Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah By James Wolf May 12, 2018 Add Comment Edit Pedoman pemenuhan beban kerja guru madrasah yang bersetifikat pendidik menurut KMA No. 103 Tahun 2015. Diterbitkannya KMA 103/2015 tersebut bertujuan menjadi pola bagi guru, kepala madrasah, penyelenggara pendidikan, pengawas madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam : penghitungan beban kerja guru madrasah, dan optimalisasi kiprah guru madrasah. Untuk lebih jelasnya, silahkan baca KMA No. 103 Tahun 2015 wacana Beban Kerja Guru Madrasah yang Bersetifikat Pendidik berikut ini: atau download KMA 103/2015 Demikian info wacana Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah yang bersertifikat pendidik dari situs informasi Madrasah, Pendidikan dan Kemenag. Silahkan baca juga: Tutorial Edmodo Untuk Pembelajaran Virtual Download UU No.14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Alat Pembasmi Bakteri Sapi Perah Ciptaan Siswa MTs Share this post
0 Response to "Pedoman Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah"
Post a Comment