-->

Download Pma Nomor 58 Tahun 2017 Ihwal Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018

Download PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018



Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs Materipendidikan.net ini akan membahas dan membagikan file perihal Download PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018yang sebagaimana Download PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Download PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018

Menimbang : 
a. bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel, perlu mengatur mengenai kepala madrasah
b. bahwa menurut pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam abjad a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama perihal Kepala Madrasah
Mengingat : 
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301)
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586)
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4496) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 perihal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5670)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 perihal Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 perihal Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058)
5. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8)
6. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015 tentang
Kementerian Agama (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 168)
7. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 perihal Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 851)
8. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1382) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 66 Tahun 2016 perihal Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2101)
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 42 Tahun 2016 perihal Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1495)

Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Madrasah yakni satuan pendidikan formal pada kementerian agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam.
2. Kepala Madrasah yakni pemimpin Madrasah.
3. Guru yakni pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada Madrasah
.
BAB II
TUGAS, FUNGSI, DAN TANGGUNG JAWAB
Bagian Kesatu
Umum

Pasal 2
Kepala Madrasah terdiri atas:
a. Kepala Madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah;
b. Kepala Madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
c. Kepala Madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Bagian Kedua
Tugas

Pasal 3
(1) Kepala Madrasah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2
melaksanakan kiprah manajerial, membuatkan kewirausahaan, dan melaksanakan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan.
(2) Selain melaksanakan kiprah sebagaimana dimaksud pada
ayat (1), Kepala Madrasah sanggup melaksanakan kiprah pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi
kebutuhan guru Madrasah.

Bagian Ketiga
Fungsi

Pasal 4
Dalam melaksanakan kiprah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Kepala Madrasah menyelenggarakan fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi, dan evaluasi.

Bagian Keempat
Tanggung Jawab

Pasal 5
Dalam menyelenggarakan fungsi sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 4, Kepala Madrasah bertanggung jawab:
a. menyusun planning kerja jangka menengah untuk masa 4 (empat) tahun
b. menyusun planning kerja tahunan
c. membuatkan kurikulum
d. menetapkan pembagian kiprah dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan
e. menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir,surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain dan
f. membuatkan nilai kewirausahaan dan
g. melaksanakan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.

Berikut ini File Download PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018 yang sanggup Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda sanggup eksklusif download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 perihal Kepala Madrasah.pdf
Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 58 Tahun 2017 perihal Kepala Madrasah.docx

0 Response to "Download Pma Nomor 58 Tahun 2017 Ihwal Kepala Madrasah Terbaru Tahun 2017/2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png