Cara Usulan Pertolongan Insentif Gbpns Di Simpatika
Cara Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS di SIMPATIKA - Kabar Baik, bahwasannya SIMPATIKA telah mengeluarkan atau melaunching Fitur gres yaitu Fitur Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS. Tentu dengan adanya fitur ini akan memperlihatkan angin segar bagi para guru-guru madrasah di seluruh Indonesia yang telah usang menunggu pencairan tunjangan insentif. Pasalnya Tunjangan Insentif ini sudah usang menggantung, hampir 1 tahun lebih. Sehinggan menciptakan para guru-guru bertanya-tanya mengenai kejelasan derma insentif, khususnya derma insentif guru non PNS kemenag.
Pantas saja, dari tadi pagi kami mencoba masuk ke web SIMPATIKA sangat susah sekali dan website SIMPATIKA mengalamai hang atau connections out, ternyata mungkinkah SIMPATIKA sedang meng-upgrade atau menambahkan fiutr derma insentif. Kita berdo'a saja, supaya fitur derma insentif GBPNS di Simpatika segera sanggup diakses.
Untuk besarnya derma insentif guru non pns ini sudah dijelaskan pada surat edaran sebelumnya yaitu sebesar Rp. 250.000. Jika belum mempunyai surat edaran mengenai derma insentif, sanggup di baca pada postingan kami berikut ini : Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri (Non PNS) 2018
Simpatika telah menyediakan fitur Ajuan Tunjangan Insentif yang diberikan kepada guru bukan PNS yang bertugas pada madrasah.
Berikut kriteria guru madrasah yang sanggup mengajukan derma insentif GBPNS :
- Guru bukan PNS/guru non PNS yang masih aktif mengajar di RA, MI, MTs, dan MA/MA dan terdaftar di kegiatan SIMPATIKA;
- Belum lulus Sertifikasi Guru;
- Memiliki Nomor PTK Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK);
- Aktif selama 2 tahun berturut-turut sebagai guru mengjar pada satuan manajemen pangkal binaan Kementerian Agama;
- Memenuhi Kualifikasi Akademik S-1 atau D-IV;
- Bertugas pada madrasah yang mempunyai izin operasional penyelenggaraan pendidikan dari Kementerian Agama;
- Belum memasuki usia Pensiun;
- Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada Instansi selain Madrasah Kementerian Agama;
- Tidak merangkap jabatan di forum eksekutif, yudikatif, atau legislatif.
Nah, kalau nantinya anda termasuk yang telah memenuhi syarat di atas, maka anda sanggup melaksanakan pengajuan derma insentif di Simpatika. Untuk pengajuannya, sanggup dilakukan pada akun PTK masing-masing. Kami telah menciptakan Tutorial Cara Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS di SIMPATIKA, silahkan ikuti langkah-langkahnya:
1. Login sebagai PTK pada layanan https://simpatika.kemenag.go.id/
2. Pada laman akun layanan, pilih layanan SIMPATIKA PTK.
3. Selanjutnya pada beranda PTK, jalan masuk fitur Tunjangan Insentif GBPNS
4. Pada laman Ajuan Tunjangan Insentif Guru Bukan PNS, klik tombol AJUKAN.
5. Pada kotak dialog, harap lengkapi formulir isian data rekening bank yang telah disediakan. Jika telah sesuai klik SIMPAN.
6. Klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak obrolan konfirmasi yang muncul.
7. Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS Anda Telah tersimpan, Silakan Cetak Surat Ajuan tersebut dan serahkan Surat Ajuan beserta lampiran dokumen pendukung kepada Kantor Kemenag Kota/Kab setempat untuk diverifikasi. Berikut pola hasil cetak surat tawaran tersebut.
8. Untuk menyidik kembali data tawaran Anda, silakan klik tombol Periksa Ajuan.
9. Sistem akan menampilkan kotak obrolan warta data tawaran Anda, klik tombol Cetak Ulang Ajuan untuk mencetak ulang surat tawaran Anda.
10. Sedangkan untuk memperbaiki data ajuan, silakan batalkan dahulu tawaran Anda (selama belum disetujui oleh admin Kemenag Kota/Kab), pada laman Ajuan Tunjangan Insentif, klik tombol Batalkan Ajuan dan ulangi ke-5 diatas dengan mengisikan data yang sesuai.
11. Silakan tunggu persetujuan / proses verifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat. Berikut contoh status tawaran PTK yang telah diverifikasi oleh admin Kemenag Kota/Kab setempat.
Bagi PTK bukan PNS yang belum memenui syarat tawaran intensif GBPNS, ketika jalan masuk fitur Tunjangan Insentif GBPNS, sistem akan memperlihatkan warta syarat tawaran yang belum terpenuhi menyerupai pada gambar dibawah ini :
Baca Juga: Juknis Pemberian Tunjangan Insentif Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri (Non PNS) 2018
Semoga artikel kami ini tentang Cara Ajuan Tunjangan Insentif GBPNS di SIMPATIKA dapat memperlihatkan warta yang bermanfaat bagi anda semuanya.
Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian kalau ini membantu dan Share kalau warta ini penting dan mempunyai kegunaan bagi orang banyak. Terimakasih.
Pencarian terkenal :
tunjangan insentif
tunjangan insentif guru non pns
tunjangan insentif guru non pns 2018
tunjangan insentif 2018
tunjangan insentif adalah
tunjangan insentif guru non pns 2018 kapan cair
tunjangan insentif guru paud
tunjangan insentif guru 2018
tunjangan insentif guru tk non pns 2018
tunjangan insentif guru bukan pns
tunjangan insentif gbpns
tunjangan insentif guru non pns kemenag 2018
tunjangan insentif guru honorer
tunjangan insentif gbpns 2018
tunjangan insentif 2018 kapan cair
tunjangan insentif guru non pns 2017
tunjangan insentif guru non pns tahun 2018
tunjangan insentif bukan pns
besarnya derma insentif guru non pns
0 Response to "Cara Usulan Pertolongan Insentif Gbpns Di Simpatika"
Post a Comment