-->

Muatan Lokal Bahasa Jawa Dan Implementasinya Pada Kurikulum 2013

Muatan lokal kawasan menjadi salah satu hal penting dalam mengimplementasikan Kurikulum 2013 di madrasah.

Seperti yang sudah diketahui bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) telah menerbitkan SK Nomor 2676 Tahun 2013 Tentang Kurikulum 2013 Pada Madrasah. Penerbitan SK ini dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan kurikulum 2013 pada Madrasah. Dalam SK ini Tercantum Posisi Bahasa Daerah yang berkedudukan sebagai muatan lokal bagi daerah.

Pada Bab I Mengenai Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum 2013, telah dijelaskan bahwa Bahasa Daerah merupakan muatan lokal dan sanggup diajarkan secara terintegrasi atau menyatu dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya. Pilihan lainnya yakni diajarkan secara berdikari atau terpisah dari mapel Seni Budaya jikalau kawasan menganggap penting untuk memisahkannya. Dan tiap satuan pendidikan boleh menambah jam pelajaran per ahad dengan menyesuaikan pada kebutuhan masing-masing.

Bagaimana dengan Jawa Tengah dalam meng-implementasi Kurikulum Muatan Lokal-nya?

Mendasarkan pada alokasi jam pelajaran Muatan Lokal yang tidak dinyatakan secara eksplisit pada kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 serta adanya aspirasi masyarakat Jawa Tengah yang menghendaki agar Muatan Lokal tetap menerima alokasi waktu pada struktur Kurikulum 2013, Maka Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengan menerbitkan Surat Keputusan tertanggal 4 Juni 2014 dan momor 423.5/14995. SK tersebut berisi perihal Kurikulum Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa Untuk Jenjang Pendidikan SD/SDLB/MI, SMP/SMPLB/MTs, SMA/SMALB/MA dan Sekolah Menengah kejuruan Negeri dan Swasta di seluruh Provinsi Jawa Tengah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah juga telah mengirimkan surat kepada seluruh Bupati/Walikota seluruh Jawa Tengah berisikan perihal Pelaksanaan Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah. Demikian halnya, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah juga telah mengirim surat kepada seluruh jajaran Kepala Kantor Kementerian Agama Kab/Kota u.p. Kasi Pendidikan Madrasah Se-Jawa Tengah.

Amanat yang harus dilakukan mendasarkan pada dua surat diatas yakni :
  1. Adanya muatan lokal Wajib di Jawa Tengah, yaitu Bahasa Jawa.
  2. Dalam melakukan pembelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa, dilakukan secara berdikari atau terpisah dari Mapel Seni Budaya dan Prakarya.
  3. Adanya alokasi jam pelajaran Muatan Lokal dalam Struktur Kurikulum 2013.
  4. Adapun alokasi waktu untuk Mata Pelajaran Muatan Lokal Bahasa Jawa yakni 2 jam per pekan.
Untuk lebih jelasnya terkait implementasi Muatan Lokal Bahasa jawa di Jawa Tengah, silakan unduh link berikut :
Implementasi Kurikulum Muatan Lokal Bahasa Jawa di Provinsi Jawa Tengah Pada Kurikulum 2013 di madrasah hendaknya dilakukan dengan sungguh-sungguh dan mempedomani dua surat diatas.

Rekomendasi bacaan lain :  Minat Sekolah di Madrasah Sangat Tinggi.

0 Response to "Muatan Lokal Bahasa Jawa Dan Implementasinya Pada Kurikulum 2013"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png