-->

Pedoman Penilaian-Kbm Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru

Pedoman Penilaian - Ketuntasan Belajar Minimal (KBM) sesuai dengan Kurikulum 2013 Terbaru | Penilaian Akhir Tahun (PAT) dilaksanakan dengan komposisi bahan soal mencakup semester GANJIL sebesar 25 % dan semester GENAP 75 %.

Siswa sanggup dinyatakan Tuntas jikalau >= Ketuntasan Belajar Minimal (KBM). Misalnya KBM mapel tertentu ialah 60, jika:
  1. Semester Gasal memperoleh 55
  2. Dan semester Genap memperoleh 65
maka totalnya ialah 120 yang jikalau dibagi 2 maka balasannya 60. Nilai tersebut mengatakan seorang siswa telah Tuntas  

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS, jika:
  1. Memiliki 3 nilai Mapel yang KBM-nya tidak TUNTAS.
  2. Untuk nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
  3. Untuk nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
  4. Dan untuk Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
Kriteria Ketuntasan Belajar (KBM) semua mapel sama.

Baca juga: Ketahui Istilah Dalam Kurikulum 2013 Terbaru Revisi 2017/2018

Perlu diketahui bahwa untuk penulisan dalam jurnal, Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru yang ditulis hanya yang KURANG dan yang AMAT BAIK

Kriteria Tuntas Menurut K-13 Terbaru

  1. Sikap dikatakan Tuntas bila predikat minimal B (baik)
  2. Pengetahuan & Keterampilan, kategori Tuntas bila predikat Minimal C.
  3. Dalam K-13, satu mapel dikatakan Tuntas bila aspek Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
  4. Dalam K-2006, satu mapel disebut tuntas bila aspek pengetahuan, keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
  5. Tidak perlu cemas dengan predikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, lantaran C berarti sudah Tuntas.
  6. Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pada KBM masing-masing sekolah.

    Seabgai referensi sebagaimana ilustrasi berikut ini:
    Jika mapel tertentu memiliki KBM sebesar 75, maka
    < 75. = D (tidak tuntas)
    75-82. = C (tuntas dg cukup)
    83 - 90. = B (tuntas dg baik)
    91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)
Baca juga: Ini Penjelasan Menag Tentang Sikapnya Terhadap LGBT, Yuk Baca !

Pihak sekolah diharap tidak mengatrol nilai sekedar untuk mengejar B dan atau menurunkan Ketutasan Belajar Minimal (KBM) dari yang telah ditetapkan oleh sekolah. Predikat dalam aspek pengetahuan dan keterampilan tidak mepunyai efek terhadap SNMPTN.

0 Response to "Pedoman Penilaian-Kbm Sesuai Kurikulum 2013 Terbaru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png