-->

Kabar Menggembirakan, Honor Guru Honorer Dari Bosnas Dan Bosda

 Gaji Guru Honorer Dari Bosnas dan Bosda Kabar Menggembirakan, Gaji Guru Honorer Dari Bosnas dan Bosda

Kabar baik tengah menghampiri para rekan guru honorer. Pasalnya beredar kabar bahwa honor guru honorer dari bosnas dan bosda. Seperti yang diketahui, dunia pendidikan kini ini memang menjadi sorotan publik. Hal tersebut tidak mengherankan mengingat banyak kebijakan-kebijakan yang mengalami perubahan, mulai dari sertifikasi guru, sistem pembelajaran, pembayaran tunjangan, bahkan kini ini honor untuk para honorer. Bagi Anda yang belum tahu, semenjak tanggal 1 Oktober 2016, pemerintah secara resmi telah mengalihkan para guru menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Program ini diselesaikan paling lambat final Desember 2016. Dimana honor pertama guru yang sudah menjadi PNS akan dikeluarkan dan ditanggung oleh Provinsi mulai dari tahun 2017. Dan menyerupai yang diketahui pula, secara otomatis honor PNS tersebut akan mengalami kenaikan mengikuti kebijakan yang telah ditentukan Pemprov dalam menggaji setiap karyawannya. Guru PNS sejahtera, lantas bagaimana dengan para guru honorer? Tidak perlu khawatir alasannya ialah kini, pihak pemerintah sudah memperlihatkan kejelasan bahwa honor guru honorer dari bosnas dan bosda.

Karena tata kelola sekolah kawasan dialihkan ke Provinsi tentu saja hal ini akan berimbas kepada tenaga pendidik dan guru. Guru PNS atau tenaga pendidik PNS akan digaji oleh provinsi mulai 1 Januari 2017. Sementara guru honorer akan akan digaji memakai dana BOSNAS atau Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) dan BOSDA atau Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA). Hal ini tentunya menjadi kabar besar hati bagi para guru honorer, dimana selama ini belum ada kejelasan mengenai penghasilan yang mereka dapatkan. Informasi terkait honor guru honorer dari bosnas dan bosda tentu menjadi angin segar bagi para guru honorer yang selama ini mengaku berpendapatan kecil dan tidak layak. Padahal mereka juga turut mencerdaskan anak bangsa.

Kewenangan pengelolaan untuk jenjang SMA/SMK yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan dialihkan ke pemerintah provinsi terhitung mulai tahun  2017. Marjani selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) PPU menyampaikan bahwa pada ketentuan mengenai Pendidikan Menengah atau Dikmen yang akan dialihkan ke pemprov ada pada pasal 15 UU nomor 23 tahun 2014. Maka mulai tahun 2017 ini sekolah jenjang Sekolah Menengah kejuruan atau Sekolah Menengan Atas di PPU kewenangan pengelolaannya akan berada di provinsi, termasuk sistem penggajian ASN para rekan guru. Sedangkan guru honor akan digaji melalui Bosnas serta Bosda. Marjani menjelaskan bahwa khusus penggajian untuk guru honorer diperbolehkan memakai dana Bosnas alasannya ialah petunjuk teknis terkait penggunaan Bosnas tertuang dalam Peraturan Menteri. Dalam Permen tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana Bosnas boleh digunakan untuk membiayai honor honorer atau yang sering disebut sebagai THL atau Tenaga Harian Lepas. Mendengar klarifikasi Marjani mengenai honor guru honorer dari bosnas dan bosda tentu menciptakan tenaga honor semakin tenang.

Selain itu, Marjani juga memperlihatkan klarifikasi bahwa pihaknya sudah melakukan rapat khusus dengan pihak Provinsi Kaltim beberapa waktu kemudian guna membahas planning terkait pengalihan kewenangan Pendidikan Menengah tersebut. Dalam rapat tersebut, pihak provinsi tidak sanggup mendapatkan guru honor atau THL alasannya ialah berbenturan dengan hukum yang ada. Tapi pihak provinsi diberi klarifikasi bahwa dalam Peraturan Menteri terdapat goresan pena yang mengambarkan bahwa pembayaran honor rekan guru THL diperbolehkan memakai dana Bosnas. Marjani menyampaikan bahwa selama ini guru berstatus THL menerima honor dari dana Bosda dan juga Bosnas selama sekolah tersebut masih mendapatkan dana Bosnas dan juga Bosda tersebut. Dan hingga sekarang, sistem pembayaran honor tersebut telah berjalan tanpa da hambatan.

Marjani juga memberi pencerdasan bahwa kalau nanti ada pengalihan kewenangan dari PPU ke Pemerintah Provinsi, maka DAU atau Dana Alokasi Umum mulai tahun 2017 untuk rekan honor guru ASN Sekolah Menengah kejuruan atau Sekolah Menengan Atas akan pribadi ditransfer ke pihak provinsi, tidak akan kota atau ke kabupaten menyerupai biasanya. Sampai dikala ini, tahapan mengenai honor guru honorer dari bosnas dan bosda serta pengalihan kewenangan tersebut masih berjalan. Di PPU setidaknya sudah tercatat 347 orang tenaga pendidik yang sudah berstatus ASN yang rencananya akan diambil alih pihak Provinsi Kaltim.

0 Response to "Kabar Menggembirakan, Honor Guru Honorer Dari Bosnas Dan Bosda"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png