-->

Guru Tidak Boleh Beri Pr Kepada Siswa, Benarkah?

 Dahulu PR atau Pekerjaan Rumah ialah salah satu bab dari sistem mencar ilmu yang diterapk Guru Dilarang Beri PR kepada Siswa, Benarkah?

Dahulu PR atau Pekerjaan Rumah ialah salah satu bab dari sistem mencar ilmu yang diterapkan oleh para rekan guru. Tapi, kini ini telah beredar kabar bahwa guru dihentikan beri PR. Benarkah hal tersebut? Apakah memang ada ketetapan dan kebijakannya? Atau hanya isapan jempol belaka?

Wowon Widaryat selaku Direktur Pembinaan SD (SD) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyampaikan bahwa Kemendikbud sendiri sedang mempersiapkan adanya kebijakan perihal larangan sekolah dalam menunjukkan PR atau Pekerjaan Rumah kepada para siswa. Kebijakan mengenai larangan PR tersebut juga berkaitan dengan sistem sekolah gres yang akan diselenggarakan yakni FDS atau Full Day School. Wowon menyampaikan bahwa larangan ini sedang dikaji dan menunggu hasil penerapan FDS dan larangan PR yang ketika ini dilaksanakan di Pemda Purwakarta.

Rencana kebijakan mengenai guru dihentikan beri PR intinya berlaku sehabis diterapkannya kegiatan FDS atau Full Day School. Pasalnya, kegiatan FDS ini sudah termasuk kegiatan mencar ilmu mengajar beserta ekstrakurikuler untuk menguatkan karater siswa dalam dunia pendidikan. Tak hanya membahas mengenai larangan menunjukkan PR kepada para siswa, Wowon juga menjelaskan bahwa penguatan abjad siswa tidak hanya diperoleh dari kegiatan mencar ilmu mengajar saja, tapi juga didapatkan dari kegiatan seni, budaya hingga olahraga yang masuk dalam kategori ekskul. Jadi, untuk FDS siswa tidak hanya mencar ilmu di sekolah.

Full Day School hingga ketika ini masih dalam tahap pendataan dan juga penilaian dari banyak sekali aspek mulai dari sarana dan prasarana, kesiapan Sumberdaya Manusia dan lain sebagainya. Hal ini diterangkan pribadi oleh Wowon ketika ditemui media. Tak hanya itu, ia juga menjelaskan bahwa hingga ketika ini sudah ada 500 sekolah yang menjadi piloting untuk pengaplikasian kegiatan FDS ini. 250 diantaranya ialah SD dan 250 lainnya ialah Sekolah Menengah Pertama. Untuk tahun depan, Wowon menyampaikan akan meningkatkan jumlahnya. Hambatan kegiatan FDS selama ini bahwasanya hanya ada pada pemahaman masyarakat terkait dengan kegiatan sekolah baru. Dimana masyarakat masih menganggap bahwa kegiatan FDS ialah kegiatan sekolah yang mengharuskan anak didiknya untuk mencar ilmu terus menerus.

Seperti yang diketahui, Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta telah meresmikan peraturan mengenai guru dihentikan beri PR akademis bagi sekolah jenjang SD hingga Sekolah Menengah Atas di daerahnya. Peraturan mengenai larangan tersebut tertulis terperinci dalam Surat Edaran Bupati Purwakarta Nomor 421.7/2014/Disdikpora. Adanya surat edaran tersebut pribadi di tandatangani pada tanggal 1 September 2016 dan pribadi disosialisasikan kepada masing-masing kepala sekolah dan guru wilayah Purwakarta.

Dedi menjelaskan kepada para guru bahwa seharusnya siswa diberikan Pekerjaan Rumah yang aplikatif dan membangun kreatifitas mereka. Misalnya saja untuk pelajaran kimia atau biologi, para siswa sanggup diminta untuk menciptakan pupuk organik atau kompos yang lebih bermanfaat. Dengan begitu, siswa yang sudah mendapat bahan dari sekolah akan pribadi mengaplikasikannya ke kondisi sebenarnya. Sementara untuk bidang matematika, siswa sanggup menghitung kadar yang dibutuhkan untuk menciptakan sangkar domba yang kotorannya akan dipakai untuk pembuatan kompos di rumah. Harapan perihal pekerjaan rumah yang aplikatif tersebutlah yang melandasi adanya peraturan mengenai guru dihentikan beri PR.

Pemberian kiprah rumah yang aplikasi tersebut diperlukan Dedi dan semua pihak biar para siswa sanggup menghitung dan menerapkan bahan yang selama ini didapatkan para siswa selama di sekolah ke rumah. Dengan begitu, secara tidak pribadi mereka akan diajarkan untuk anti korupsi. Tugas aplikatif ini juga akan membangun opini siswa biar lebih kritis. Karena mereka akan diminta untuk terjun pribadi ke lapangan untuk menjawab gosip yang beredar di masyarakat. Akhirnya, para siswa akan dilatih untuk sanggup menciptakan karya ilmiah atau jurnal kreatif yang bermanfaat untuk ilmu pengetahuan dan dirinya sendiri.

Selama ini Pekerjaan Rumah yang diberikan guru hanya berupa bahan akademis, bukan pengaplikasiannya. Sehingga dianggap kurang efektif untuk banyak pihak, termasuk Kemendikbud. Dedi menjelaskan bahwa pelajaran yang sifatnya akademis hanya boleh diberikan dan dituntaskan di sekolah. Sedangkan sehabis di rumah, para siswa diperlukan sanggup mengaplikasikan bahan akademis sekolah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Setelah mengetahui klarifikasi ini, bagaimana pendapat Anda perihal peraturan guru dihentikan beri PR ini?

0 Response to "Guru Tidak Boleh Beri Pr Kepada Siswa, Benarkah?"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png