-->

Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru

 Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru

Mengingat bahwa kini ini pemerintah akan melaksanakan pengangkatan terhadap guru honorer yang sudah bertahun-tahun bekerja sebagai pegawai negeri sipil, Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru. Tak hanya itu, ketika ini juga ada kebijakan terkait dengan pelimpahan tata kelola sekolah dari Kabupaten ke Provinsi. Dimana guru yang berstatus PNS akan digaji oleh pemerintah provinsi. Lantas, bagaimana dengan nasib guru honorer sesudah adanya pelimpahan tata kelola sekolah tersebut? Karena menyerupai yang diketahui, kini ini saja honorarium tenaga honorer sanggup dikatakan belum jelas. Bahkan banyak yang guru honorer yang mengaku mendapat penghasilan yang sangat minim. Padahal mereka sudah bekerja selama bertahun-tahun untuk negara. Apalagi, guru honorer di pemerintah kawasan sanggup dikatakan cukup banyak. Sehingga banyak guru honorer yang mempertanyakan nasib mereka.

Terlebih lagi dengan adanya gosip mengenai Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru. Terkait dengan persoalan ini, Didik Suhardi selaku Sekretaris Jenderal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud memang mengakui bahwa ada beberapa gubernur yang telah mengirimkan surat mengenai pembayaran para tenaga pendidik honorer yang bekerja di Sekolah Menengan Atas dan juga SMK. Karena dengan adanya pelimpahan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi pastinya akan mensugesti sumber daya insan yang ada di dalamnya, baik tenaga yang berstatus sebagai pegawai negeri sipili atau yang Non-PNS termasuk guru honorer yang selama ini sudah bekerja di pemerintah daerah.

Pihak Kemendikbud menawarkan klarifikasi dalam Konferensi Pers RNPK Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan di Sawangan, Depok. Dimana dalam konferensi pers tersebut, dijelaskan bahwa guru honorer akan diseleksi lalu dievaluasi menurut sisi kebutuhan dan juga linearitasnya. Hal ini dilakukan supaya negara mendapat tenaga pendidik yang berkualitas meskipun guru honorer tersebut tidak ditetapkan sebagai pegawai negeri sipil.

Selain membahas ihwal Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru, dijelaskan pula terkait dengan honorarium tenaga honorer. Seperti yang diketahui bahwa selama ini, guru tidak tetap atau guru honorer dibayarkan memakai dana BOS yang diberikan pemerintah. Namun pada kenyataannya, banyak guru honorer yang menuntut honorarium sesuai dengan UMK atau Upah Minimum Kabupaten. Padahal, Dana BOS atau Bantuan Operasional Sekolah tidak mencukupi untuk memenuhi pembayaran honorarium guru honorer. Pada dasarnya, honorarium yang diambil dari Nada Bantuan Operasional Sekolah atau BOS tidak akan digunakan sepenuhnya untuk menggaji para guru honorer. Terkait dengan hal ini, Didik menjelaskan bahwa pembayaran honor guru honorer tengah dalam diskusi antara Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemendikbud.

Didik menjelaskan bahwa dana BOS untuk membayar honorarium guru honorer mungkin bisa. Akan tetapi adanya dana BOS untuk pembayaran tenaga honorer tersebut jangan hingga menjadikan masalah. Jangan hingga sesudah BOS untuk pembayaran guru honorer sekolah menengah dibuka, sekolah justru menambah dan mengangkat guru tidak tetap atau honorer gres lagi. Oleh alasannya itulah dengan terang Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer gres oleh pemerintah.

Tak hanya hingga disitu, Didik juga menawarkan klarifikasi dengan tegas bahwa apabila kebijakan ihwal penggunaan dana BOS sudah diberlakukan maka dana ini hanya akan digunakan untuk membayar tenaga pendidik tidak tetap yang dialihkan dari kota atau kabupaten ke pemerintah provinsi. Pihak Kemdikbud sendiri menawarkan pengertian kepada masyarakat terutama para guru honorer bahwa kebijakan ini harus benar-benar dipahami dan juga diperhatikan. Sementara untuk hasil keputusannya, akan disampaikan sesegera mungkin.

Di lain sisi, Persatuan Guru Republik Indonesia juga berharap supaya pemerintah mengutamakan kesejahteraan pada guru honorer ketika membuka rekruitmen untuk CPNS atau calon pegawai negeri sipil. Karena pengangkatan tersebut merupakan bentuk pengukuhan dan penghargaan pemerintah kepada para guru honorer yang selama ini telah mengabdi kepada negara cukup lama. Apalagi menyerupai yang diketahui, honor guru honorer sangatlah minim. Maka dari itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan lagi. Dengan adanya gosip bahwa Sekolah diimbau tidak rekrut guru honorer baru, PGRI berharap supaya pemerintah sanggup menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi persoalan kekurangan guru, khususnya di daerah-daerah terpencil dan pedalaman yang sulit dijangkau.

0 Response to "Informasi Penting, Sekolah Diimbau Tidak Rekrut Guru Honorer Baru"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png