-->

Sanksi Memotret Dan Meniru Naskah Soal Un

Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN. Peringatan keras kepada siapa saja yang meniru naskah soal Ujian Nasional (UN). Pelakunya terancam eksekusi penjara. Hal ini sebabkan ‎naskah soal UN merupakan dokumen negara yang sangat rahasia.

Menggandakan naskah soal UN dengan cara apapun, contohnya dengan memotret menggunakan ponsel ataupun mem-fotokopi dan menyebarkannya maka sanggup diproses secara aturan dan ancamannya eksekusi penjara.

Soal ujian nasional (UN) merupakan dokumen diam-diam maka harus disimpan dan dihentikan dipublikasikan ‎sebelum hasil ujian diumumkan. ‎

Saat ini penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2015/2016 menggunakan dua metode, yakni ujian nasional berbasis computer (UNBK) dan ujian nasional berbasis kertas dan pensil (UNKP).

Mendikbud dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi siapa saja yang membocorkan atau menyebarluaskan naskah soal UN. Pembocoran soal UN merupakan tindak pidana dan sanggup dijerat dengan hukuman pidana.

Anda gres saja membaca Sanksi Memotret dan Menggandakan Naskah Soal UN dari Situs Pendidikan.

Lanjutkan membaca :
  UAMBN MTs 2016 Dimulai 11 April
  Juknis Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tahun 2016
  Pedoman Pendirian Pendidikan Diniyah Formal

0 Response to "Sanksi Memotret Dan Meniru Naskah Soal Un"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png