4 Rencana Langkah Pengangkatan CPNS Honorer K2 | pengangkatan 439 ribu honorer kategori II (K2) tetap diperjuangkan oleh Komisi II dewan perwakilan rakyat untuk sanggup diangkat menjadi CPNS.
Honorer menjadi CPNS, yaitu kasus anggaran dan payung hukum, memperoleh opsi-opsi solusi. Hal tersebut merupakan kesimpulan dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi II dewan perwakilan rakyat RI dengan Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Widodo Ekatjahjana di DPR. Baca juga: Program Beasiswa Lulusan Madrasah Kuliah di Jepang Empat kesimpulan yang menjadi planning atau opsi-opsi untuk memperjuangkan pengangkatan honorer K2 yakni sebagai berikut: Pemerintah (kementerian PAN-RB dan Kemenkumham) telah diminta oleh Komiisi II dewan perwakilan rakyat RI untuk menawarkan payung aturan kasus pengangkatan tenaga honorer kategori II dengan opsi-opsi, yaitu: Nerevisi UU No.5 Tahun 2014 wacana Aparatur Sipil Negara serta peraturan perundangan lainnya yang terkait. Peraturan perundangan lain yang memungkinkan untuk menawarkan payung aturan terkait pengangkatan tenaga honorer kategori II. Komisi II dewan perwakilan rakyat RI bersama Kementerian Keuangan setuju mendukung pendanaan rekruitmen tenaga honorer kategori II dalam bentuk sumbangan anggaran tahun 2016 lewat prosedur relokasi anggaran atau pengajuan pemanis pagu pada dua forum : Kemenpan-RB dan BKN atau alternatif penyelesaian lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Lembaga Adimistrasi Negara (LAN) diminta Komisi II dewan perwakilan rakyat RI untuk mengkaji dengan mendalam wacana kebutuhan Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan pemerintahan. Komisi II dewan perwakilan rakyat RI juga meminta kepada pemerintah melalui LAN untuk sanggup meningkatkan kapasitas sumberdaya Aparatur Sipil Negara beserta simulasi kebutuhan anggaran terhadap pra jabatan dan peningkatan kapasitas tenaga honorer ketegori II. Baca juga: Pendaftaran Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) 2016 Setelah adanya kesimpulan atau sanggup dikatakan sebagai opsi-opsi pengangkatan guru honorer K2 maka bola panasnya kini di tangan Menpan-RB Yuddy Chrisnandi. Hal ini mengingat kementerian dan forum terkaait menyerupai LAN, BKN, Kemenkeu sampai Kemenkumham, seuanya telah siap. Oleh karenanya, semuanya tergantung kepada Menpan, punya political will atau tidak. Jika tidak maka Komisi II dewan perwakilan rakyat RI angkat tangan. Langkah terakhir Sebagai langkah terakhir, Komisi II juga memiliki planning untuk membawa duduk masalah guru honorer K2 kepada pimpinan dewan serta menyerahkan kasus tersebut kepada orang nomor 1 di Indonesia, Presiden Joko Widodo. Menyerahkan duduk masalah ini kepada Presiden akan dilakukan kalau Menpan Yuddy tetap tidak siap mengangkat K2 menjadi CPNS. Baca juga: Tugas Humas Dalam Mengelola Krisis Demikian info wacana 4 Rencana Langkah Pengangkatan CPNS Honorer K2 dari situs gosip madrasah, pendidikan dan Kemenag. Terkait :
2 Solusi Kemenpan RB Soal Guru Honorer Sumber: http://www.jpnn.com/read/2016/02/22/358691/Empat-Kesimpulan-Rapat-di-DPR-Bahas-Honorer-K2-
0 Response to "4 Rencana Langkah Pengangkatan Cpns Honorer K2"
Post a Comment