Struktur Kurikulum 2013 Mi Terbaru
Struktur Kurikulum MI Simpatika 2018 – Memasuki tahun fatwa gres salah satu hal penting yang harus diperhatikan yaitu menciptakan agenda pelajaran.
Dalam pembuatan agenda pelajaran, waka kurikulum harus memperhatikan struktur kurikulum yang berlaku ketika ini.
Untuk membantu anda, di sini saya akan membagikan Struktur Kurikulum 2013 MI Terbaru sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Berdasarkan peraturang tersebut, strukutur Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah yaitu sebagai berikut:
2. Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis), Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya yaitu dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan perilaku sosial akseptor didik, terutamanya yaitu perilaku peduli. Di samping itu juga sanggup dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam perjuangan memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian aktivitas ekstra kurikuler ini sanggup dirancang sebagai pendukung aktivitas kurikuler.
3. Mata pelajaran Kelompok A yaitu kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yaitu kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh sentra dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
4. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal sanggup diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila tempat merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan sanggup menambah jam pelajaran per ahad sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
5. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per ahad untuk tiap mata pelajaran yaitu relatif. Guru sanggup menyesuaikannya sesuai kebutuhan akseptor didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
6. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang sanggup ditambah sesuai dengan kebutuhan akseptor didik.
Beban mencar ilmu merupakan keseluruhan aktivitas yang harus diikuti akseptor didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran:
1. Beban mencar ilmu di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas I yaitu 34 jam pembelajaran.
b. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas II yaitu 36 jam pembelajaran.
c. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas III yaitu 40 jam pembelajaran.
d. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas IV, V, dan VI yaitu 43 jam pembelajaran, durasi setiap satu jam pembelajaran yaitu 35 menit.
2. Beban mencar ilmu di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 ahad dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban mencar ilmu dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 ahad dan paling banyak 40 minggu.
Demikianlah gosip mengenai Struktur Kurikulum 2013 MI Terbaru yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.
Dalam pembuatan agenda pelajaran, waka kurikulum harus memperhatikan struktur kurikulum yang berlaku ketika ini.
Untuk membantu anda, di sini saya akan membagikan Struktur Kurikulum 2013 MI Terbaru sesuai dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 wacana Kurikulum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah.
Berdasarkan peraturang tersebut, strukutur Kurikulum 2013 Madrasah Ibtidaiyah yaitu sebagai berikut:
Keterangan:
1. Mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya sanggup memuat Bahasa Daerah. Selain aktivitas intrakurikuler ibarat yang tercantum di dalam struktur kurikulum di atas, terdapat pula aktivitas ekstrakurikuler Madrasah Ibtidaiyah antara lain Pramuka (Wajib), Unit Kesehatan Sekolah, Kegiatan Rohani Islam (Rohis) dan lain sebagainya.2. Kegiatan ekstra kurikuler yaitu, Pramuka (utama), Unit Kesehatan Madrasah, Palang Merah Remaja, Kegiatan Rohani Islam (Rohis), Olahraga, Kesenian, Karya Ilmiah Remaja, Olimpiade dan yang lainnya yaitu dalam rangka mendukung pembentukan kepribadian, kepemimpinan dan perilaku sosial akseptor didik, terutamanya yaitu perilaku peduli. Di samping itu juga sanggup dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam perjuangan memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian aktivitas ekstra kurikuler ini sanggup dirancang sebagai pendukung aktivitas kurikuler.
3. Mata pelajaran Kelompok A yaitu kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan yaitu kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh sentra dan dilengkapi dengan konten lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
4. Bahasa Daerah sebagai muatan lokal sanggup diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila tempat merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan sanggup menambah jam pelajaran per ahad sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut.
5. Sebagai pembelajaran tematik terpadu, angka jumlah jam pelajaran per ahad untuk tiap mata pelajaran yaitu relatif. Guru sanggup menyesuaikannya sesuai kebutuhan akseptor didik dalam pencapaian kompetensi yang diharapkan.
6. Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang sanggup ditambah sesuai dengan kebutuhan akseptor didik.
Beban mencar ilmu merupakan keseluruhan aktivitas yang harus diikuti akseptor didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun pembelajaran:
1. Beban mencar ilmu di Madrasah Ibtidaiyah dinyatakan dalam jam pembelajaran per minggu.
a. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas I yaitu 34 jam pembelajaran.
b. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas II yaitu 36 jam pembelajaran.
c. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas III yaitu 40 jam pembelajaran.
d. Beban mencar ilmu satu ahad Kelas IV, V, dan VI yaitu 43 jam pembelajaran, durasi setiap satu jam pembelajaran yaitu 35 menit.
2. Beban mencar ilmu di Kelas I, II, III, IV, dan V dalam satu semester paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu.
3. Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester ganjil paling sedikit 18 ahad dan paling banyak 20 minggu.
4. Beban mencar ilmu di kelas VI pada semester genap paling sedikit 14 ahad dan paling banyak 16 minggu.
5. Beban mencar ilmu dalam satu tahun pelajaran paling sedikit 36 ahad dan paling banyak 40 minggu.
Demikianlah gosip mengenai Struktur Kurikulum 2013 MI Terbaru yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.
0 Response to "Struktur Kurikulum 2013 Mi Terbaru"
Post a Comment