Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017. Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menpan & RB Yuddhy Chrisnandi, Menag Lukman Hakim Saifuddin, dan Menaker Hanif Dhakiri yang disaksikan Menko PMK Puan Maharani telah menetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017 di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Kamis (14/4).
Rapat penetapan dipimpin sendiri oleh Puan Maharani. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 sebanyak 19 hari. Lengkapnya adalah: hari libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari. Khusus hari raya Idul Fitiri 1438 Hijriah sebanyak 3 hari sedangkan Hari raya Natal sebanyak 1 hari.
Tujuan dari pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama. Dengan demikian maka dibutuhkan sanggup meningkatkan produktivitas kerja, serta peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang memiliki dampak peningkatan ekonomi.
Berikut ialah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017:
Demikian informasi wacana Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Baca juga :
8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 3)
Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN
UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April
Rapat penetapan dipimpin sendiri oleh Puan Maharani. Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2017 sebanyak 19 hari. Lengkapnya adalah: hari libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari. Khusus hari raya Idul Fitiri 1438 Hijriah sebanyak 3 hari sedangkan Hari raya Natal sebanyak 1 hari.
Tujuan dari pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional yaitu peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama. Dengan demikian maka dibutuhkan sanggup meningkatkan produktivitas kerja, serta peningkatan sektor pariwisata dalam negeri yang memiliki dampak peningkatan ekonomi.
Berikut ialah daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017:
- 1 Januari sebagai tahun gres 2017 Masehi
- 28 Januari sebagai tahun gres Imlek 2568 Kongzili
- 28 Maret sebagai hari raya Nyepi tahun gres saka 1938.
- 14 April sebagai peringatan Wafat Isa Al Masih
- 24 April, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw
- 1 Mei, Hari Buruh Internasional
- 11 Mei, Hari Raya Waisak 2561
- 25 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
- 25-26 Juni, hari raya Idul Fitri 1438 Hijriah
- 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah
- 21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah
- 1 Desember, Maulid Nabi Muhammad Saw
- 25 Desember, Hari Raya Natal
Demikian informasi wacana Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017.
Baca juga :
8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 3)
Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN
UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April
0 Response to "Daftar Hari Libur Nasional Dan Cuti Bersama Tahun 2017"
Post a Comment