-->

Cara Tambah Akseptor Bimbing Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019

Cara Tambah Peserta Didik Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 berbeda pada aplikasi sebelumnya. Tambah Peserta Didik Baru Dinonaktifkan pada Satuan Pendidikan SMP, Sekolah Menengan Atas dan SMK
Pada tahun pedoman 2018/2019 penambahan penerima didik untuk jenjang SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan reguler dinonaktifkan. Petugas pendataan wajib melaksanakan tarik penerima didik melalui laman administrasi sekolah di https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
Bagi sekolah yang ingin menambahkan penerima didik gres yang belum terdata di dapodik sanggup menginput data penerima didik secara online melalui laman https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/   (Manajemen Sekolah). Hal yang membedakan dengan proses tarik online yakni ketika proses pemilihan “Sumber Data” menyerupai gambar di bawah.
Setelah dipilih tambah pd diluar dapodik maka akan muncul form isian menyerupai gambar di atas, yang harus dilengkapi guna proses verifikasi. Jika data form telah diisi langkah selanjutnya lakukan proses sesuai dengan instruksi yang di beri tanda berwarna biru.
Data yang telah ditambahkan akan menunggu proses antrian verfikasi yang oleh Dinas Pendidikan setempat.
Lakukan konfirmasi dan verifikasi melalui Dinas Pendidikan sehabis dilakukan verifikasi sekolah melaksanakan sinkronisasi untuk menarik data penerima didik dari server dapodikdasmen. 
Terima kasih

Sumber http://bangpung.blogspot.com/

0 Response to "Cara Tambah Akseptor Bimbing Diluar Dapodik Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png