Cara Cek Estimasi Taspen
Bagi para PNS (Pegawai Negeri Sipil) estimasi taspen menjadi hal yang penting untuk diketahui. Hal ini merupakan hak yang dimiliki oleh mereka yang telah mengabdi untuk negeri ini. Namun, bagaimana langkah-langkah, siapa pihak yang mengelola, golongan PNS apa saja yang menerima, dan bagaimana cara menghitungnya? Tentu saja informasi ini wajib untuk diketahui. Lalu bagaimana cara atau langkah-langkahnya? Berikut ini penjelasannya.
Langkah-Langkah Cek Estimasi Taspen
Bagaimana cara menghitung estimasi taspen sanggup diketahui dengan mengunjungi online alamat website: e-klim.taspen.com/eklim/estimasi. Kemudian masukkan 9 digit NIP Lama atau 18 digit. Di bawahnya masukkan pula informasi perihal tanggal lahir sebanyak 8 digit. Selesai, tekan submit. Nilai yang muncul merupakan Estimasi THT Peserta waktu peserta BUP (Pensiun Normal ) pada usia 58, 60, 62, dan juga 70 tahun yang diubahsuaikan dengan BUP pada setiap peserta. Nilai estimasi yang keluar bukanlah nilai hak peserta yang didapat ketika ini. Nilai ini sanggup berubah sewaktu-waktu mengikuti perubahan honor pokok para peserta yang masih ditanggung ketika peserta mengajukan klaim. Dengan cara diatas maka estimasi taspen sanggup diketahui. Lalu apakah yang dimaksud dengan honor pensiun serta THT? Siapakah yang berhak untuk mendapatkan?
Sedangkan pengertian dari Program Pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) ialah jaminan di hari bau tanah yaitu uang yang diberikan secara bulanan pada para PNS yang sesuai kriteria menyerupai tertera pada keterangan di www.taspen.co.id.
Penerima Pembayaran Pensiun
PT Taspen, selaku pihak pengelola dana ini, memperlihatkan pembayaran pensiun pada, pertama para Penerima Pensiun dari kalangan Pejabat Negara, kedua, Penerima Tunjangan golongan Veteran, ketiga Penerima Tunjangan pada jaman Perintis Kemerdekaan, dan Penerima Pensiun yang masuk ke dalam Anggota TNI/POLRI dan telah pensiun sebelum April 1989.
Manfaat Uang Pensiun dan Tunjangan Hari Tua
Ada banyak manfaat dari uang pensiun serta tunjangan di hari bau tanah bagi PNS yang diberikan oleh PT Taspen. Pertama, memperlihatkan jaminan di hari bau tanah bagi PNS atau para peserta taspen ketika mencapai umur pensiun. Kedua, pertolongan ini merupakan bentuk penghargaan terkait jasa-jasa para pegawai negeri yang menjadi peserta taspen sehabis memperlihatkan pengabdian.
Program THT (Tabungan Hari Tua)
PT Taspen selaku pihak yang memperlihatkan ialah salah satu BUMN Indonesia yang fokus pada lingkup asuransi tabungan di hari bau tanah serta dana pensiun bagi para PNS. Adapun syaratnya ialah Pegawai Negeri Sipil, kecuali Pegawai Negeri Sipil yang bekerja di Departemen Hankam, para pejabat negara, dan Pegawai BUMN serta BUMD yang telah terdaftar.
Contoh Perhitungan Estimasi Taspen
Bila peserta taspen ingin mengetahui nilai keseluruhan dari pembayaran dana pensiun yang telah diterima, maka dikalikan saja dengan total umur ketika pensiun nantinya. Salah satu referensi klarifikasi dari hasil cek estimasi taspen tersebut sebagai berikut. Bila seorang PNS mempunyai masa kerja 8 tahun dengan honor pokok Rp 2.898.700, maka bila ia akan mendapatkan honor pensiun setiap bulan sebesar Rp 2.543.467. Selain itu, ia juga akan mendapatkan tunjangan hari bau tanah sebesar Rp 63.133.686.Nilai yang tertera merupakan Estimasi pada Hak Tabungan Hari Tua peserta ketika peserta BUP masing-masing peserta.
Sedangkan rumus untuk menghitung estimasi taspen telah diatur di dalam PMK no. 50/2012, yaitu gaji pokok pensiun x 12 bulan x masa kerja. Sebagai referensi dari penghitungan memakai rumus ini sebagai berikut. Ketika seorang PNS akan jatuh pensiun pada usia 60 tahun yang sudah mengabdi selama 25 tahun dan mempunyai penghasilan dasar pensiun sebesar Rp 1.800.000, maka sanggup dihitung rumus bulanan sebesar:
MP = 2,5% x MK x PhDP atau 2,5% x 25 th x Rp 1.800.000 = Rp 1.125.000.
Jadi, honor pensiun yang didapat ialah Rp 1.125.000.
Bagi para Pegawai Negeri Sipil yang memasuki masa pensiun sanggup menghitung sendiri memakai rumus ini.
Demikian langkah-langkah cara mengetahui estimasi taspen. Penjelasan mengenai siapa pihak yang mengelola, siapa saja para peserta yang berhak mendapatkan, dan manfaat bagi peserta dan pihak pemberi juga telah dijelaskan diatas. Semoga informasi sanggup bermanfaat dan sanggup dipakai sebagai materi panduan bagi para PNS maupun para peserta yang masuk ke dalam kegiatan Taspen.
0 Response to "Cara Cek Estimasi Taspen"
Post a Comment