Juknis Kompetisi Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah 2016
Download Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016. Pendidikan merupakan salah sam sektor pembangunan yang tidak sanggup dianggap remeh alasannya prediksi 15 tahun ke depan dalarn bersaing dengan negara lain sangat ditentukan oleh pendidikan, Pendidikan yang bermutu memperlihatkan derma dalam menyediakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang bermutu.
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakanbahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi pola dan menjaga name baik forum profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepaclanya.
Mengingat pentingnya kiprah guru, kepala, dan pengawas madrasah berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnyalah kepada guru, kepala dan pengawas madrasah diberikan penghargaan yang layak.
Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga sanggup memberi rasa pujian yang sanggup memotivasi para guru, kepala, dan pengawas madrasah untuk meningkatkan tugasiugas profesinya, yang pada kesudahannya bisa menjawab tantangan kala global yang berbasis keunggulan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, kiprah guru, kepala dan pengawas madrasah sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta kawan kerja sangat menentukan, dan oleh alasannya itu diharapkan adanya pelatihan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang mempunyai kesepakatan tinggi, kinerja yang anggun dan prestasi yang tinggi, selayaknyalah memperoleh pcngakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi Pembina dan pengguna. Hal ini penting supaya semangat kerja, kreativitas, pengabdian dan kesepakatan serta kinerja mereka sanggup terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.
Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang mempunyai kompetensi, kinerja dan presbasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi penerima didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan kiprah mereka sebagai guru, kepala atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.
Download Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016
Baca Juga :
MAN 2 Model Pekanbaru Berencana Buka Kelas Internasional
Dibayar Jutaan, Ternyata Guru Gaptek
Trik Dan Tips Cepat Belajar Bahasa Asing
Undang-undang RI No. 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 ayat (2) menyatakanbahwa Pendidik dan Tenaga Kependidikan berkewajiban memberi pola dan menjaga name baik forum profesi, dan kedudukan dengan kepercayaan yang diberikan kepaclanya.
Mengingat pentingnya kiprah guru, kepala, dan pengawas madrasah berprestasi dalam meningkatkan profesi, maka sudah sepantasnyalah kepada guru, kepala dan pengawas madrasah diberikan penghargaan yang layak.
Sistem penghargaan dalam bentuk “Kompetisi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Berprestasi” perlu dilakukan secara ketat, transparan dan terukur, sehingga sanggup memberi rasa pujian yang sanggup memotivasi para guru, kepala, dan pengawas madrasah untuk meningkatkan tugasiugas profesinya, yang pada kesudahannya bisa menjawab tantangan kala global yang berbasis keunggulan.
Dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah, kiprah guru, kepala dan pengawas madrasah sangat penting dan strategis. Tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik, pemimpin, motivator dan supervisor serta kawan kerja sangat menentukan, dan oleh alasannya itu diharapkan adanya pelatihan yang efektif dan berkelanjutan. Selain itu, bagi mereka yang mempunyai kesepakatan tinggi, kinerja yang anggun dan prestasi yang tinggi, selayaknyalah memperoleh pcngakuan dan apresiasi dari semua pihak terkait, khususnya Kementerian Agama selaku instansi Pembina dan pengguna. Hal ini penting supaya semangat kerja, kreativitas, pengabdian dan kesepakatan serta kinerja mereka sanggup terus terpelihara dan meningkat dari waktu ke waktu.
Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah tingkat nasional ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Agama kepada mereka yang mempunyai kompetensi, kinerja dan presbasi tinggi, khususnya dalam bidang pengembangan potensi penerima didik/masyarakat, pengembangan satuan pendidikan dan pengembangan profesionalisme yang relevan dengan kiprah mereka sebagai guru, kepala atau pengawas satuan pendidikan pada RA/Madrasah.
Download Juknis Kompetisi Guru, Kepala dan Pengawas Madrasah 2016
Baca Juga :
MAN 2 Model Pekanbaru Berencana Buka Kelas Internasional
Dibayar Jutaan, Ternyata Guru Gaptek
Trik Dan Tips Cepat Belajar Bahasa Asing
0 Response to "Juknis Kompetisi Guru, Kepala Dan Pengawas Madrasah 2016"
Post a Comment