Peraturan Daftar Atau Pendaftaran Ukg Kemenag Tahun Pelajaran 2015-2016
Assalamu'alaikum Wr. Wb.
Salam sejahtera bagi kita semuanya. Dalam kesempatan kali ini saya ingin mengembangkan gosip dengan para pembaca semuanya, khususnya bagi semua guru yang di bawah naungan Kemenag, baik Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, dan Madrasah Aliyah. Semuanya mungkin sudah tahu mengenai akan diadakannya UKG di tahun pelajaran ini. Untuk Daftar atau Registrasi sanggup dilakukan dengan login pada akun PTK SIMPATIKA KEMENAG masing-masing Baca : Cara Login Simpatika Kemenag.
Namun ada beberapa Peraturan yang harus kita ketahui mengenai UKG tahun 2015-2016, Apa sajakah itu ? Mari kita simak bersama-sama.
- Formulir registrasi UKG otomatis ada dalam login PTK masing-masing di Simpatika Kemenag bagi Guru/Pendidik yang berada di naungan Kemenag. Baik bagi guru yang sudah sertifikasi maupun bagi guru yang belum sertifikasi, baik PNS maupun Non PNS. Baca : Kriteria Guru dalam Registrasi UKG
- Bagi guru yang sertifikasi dan sudah melaksanakan Verval NRG di tahun sebelumnya, maka akan otomatis terdaftar sebagai Peserta UKG sesuai Mapel Sertifikasi.
- Bagi guru yang sudah sertifikasi, namun belum tuntas dalam Verval NRG di tahun lalu, sanggup melaksanakan Registrasi UKG secara manual dengan mengisi Tahun Lulus dan Mapel UKG, diperlukan sesuai dengan Sertifikat Sertifikasi.
- Bagi guru yang belum sertikasi, Jika lulusan D4/S1 sanggup menentukan mapel UKG sesuai Ijazah terakhirnya, harus linier. dan bagi lulusan MA/SMA/SMK, silahkan pilih mapel UKG sesuai kiprah mengajar di sekolah.
- Bagi guru yang melaksanakan PLPG silahkan pilih Belum Sertifikasi, dan pilih mapel UKG sesuai ijazah D4/S1.
- Untuk registrasi dimulai dari tanggal 26 November 2015 s/d 4 Desember 2015
Sekian gosip yang sanggup saya sampaikan, biar sanggup bermanfaat bagi kita semuanya. Aamiin
Tunggu artikel selanjutnya.
Wassalamu'alaikum Wr. Wb.
0 Response to "Peraturan Daftar Atau Pendaftaran Ukg Kemenag Tahun Pelajaran 2015-2016"
Post a Comment