan salah satu dari 4 hal, yaitu:
1. Keluar sesuatu dari qubul (kemaluan) dan dubur,
2. Hilang nalar (contoh tidur),
3. Bersentuhan kulit antara pria dan wanita yang bukan mukhrim, dan
4. Menyentuh qubul (kemaluan) dan dubur dengan telapak tangan.
Cara menyucikan hadas kecil dengan ber-wudlu.Apabila tidak ada air atau alasannya yaitu sesuatu hal, maka bisa dengan tayamum.
Bagaimana dengan hadas besar? Kita terkena hadas besar apabila mengalami/melakukan salah satu dari enam perkara, yaitu:
1. Berhubungan suami istri (setubuh),
2. Keluar mani,
3. Haid (menstruasi),
4. Melahirkan,
5. Nifas, dan
6. Meninggal dunia.
0 Response to "Rpp K13 Mapel Fiqih Kelas 7 (Revisi)"
Post a Comment