-->

Pos Pelaksanaan Ratifikasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019

POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file perihal POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019.

A. RASIONAL
BAN-S/M memutuskan jumlah dan daftar sekolah/madrasah sasaran yang akan diakreditasi di setiap provinsi menurut basis data BAN-S/M perihal sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
BAP-S/M perlu melaksanakan validasi terhadap daftar sekolah/madrasah sasaran untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi.
Validasi sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dilakukan dengan mempertimbangkan aspek ketuntasan, keseimbangan, kesiapan, dan pelatihan sekolah/madrasah. Penuntasan perlu diutamakan biar semua sekolah/madrasah mempunyai status terakreditasi. Keseimbangan yang dimaksudkan ialah proporsi sekolah/madrasah, negeri/swasta, antarwilayah, kabupaten/kota, jenjang dan program, menurut jumlah sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan yang harus diakreditasi ulang. Kesiapan yang dimaksudkan ialah potensi yang dimiliki sekolah/madrasah untuk sanggup diakreditasi. Sedangkan pelatihan yang dimaksud ialah kesempatan yang diberikan kepada sekolah/madrasah untuk diusulkan mengikuti akreditasi, terutama bagi sekolah/madrasah yang berada di wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
BAP-S/M perlu memutuskan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
Meskipun data sekolah/madrasah yang digunakan oleh BAN-S/M berasal dari BAP-S/M, namun tetap dibutuhkan validasi data biar sesuai dengan kondisi terakhir sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. 

B. TUJUAN
1. Menetapkan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
2. Memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melaksanakan penilaian diri sekolah/madrasah (EDSM).

C. RUANG LINGKUP
Prosedur ini berlaku bagi BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk memutuskan dan memberitahukan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.

D. TANGGUNGJAWAB DAN WEWENANG
Kegiatan ini dilaksanakan oleh BAP-S/M bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota.
1. BAP-S/M Menyelenggarakan rapat bersama Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota.
a. Memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi
b. Menetapkan sekolah/madrasah sasaran menurut hasil validasi.

2. Disdik Provinsi
a. Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
b. Menyampaikan daftar SMA, SMK, dan SLB yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.

3. Kanwil Kemenag
a. Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
b. Menyampaikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.

4. Disdik Kabupaten/Kota
a. Mengikuti rapat penetapan sasaran sekolah/madrasah yang akan diakreditasi.
b. Menyampaikan daftar SD dan Sekolah Menengah Pertama yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.

E. LANGKAH KEGIATAN
1. Ketua BAP-S/M mengundang anggota BAP-S/M, Disdik Provinsi, Kanwil Kemenag, dan Disdik Kabupaten/Kota untuk mengikuti rapat penetapan sekolah/madrasah sasaran.
2. Ketua BAP-S/M memberikan basis data sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
3. Kepala Disdik memberikan daftar sekolah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
4. Kepala Kanwil Kemenag memberikan daftar madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.
5. Ketua BAP-S/M memvalidasi sekolah/madrasah sasaran yang memenuhi persyaratan dan mempunyai kesiapan untuk diakreditasi
6. Ketua BAP-S/M memutuskan sekolah/madrasah sasaran menurut hasil validasi.
7. Ketua BAP-S/M memberikan hasil rapat kepada BAN-S/M dengan dilampiri daftar hadir penerima rapat.
8. BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk melaksanakan penilaian diri dan mengentri isian instrumen secara daring (online) melalui Sispena-S/M.

F. WAKTU DAN TEMPAT
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari di kantor BAP-S/M atau daerah lain yang ditetapkan BAP-S/M.

G. DOKUMEN YANG DIPERLUKAN
1. Kuota pengakuan sekolah/madrasah dari APBN dan APBD.
2. Daftar sekolah/madrasah yang belum diakreditasi dan sekolah/madrasah yang harus diakreditasi ulang.
3. Daftar sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan dan kesiapan untuk diakreditasi.

H. HASIL
1. Penetapan sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan untuk diakreditasi pada tahun berjalan.
2. Pemberitahuan kepada sekolah/madrasah untuk melaksanakan penilaian diri.
Dan masih banyak POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019 lainnya.

Berikut ini File POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019 yang sanggup Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda sanggup pribadi download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

0 Response to "Pos Pelaksanaan Ratifikasi Sekolah-Madrasah Terbaru Tahun 2018/2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png