-->

Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama Di Parepare Dipidana

Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana | Info Madrasah - Sungguh miris apa yang dialami Bu Darma, seorang guru mata pelajaran agama divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Parepare lantaran dianggap "memukul" akseptor didik yang tidak shalat dhuhur.

Dikutip dari sangpencerah.id Jum'at (28/7/2017), banyak pihak telah mengambil inisiatif untuk mendukung Bu Darma. Tidak kurang yang mendukung ada Gerakan Save bu Darma, Pemuda Muhammadiyah, Kopera, IGI dan PGHI, dan Komunitas Parependen.

Pemuda Muhammadiyah dan seluruh elemen yang ada di Pare-pare meneguhkan diri untuk mengawal kasus yang dialami Bu Darma.

Ketua Kospera Muh Nasir Dollo yang semenjak pertama mengawal kasus ini, menyebutkan ada sejumlah kejanggalan dalam vonis guru bersahaja tersebut. Karena kasus tersebut, Citra cParepare sebagai kota peduli pendidikan menjadi tercmar.

Baca juga:  Rp 4,7 Triliun Untuk TPG Madrasah dan PAI Disetujui DPR

Pegiat Parependen, Ahmad Kohawan mengajak kepada para guru dan pelopor sosial untuk mengawal bu Darma dikala mengambil salinan putusan di PN Parepare.

Pidana Bu Darma bertentangan dengan Yurisprudensi MA


Dalam yurisprudensi MA dijelaskan bahwa guru tidak sanggup dipidana lantaran mendisiplinkan siswanya. Oleh lantaran itu organisasi profesi menyerupai PGRI dan organisasi guru lainnya ditagih untuk memberi dukungan dan pembelaan.

Sementara Bu Darma sendiri tidak membantah telah memukul siswanya. Tetapi apa yang dilakukannya itu bukan tanpa alasan. Dia bukanlah tipe guru ‘killer’. Apalagi sekolah tempatnya mengajar memang mewajibkan warga sekolah shalat dhuhur berjamaah.

Baca juga:  Pendidikan Anak Menurut Alquran

Perlu diketahui bahwa korban memang merupakan siswa paling pembangkang dan banyak celoteh dikala diingatkan untuk shalat. Karena membandel ketka disuruh shalat berjamaah maka lengannya dipukul dan sama sekali tidak keras.

Demikian informasi perihal Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama di Parepare Dipidana. Semoga tidak terjadi lagi di kawasan lain. Memidanakan guru yang bertujuan mulia untuk mendisiplinkan dan mengajak siswanya untuk shalat berjamaah merupakan tindakan biadab dan tidak tahu berterima kasih.

0 Response to "Karena Perintahkan Shalat, Guru Agama Di Parepare Dipidana"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png