-->

2018: Guru Honorer Diangkat Jadi Cpns

Guru Honorer Diangkat Kaprikornus PNS Tahun 2018 - Wapres Jusuf Kalla mengatakan, bahwa guru honorer diangkat menjadi CPNS akan dilakukan mulai tahun 2018 ini. Bahkan Presiden Jokowipun sudah oke jikalau para guru honorer diangkat menjadi CPNS.

Wapres menyebutkan bahwa pihaknya telah bicara dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) perihal kekurangan guru. Maka tahun ini, guru honorer akan diangkat menjadi CPNS.

Sebagaimana diberitakan JPNN (7/2/2018) Jusuf Kalla telah memastikan bajwa Presiden Joko Widodo telah memperlihatkan restu pengangkatan guru honorer menjadi CPNS.

"Presiden sudah oke mengangkat guru honorer menjadi CPNS. Ini semoga tidak ada lagi guru yang gajinya Rp 400 ribu. Mungkin alasannya honor kecil ini makanya tidak dihargai murid, ibarat perkara di Sampang, Madura," jelasnya.

Kekurangan Guru


Saat ini terjadi kekurangan guru di Indonesia yang mencapai 988 ribu orang. Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi dalam RNPK hari kedua.

Baca juga: PMA Nomor 58 Tahun 2017 Tentang Kepala Madrasah

Demikian informasi perihal Guru Honorer Diangkat Kaprikornus PNS Tahun 2018.

0 Response to "2018: Guru Honorer Diangkat Jadi Cpns"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png