Benarkah Dana Sertifikasi Hangus Sesudah Mangkir 3 Hari Berturut-Turut?
Seperti hukum lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah, hukum mengenai sertifikasi guru juga harus dijalankan dengan sungguh-sungguh oleh orang yang terlibat dalam hukum ini, khususnya guru. Hal ini tidak lain dan tidak bukan dikarenakan adanya konsekuensi yang harus diterima oleh guru tersebut saat hukum dilanggar. Salah satunya ialah mengenai dana sertifikasi hangus sesudah absen 3 hari berturut-turut yang diterapkan oleh pemerintah kota Bekasi, Jawa Barat. Bagaimana detailnya? Berikut ini uraiannya untuk Anda.
Pembicaraan mengenai dana sertifikasi hangus sesudah absen 3 hari berturut-turut ini diawali dengan tidak segera cairnya sumbangan sertifikasi mengajar yang seharusnya diterima oleh sekitar 4.546 orang guru di Bekasi. Menurut keterangan dari salah seorang guru sekolah dasar Negeri Duren Jaya 3, Bekasi Timur, dana yang seharusnya dicairkan pada bulan April oleh pemerintah diinformasikan akan cair pada bulan Mei. Dari keterangan ini, sanggup didapatkan bahwa pencairan dana sertifikasi terlambat 1 bulan. Narasumber juga menambahkan bahwa walaupun diinfokan dana turun pada bulan Mei, nyatanya dana dari Kemendikbud yang seharusnya turun setiap 3 bulan sekali melalui pemerintah kota Bekasi ini hingga Mei pun belum juga turun ke tangan para guru.
Terkait hal ini, Rudi Sabarudin yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi menjelaskan dan membantah bahwa lembaganya yang memperlambat pencairan dana tersebut. Beluai mengambarkan bahwa surat keputusan (SK) dari Kementerian saja juga terlambat hingga dan diterima lembaganya sementara uang yang akan dicairkan telah ada beberapa ahad sebelumnya. Selain itu, Rudi juga menjelaskan dengan mendapatkan SK tersebut, lembaganya tidak lantas memberi pencairan dana melainkan harus melaksanakan verifikasi terlebih dahulu terhadap guru-guru yang berhak mendapatkan dana sumbangan tersebut. Proses ini diharapkan untuk menghindari problem apabila ada guru yang seharusnya mendapatkan sumbangan tidak penuh justru mendapatkan dana sumbangan secara penuh. Disinilah verifikasi dana sertifikasi hangus sesudah absen 3 hari berturut-turut sanggup diketahui.
Seperti yang dicontohkan oleh Rudi, dana sertifikasi hangus sesudah absen 3 hari berturut-turut dilakukan oleh guru terkait. Jika guru terkait absen 3 hari berturut-turut tanpa ada keterangan di bulan pertama namun pada bulan berikutnya ia tidak melaksanakan alpha sama sekali, maka sumbangan honor sertifikasi yang ia terima ialah 2 bulan sumbangan sertifikasi. Bisa dibayangkan dari sekian ribu guru, beberapa petugas harus mengecek satu per satu. Jadi, tidak heran jikalau waktu yang dibutuhkan sangat lama. Lembaganya juga harus melaksanakan pertanggungjawaban terhadap penyaluran dana sumbangan sehingga Rudi pun menambahkan bahkan petugas harus lembur beberapa waktu untuk melaksanakan verifikasi tersebut. Dengan begitu, semua aspek akan terang dan transparan.
Secara spesifik, proses verifikasi dilakukan dengan melaksanakan pengecekan pada seluruh daftar hadir guru yang bersertifikasi ke seluruh sekolah negeri di kota terkait, dalam hal ini ialah kota Bekasi. Dari proses ini didapatkan bahwa terdapat sekitar 4.546 orang guru bersertifikasi yang sumbangan dana sertifikasinya harus dilakukan melalui pemerintah setempat. Angka jumlah guru tersebut tidak didapatkan dari sumber yang asal-asalan. Jumlah guru bersertifikasi di atas merupakan para guru yang berasal dari banyak sekali lapisan sekolah yang ada di Bekasi, yaitu 11 sekolah menengah kejuruan (SMK), 18 sekolah menengah atas (SMA) negeri, dan 41 sekolah menengah pertama (SMP) negeri.
Kemudian, hasil dari verifikasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota Bekasi tersebut merupakan salah satu bukti data yang selanjutnya harus diserahkan ke Badan Pengelolaan, keuangan, serta Aset Daerah untuk mendapatkan rekomendasi dana yang akan cair, yaitu sekitar 47,4 miliar rupiah. Saat segala prosesnya beres, dana sumbangan sertifikasi yang diperuntukkan para guru pun sanggup dilihat pada rekening masing-masing guru.
Kaprikornus sanggup disimpulkan bahwa sumbangan sertifikasi untuk para guru khususnya di wilayah kota Bekasi harus melalui beberapa forum pendidikan biar hingga ke rekening guru yang berjumlah sekitar 4.546 jiwa tersebut. Setiap forum pun masih harus melaksanakan beberapa pekerjaan terkait pencairan tersebut, sehingga waktu yang dibutuhkan usang dan tidak jarang sering terlambat. Lama proses tersebut juga sebab hukum wacana dana sertifikasi hangus sesudah absen 3 hari berturut-turut sehingga tidak semua guru mendapatkan sumbangan penuh. Jadi, bagaimana berdasarkan Anda wacana hal ini?
0 Response to "Benarkah Dana Sertifikasi Hangus Sesudah Mangkir 3 Hari Berturut-Turut?"
Post a Comment