Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno By James Wolf March 17, 2018 Add Comment Edit Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno. Sebagaimana diinformasikan sebelumnya bahwa 2019, K-13 ditarget telah berlaku di seluruh sekolah di Indonesia. Bahkan Kurikulum 2013 telah direvisi oleh pemerintah dan selanjutnya diadakan training kepada ratusan pelatih nasional. Di tangan merekalah nanti kesuksesan implementasinya mengingat mereka merupakan pelatih untuk level privinsi dan kabupaten/kota. Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyebutkan ada sebanyak 598 pelatih nasional kurikulum 2013 (K-13). Sebagian besar mereka berasal dari unsur guru. Baca juga : Dua Siswi MAN IC Ikut Intel ISEF 2016 Mendikbud berharap, training K-13 bisa mendorong guru memiliki sifat pembelajar. Maksud sifat pembelajar ialah guru memiliki motivasi untuk terus belajar, pikiran yang terbuka, dan terus mengikuti perkembangan zaman. Seluruh guru harus menjadi guru-guru yang mencerahkan serta mengakibatkan belum dewasa didiknya cinta belajar. Baca juga : Penjelasan Inpassing Tunjangan Profesi Guru Bukan PNS Sesudah mengikuti training Kurikulum 2013 yang sudah direvisi, guru diperlukan berubah tugas menjadi fasilitator pembelajaran. Mereka harus sanggup menciptakan siswa menyenangi acara belajar-mengajar. Guru juga harus berubah, jangan hingga kurikulumnya gres tetapi cara mengajarnya masih kuno. Baca juga : Ketentuan Cetak SKMT dan SKBK Melalui Program SIMPATIKA Para pelatih nasional yang telah memperoleh training harus bisa menularkan metode serta motivasi yang didapatnya selama training kepada rekan-rekan guru lainnya di seluruh Indonesia. Share this post
0 Response to "Kurikulum Baru, Cara Mengajar Kuno"
Post a Comment