Info Lengkap Penggunaan Juknis Bos 2018 Sesuai Permendikbud
Banyak cara yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, salah satunya dengan memperlihatkan dana penunjang pembelajaran yang disebut dengan BOS. Agar penggunaannya sesuai dengan tujuan maka dibutuhkan juknis bos 2018 yang sanggup dipraktikkan di semua jenjang sekolah mulai dari SD hingga dengan SMA. Kemendikbud sebagai pihak yang bertanggung jawab penuh atas tunjangan ini, mengeluarkan sebuah peraturan yang mempunyai kegunaan semoga bisa mengelola dana secara benar sesuai dengan petunjuk teknis yang dibuat.
Perhitungan Juknis Bos 2018 untuk Sekolah
Juknis bos 2018 antara satu sekolah dengan lainnya mempunyai perhitungan yang berbeda bergantung pada jumlah murid dan jenjang pendidikan. Tentu saja pemerintah sudah mempertimbangkan hal ini dimana tempat berguru dengan tingkat tertinggi membutuhkan dana yang cukup besar untuk menyebarkan kualitas belajar. Adapun rincian jumlah dana BOS yang diterima oleh pihak sekolah adalah.
1. Sekolah dengan jumlah siswa lebih dari 60
Penetapan besarnya dana menggunakan rumus besarnya nominal dikalikan dengan banyaknya siswa. Dalam hal ini nominal dana SD yaitu 800.000, Sekolah Menengah Pertama 1.000.000, SMK/SMA 1.400.000, dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB 2.000.000. Kaprikornus besarnya BOS untuk SD dengan murid sebanyak 100 yaitu 800.000 x 100 = 80.000.000
2. Sekolah dengan jumlah siswa kurang dari 60
Beberapa sekolah didaerah terpencil mempunyai murid yang cukup sedikit, hal ini lantaran partisipasi masyarakat rendah atau sanggup disebabkan jumlah populasi yang kecil. Juknis bos 2018 yang didapatkan yaitu dengan mengalikan nominal dana yang ditetapkan untuk setiap jenjang pendidikan dikalikan dengan 60. Misalnya untuk SD dengan siswa sebanyak 50, maka besarnya tunjangan yang didapatkan yaitu 800.000 x 60 = 48.000.00
Permendikbud juga mengatur mengenai pemberian tunjangan sesuai dengan juknis bos 2018, yaitu sanggup dilakukan secara triwulan atau per semester. Total dana yang diberikan sama besarnya, hanya saja pada sistem triwulan dibagikan sebanyak 4 kali, setiap 3 bulan sekali yang jumlahnya sudah ditetapkan. Sementara dengan sistem semester BOS dibagikan 2 kali dalam setahun yaitu pada semester pertama sebesar 60% dan sisanya pada semester kedua. Tugas ini menjadi tanggung jawab pihak sekolah semoga sanggup menggunakannya dengan benar serta mempertanggungjawabkannya dengan mengisi laporan BOS online.
Komponen Juknis BOS 2018 pada Sekolah Dasar
Dana ini dimaksudkan untuk memperlancar segala kegiatan berguru mengajar di sekolah, baik dari penyediaan kemudahan yang lengkap hingga dengan pembelian peralatan sekolah. Tentu saja sudah ada ketentuan yang harus dipenuhi dan pada tamat tahun sekolah sebagai penyelenggara harus melaporkan penggunaan dana secara online sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Adapun komponen juknis bos 2018 menyerupai pengembangan perpustakaan yang mencakup pembelian buku baik teks maupun non teks, penyediaan data base, pemeliharaan buku dan perabot perpustakaan, peningkatan kualitas tenaga perpus, dan lain-lain. Dana BOS juga dimanfaatkan ketika penerimaan siswa gres yang berupa pengadaan formulir pendaftaran, biaya administrasi, hingga dengan kebutuhan pengenalan sekolah.
Semua kegiatan berguru mengajar mulai dari agenda harian hingga persiapan ujian ditanggung sepenuhnya oleh dana ini. Kegiatan penilaian pun juga termasuk dalam komponen BOS, hal ini untuk menilai peningkatan pendidikan yang terjadi di setiap sekolah. Untuk melengkapi sarana prasarana di tempat berguru baik dari segi teknis maupun non teknis semakin dimudahkan dengan menggunakan biaya yang sudah dialokasikan oleh kemendikbud. Contohnya menyerupai perbaikan bangunan, pengecatan, penyediaan air bersih, pembelian perlengkapan baru, dan lain-lain.
Kualitas pendidikan tidak terlepas dari jasa guru dan tenaga pendidik lainnya, lantaran itu perlu diadakan training dan seminar untuk meningkatkan prestasi pengajar. Dana dari kegiatan ini sanggup menggunakan BOS yang diberikan kepada sekolah. Gaji pegawai honorer ketika ini sanggup memanfaatkan dana operasional sekolah sehingga kelangsungan hidup mereka lebih terjamin. Pengadaan media berguru yang modern dan berteknologi tinggi menjadi salah satu upaya dari pemerintah untuk memperbaiki prestasi berguru murid. Gurupun juga semakin terangsang menghasilkan metode berguru yang kreatif dengan menggunakan perlengkapan yang sanggup dibeli menggunakan biaya tersebut.
Beberapa gosip mengenai juknis bos 2018 yang disebutkan diatas, semoga sanggup memperlihatkan citra kepada Anda mengenai Dana Operasional Sekolah dan keuntungannya bagi pendidikan di Indonesia. Diharapkan semua wali murid tidak terlalu cemas lantaran beban biaya sekolah ketika ini jauh lebih murah dengan adanya dana tunjangan ini.
Link Download:
0 Response to "Info Lengkap Penggunaan Juknis Bos 2018 Sesuai Permendikbud"
Post a Comment