Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tp 2018/2019 Dan Kaldik 2017/2018
Kalender pendidikan yaitu pengaturan waktu untuk acara pembelajaran peserta didik selama satu tahun fatwa yang meliputi permulaan tahun pelajaran, ahad efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Kalender pendidikan (termasuk kalender pendidikan tahun pelajaran 2018/2019) memuat antara lain:
· Permulaan tahun pelajaran yaitu waktu dimulainya acara pembelajaran pada awaltahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
· Minggu efektif mencar ilmu yaitu jumlah ahad acara pembelajaran untuk setiap tahunpelajaran pada setiap satuan pendidikan.
· Waktu pembelajaran efektif yaitu jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh matapelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk acara pengembangan diri.
· Waktu libur yaitu waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan acara pembelajaran terpola pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur sanggup berbentuk jeda tengahsemester, jeda antar semester, libur simpulan tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur khusus
Itulah sebabnya kalender pendidikan (sebagai pola draf kalender pendidikan Provinsi Banten tahun pelajaran 2018/2019) keberadaanya di sekolah mempunyai peranan penting untuk efektivitas proses atau acara mencar ilmu mengajar. Dengan adanya kalender pendidikan, akan memudahkan guru untuk menciptakan jadwal Tahunan dan Program Semester. Kedua jadwal tersebut selanjutnya diimplementasikan dengan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran.
A. Draf Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/2019
Kalender Pendidikan (KALDIK) Provinsi Banten Tahun Pelajaran 2018/2019 |
Berikut ini Admin kutip Draf Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2018/2019.
1. PPDB Tahun Pelajaran 2018/2019: 2 – 7 Juli 2018
2. Hari Pertama Masuk Sekolah dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Tahun Pelajaran 2018/2019 : ( 16 – 18 Juli 2018)
3. Hari Libur Nasional (Libur Nasional Tahun 2019 masih dalam bentuk prakiraan)
a. 17 Agustus 2018 (HUT Kemerdekaan NKRI)
b. 22 Agustus 2018 ( Hari Raya Idul Adha 1439 H )
c. 11 September 2018 ( Tahun Baru Islam 1440 H )
d. 20 November 2018 ( Maulid Nabi Muhammad SAW )
e. 24 - 25 Desember 2018 ( Hari Natal )
f. 1 Januari 2019 ( Tahun Baru Masehi )
g. 5 Februari 2019 ( Tahun Baru Imlek 2570 / Tahun gres Cina)
h. 7 Maret 2019 ( Hari Raya Nyepi )
i. 3 April 2019 ( Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW )
j. 19 April 2019 ( Wafat Isa Almasih )
k. 1 Mei 2019 (Hari Buruh) l. 19 Mei 2019 (Hari Raya Waisak )
m. 30 Mei 2019 ( Kenaikan Isa Almasih )
n. 1 Juni 2019 (HariLahir Pancasila)
o. 5 - 6 Juni 2019 ( Hari Raya Idul Fitri )
4. Penilaian Tengah Semester (PTS) Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. 2018/2019: 8–13 Oktober 2018
5. Penilaian Akhir Semester (PAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019. 2018/2019: 3–8 Desember 2018
6. Pembagian Raport Semester Ganjil Tahun Ajaran 2018/2019. 2018/2019 : 21 Desember 2018
7. Libur Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2018/2019: 22 - 5 Januari 2018
8. Masuk Awal Semester 2 Tahun Pelajaran 2018/2019 : 7 Januari 2018
9. Penilaian Tengah Semester (PTS) Semester Genap Tahun Pelajaran 2017/2018 : 4 – 9 Maret 2019
10. Penilaian Akhir Tahun (PAT) Tahun Peajaran 2018/2019 ; 20 – 25 Mei 2018
11. Pembagian Raport Semester Genap Tahun Pelajaran 2018/2019 : 21 Juni 2019
12. Libur Semester Genap/ Kenaikan Kelas Tahun Ajaran. 2018/2019 : 22 Juni – 13 Juli 2019
13. Libur Puasa/Ramadhan Tahun Ajaran. 2018/2019 : 6 – 7 Mei 2018
14. Libur Sebelum dan Sesudah Hari Raya Idul Fitri :30 Mei – 11 Juni 2019
15. PPDB Tahun Pelajaran 2019/2020 :2 – 7 Juli 2019
26. Awal MasukSekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 :15 Juli 2019
Demikian pola Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018-2019, untuk yang membutuhkan berikut ini Link Download Draf Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tahun Ajaran 2018/2019---- DISINI---
B. Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 Provinsi Banten
I. Permulaan Dan Akhir Tahun Pelajaran
Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai hari Senin, 17 Juli 2017 dan berakhir pada dikala Pembagian Raport Semester 2 yang direncanakan tanggal 8 Juni 2018.
II. Penerimaan Peserta Didik Baru Dan Persiapan Tahun Pelajaran 2017/2018
- Pendaftaran/penerimaan peserta didik gres Tahun Pelajaran 2017/2018 :
- Taman Kanak-kanak (TK), SD (SD), SD Berkebutuhan Khusus (SDKH) dilaksanakan mulai tanggal 19 Juni s/d 15 Juli 2017
- Sekolah Menengah Pertama (SMP), SMP Berkebutuhan Khusus (SMPKH), dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni s/d 15 Juli 2017
- Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Atas Berkebutuhan Khusus (SMAKH) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dilaksanakan mulai tanggal 12 Juni s/d 15 Juli 2017
III. Kegiatan Hari-Hari Pertama Masuk Sekolah
- Hari pertama masuk sekolah bagi TK, SD, SDKH, SMP, SMPKH, SMA, SMAKH dan Sekolah Menengah kejuruan dimulai serentak pada hari Senin 17 Juli 2017
- Pada hari-hari pertama masuk sekolah tanggal 17 s/d 19 Juli 2016 diisi dengan kegiatan-kegiatan :
- Pertemuan antara orang bau tanah peserta didik dengan sekolah untuk sosialisasi jadwal sekolah dan menciptakan kesepakatan-kesepakatan dalam rangka pelaksanaan Proses Pembelajaran.
- Bagi peserta didik gres TK, SD dan SDKH melakukan acara pengenalan lingkungan, sosialisasi dan cara belajar, pengumpulan data peserta didik
- Bagi peserta didik gres Kelas I SMP, SMPKH, SMA, SMAKH dan Sekolah Menengah kejuruan melakukan acara Pengenalan Lingkungan Sekolah yang diantaranya sanggup berisi :
- Wawasan Wiyata Mandala
- Tata Krama peserta didik
- Program dan Cara Belajar
- Pengenalan Lingkungan Sekolah
- Tata tertib Sekolah
- Pengenalan Kegiatan Ekstra Kurikuler.
- Perkenalan dengan teman sesama peserta didik, dengan Guru, Tata Usaha, Komite Sekolah dan Pelaksana Sekolah
- Kegiatan Olah Raga
- Kegiatan Pramuka
Untuk peserta didik usang melakukan acara :
- Pembenahan 5 K
- Bakti Sosial
- Penyegaran Mata Pelajaran
- Diskusi Kelompok
- Pemantapan Disiplin Sekolah
- Kegiatan Ramadhan
Hari-hari pertama masuk sekolah tidak diperkenankan dipakai untuk acara yang bersifat perpeloncoan
IV. Kegiatan Proses Pembelajaran
Pada awal Tahun Pelajaran, sekolah diwajibkan menciptakan :
- Rencana Anggaran dan Belanja Sekolah (RAPBS) yang disusun bersama dengan Komite Sekolah
- Program Kerja Tahunan Sekolah (RKS dan RKAS)
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
- Jadwal pelajaran
- Program Supervisi
- Organigram Sekolah dan Pembagian Tugas
- Pada awal Semester, guru diwajibkan menyusun :
- Program Tahunan, Program Semester dan Silabus
- Program Perbaikan (Remedial) dan Pengayaan (Enrichment)
- Persiapan mengajar sebelum masuk kelas (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran /RPP)
- Program Ekstra Kurikuler/Pengembangan Diri
V. Kegiatan Penilaian Pendidikan
Penilaian pendidikan dilaksanakan secara komprehensif dan menyeluruh berbasis kelas yang meliputi semua aspek evaluasi yaitu kognitif, afektif dan psikomotor melalui acara tes dan non tes
Penilaian pendidikan meliputi :
- Ulangan harian
- Ulangan tengah semester
- Ulangan simpulan semester
- Ulangan kenaikan kelas
Ulangan tengah semester 1 (satu) dilaksanakan antara tanggal 9 s/d 14 Oktober 2017. Ulangan Tengah Semester 2 (dua) dilaksanakan antara tanggal 4 s/d 10 Maret 2017
Ulangan simpulan semester 1 (satu) dilaksanakan pada tanggal 4 s/d 9 Desember 2017, Ulangan Akhir Semester 2 (dua)/Ulangan Kenaikan Kelas dilaksanakan pada tanggal 21 Mei s/d 16 Mei 2018
VI. PENYERAHAN LAPORAN HASIL BELAJAR DAN UJIAN NASIONAL
Penyerahan Laporan Penilaian Perkembangan peserta didik TK, Laporan Pribadi dan Laporan Penilaian Hasil Belajar SDKH, SMPKH, dan SMAKH, Laporan Hasil Belajar SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dilaksanakan :
- Untuk Semester 1(satu) dilaksanakan sebelum libur semester 1 (satu) tanggal 22 Desember 2017
- Untuk Semester 2 (dua) dilaksanakan sebelum libur semester 2 (dua) tanggal 8 Juni 2018
- Ujian Nasional dan Ujian Sekolah ditentukan kemudian.
VII. Hari Belajar Efektif
Hari mencar ilmu efektif Tahun Pelajaran 2017/2018 berjumlah 214 untuk sistem semester
- Jumlah hari mencar ilmu efektif untuk :
- Semester ganjil = 117 hari
- Semester genap = 97 hari
Hari mencar ilmu efektif tidak diperbolehkan dipakai untuk acara perayaan ulang tahun Kabupaten/Kota, ulang tahun Lembaga/Badan/Organisasi, penjemputan tamu dan acara lain yang tidak ada kaitan pribadi dengan KBM di sekolah
Minggu efektif Tahun Pelajaran 2017/2018 berjumlah 35 ahad dalam 2 semester
VIII. Hari-Hari Libur Sekolah
Untuk libur semester diatur sebagai berikut :
- Semester 1 (satu) selama 15 (lima belas) hari mulai hari Jum’at tanggal 23 Desember 2017 hingga dengan hari Rabu tanggal 6 Januari 2018
- Semester 2 (dua) disebut libur panjang selama 23 hari mulai hari Senin 9 Juni 2018 hingga dengan hari Sabtu 14 Juli 2018
- Hari libur khusus pada Tahun Pelajaran 2017/2018 diatur sebagai berikut :
- Libur awal bulan Ramadhan tanggal15 s/d 16 Mei 2018
- Libur sekitar hari Raya Iedul Fitri 1430 H dari tanggal 11 Juni s/d 23 Juli 2018
- Kegiatan dalam mengisi bulan Ramadhan akan diatur kemudian sesuai dengan ketentuan Kemendikbud
- Hari-hari libur Nasional/Keagamaan diatur sesuai dengan kalender Nasional
- Pemberian libur khusus pada suatu sekolah di luar ketentuan tersebut, memerlukan izin dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten sesudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur untuk SDKH/SMPKH/SMAKH, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan dan dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sesudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Bupati/Walikota untuk TK/SD, dan SMP. tanpa mengurangi jumlah hari mencar ilmu efektif.
DOWNLOAD DRAF KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN TAHUN PELAJARAN 2018/2019 (DISINI)
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN DAN SURAT EDARAN PPDB PROVINSI BANTEN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 (DISINI)
Demikian informasi ihwal Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Banten.
DOWNLOAD KALENDER PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN DAN SURAT EDARAN PPDB PROVINSI BANTEN TAHUN PELAJARAN 2017/2018 (DISINI)
Demikian informasi ihwal Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Provinsi Banten.
=================================
0 Response to "Kalender Pendidikan Provinsi Banten Tp 2018/2019 Dan Kaldik 2017/2018"
Post a Comment