Ki Kd Mapel Informatika Smp Sma Sesuai Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018
Seperti yang aku publikasikan dalam artikel sebelumnya bahwa Kementerian Pendidikan telah menerbirkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018.
Permendikbud berisi perihal KI KD Mapel Informatika jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Tentu dengan adanya peraturan ini menjadi angin segar bagi rekan-rekan guru TIK.
Sebab selama ini mereka telah berjuang dengan sangat keras supaya mata pelajaran komputer tersebut masuk lagi ke dalam struktur Kurikulum. Meskipun namanya berkembang menjadi informatika.
Perlu diingat bahwa mapel TIK sempat dihilangkan dari Struktur Kurikulum 2013 alasannya yaitu dianggap teknik info ini dapat terintegrasi di dalam setiap proses pembelajaran.
Dengan adanya perubahan struktur kurikulum ini maka mapel yang ada sekarang juga berubah. Meskipun mapel informatika tidak bersifat wajib melainkan pilihan antara Prakarya atau Informatika.
Jika anda sudah membaca KI KD di dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 terlihat terang bahwa mapel Informatika berbasis pada Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berfokus pada aspek ketrampilan penerima didik.
Baik di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA terlihat terang bahwa aspek ketrampilan dan Kompetensi Dasar lebih banyak daripada aspek pengetahuannya.
Permendikbud berisi perihal KI KD Mapel Informatika jenjang Sekolah Menengah Pertama dan SMA. Tentu dengan adanya peraturan ini menjadi angin segar bagi rekan-rekan guru TIK.
Sebab selama ini mereka telah berjuang dengan sangat keras supaya mata pelajaran komputer tersebut masuk lagi ke dalam struktur Kurikulum. Meskipun namanya berkembang menjadi informatika.
Perlu diingat bahwa mapel TIK sempat dihilangkan dari Struktur Kurikulum 2013 alasannya yaitu dianggap teknik info ini dapat terintegrasi di dalam setiap proses pembelajaran.
Dengan adanya perubahan struktur kurikulum ini maka mapel yang ada sekarang juga berubah. Meskipun mapel informatika tidak bersifat wajib melainkan pilihan antara Prakarya atau Informatika.
Jika anda sudah membaca KI KD di dalam Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018 terlihat terang bahwa mapel Informatika berbasis pada Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berfokus pada aspek ketrampilan penerima didik.
Baik di jenjang SMP/MTs dan SMA/MA terlihat terang bahwa aspek ketrampilan dan Kompetensi Dasar lebih banyak daripada aspek pengetahuannya.
0 Response to "Ki Kd Mapel Informatika Smp Sma Sesuai Permendikbud Nomor 37 Tahun 2018"
Post a Comment