Tim Cyber Anti Narkoba Dan Radikalisme Kemenag
Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Radikalisme dan narkoba selalu mengancam dan membahayakan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Pun dengan masa depan generasi muda yang tak luput dari bahwa keduanya. Karena itulah, Pemerintah mencanangkan sebuah gerakan yang disebut dengan "Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme".
Menyikapi Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme tersebut, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama segera bergerak membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. “Tugas tim ini yaitu menginformasikan dan mengkampanyekan ancaman narkoba dan radikalisme dengan pendekatan agama di dunia maya,” terang Dirjen Bimas Islam, Machasin dalam surat edaran yang dikirimkan kepada semua Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (23/03).
Baca juga : Perhatikan Jadwal Pendaftaran dan Tes Pendidikan Ikatan Dinas
Menurut Machasin, Ditjen Bimas Islam akan tiada henti menjalankan agenda dan acara yang efektif dalam perjuangan peventif terhadap ancaman narkoba dan penyebaran paham dan atau gerakan radikal di seluruh Indonesia. Upaya yang sama dilakukan juga oleh seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang memiliki kompetensi menulis dan familiar dalam penggunaan media umum untuk menjadi bab Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Nama-nama PIC tersebut harus segera didaftarkan dan paling lambat 31 Maret 2016.
Tidak lupa Machasin juga meminta semua jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi agar mereview rencana agenda acara 2016 yang tidak masuk prioritas, kemudian diganti dengan agenda yang berkaitan dengan pencegahan narkoba dan paham radikali yang relevan dengan fungsi kebimasislaman.
Baca juga : 2016, Madrasah Gunakan Kurikulum Rahmatan Lil Alamin
Demikian info wacana Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme dari Situs Pendidikan.
Baca juga : Ini Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013
Menyikapi Gerakan Nasional Penanggulangan Narkoba dan Radikalisme tersebut, Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama segera bergerak membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. “Tugas tim ini yaitu menginformasikan dan mengkampanyekan ancaman narkoba dan radikalisme dengan pendekatan agama di dunia maya,” terang Dirjen Bimas Islam, Machasin dalam surat edaran yang dikirimkan kepada semua Kepala Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia, Rabu (23/03).
Baca juga : Perhatikan Jadwal Pendaftaran dan Tes Pendidikan Ikatan Dinas
Menurut Machasin, Ditjen Bimas Islam akan tiada henti menjalankan agenda dan acara yang efektif dalam perjuangan peventif terhadap ancaman narkoba dan penyebaran paham dan atau gerakan radikal di seluruh Indonesia. Upaya yang sama dilakukan juga oleh seluruh Kanwil Kemenag Provinsi dengan menunjuk satu orang aparatur (PIC) yang memiliki kompetensi menulis dan familiar dalam penggunaan media umum untuk menjadi bab Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme. Nama-nama PIC tersebut harus segera didaftarkan dan paling lambat 31 Maret 2016.
Tidak lupa Machasin juga meminta semua jajarannya di Kanwil Kemenag Provinsi agar mereview rencana agenda acara 2016 yang tidak masuk prioritas, kemudian diganti dengan agenda yang berkaitan dengan pencegahan narkoba dan paham radikali yang relevan dengan fungsi kebimasislaman.
Baca juga : 2016, Madrasah Gunakan Kurikulum Rahmatan Lil Alamin
Demikian info wacana Kementerian Agama membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme dari Situs Pendidikan.
Baca juga : Ini Empat Poin Penting Revisi Kurikulum 2013
0 Response to "Tim Cyber Anti Narkoba Dan Radikalisme Kemenag"
Post a Comment