Panduan Evaluasi Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017
Pemerintah telah menyusun panduan evaluasi kurikulum 2013 edisi revisi 2017 yang mempunyai kegunaan sebagai teladan para tenaga pengajar untuk melaksanakan evaluasi terhadap penerima didik. Panduan yang disusun tak hanya meliputi konsep evaluasi saja, tapi juga menjelaskan evaluasi yang dilakukan oleh pendidik serta satuan pendidikan.
Garis Besar Panduan Penilaian Kurikulum 2013
Pada jenjang Sekolah Menengah Pertama, panduan evaluasi kurikulum 2013 juga menjelaskan mengenai Kriteria Ketuntasan Minimal atau yang disingkat sebagai KKM yang mengacu pada SKL dengan mempertimbangkan karakteristik pelajaran dan penerima didik, serta kondisi pada satuan pendidikan. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik meliputi tiga jenis penilaian. Yang pertama ialah evaluasi sikap. Teknik untuk evaluasi ini dilakukan melalui observasi maupun teknik relevan lainnya ibarat evaluasi diri dan antar teman. Setelah evaluasi perilaku dilaksanakan kemudian diolah dan alhasil dimasukkan ke dalam deskripsi capaian yang meliputi perilaku sosial dan spiritual.
Penilaian yang kedua ialah evaluasi pengetahuan dengan tujuan mengukur proses serta hasil kompetensi yang telah dicapai oleh penerima didik. Adapun jenis pengetahuan yang dinilai dibagi ke dalam beberapa jenis meliputi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. Berbeda dengan evaluasi sikap, untuk menilai pengetahuan penerima didik, teknik yang digunakan ialah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan. Dalam mengolah nilai pengetahuan, nilai tersebut diperoleh dari evaluasi harian, tengah semester, dan selesai semester dengan teknik evaluasi yang sesuai kompetensi dasar.
Jenis evaluasi yang ketiga pada panduan evaluasi kurikulum 2013 ialah evaluasi keterampilan dengan tujuan mengukur kemampuan dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu. Penilaian keterampilan ini dilakukan melalui evaluasi praktik, produk, projek, serta evaluasi portofolio. Tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut berupa remedial dan pengayaan bagi siswa.
Selain evaluasi yang dilakukan oleh pendidik yang dijelaskan di panduan evaluasi kurikulum 2013, ada pula evaluasi yang dilakukan satuan pendidikan kepada seluruh penerima didik. Jenis evaluasi ini akan dilakukan sebagai evaluasi selesai yang berupa ujian sekolah atau ujian madrasah dimana alhasil akan digunakan untuk memilih kelulusan penerima didik dari sekolah atau satuan pendidikan tersebut. Bentuk penilaiannya sendiri dilaksanakan pada selesai semester ganjil (PAS / Penilaian Akhir Semester), selesai semester genap (PAT / Penilaian Akhir Tahun), dan ketika ujian sekolah (US). Dari proses evaluasi tersebut maka akan ditentukan kenaikan siswa serta kelulusan siswa sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Setelah evaluasi dilaksanakan, maka alhasil akan diolah menjadi nilai rapor, PAS, PAT, dan nilai US.
Pada panduan evaluasi kurikulum 2013 jenjang Sekolah Menengah Atas, evaluasi yang dilakukan juga tidak jauh berbeda dengan jenjang Sekolah Menengah Pertama. Penilaian perilaku akan dilakukan oleh wali kelas, guru BK dan guru mata pelajaran, sekaligus oleh warga sekolah. Sikap sosial yang hendak diukur meliputi perilaku penerima didik untuk jujur, tanggung jawab, disiplin, santun, peduli, dan percaya diri dalam melaksanakan interaksi dengan lingkungan. Sedangkan untuk evaluasi pengetahuan dan keterampilan, teknik yang dilakukan juga serupa dengan jenjang SMP.
Bentuk rapor disajikan dalam sistem kredit semester dan sistem paket. Laporan evaluasi perilaku dijelaskan dalam predikat maupun deskripsi terkait perilaku penerima didik dalam semester tersebut. Sementara itu, hasil evaluasi pengetahuan dan juga keterampilan dilaporkan dengan bilangan bundar 0-100, predikat, dan deskripsi singkat.
Jika pada kedua jenjang sebelumnya teknik yang digunakan untuk menilai pengetahuan siswa memakai tiga jenis teknik, pada panduan evaluasi kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan ada empat jenis dengan menambahkan portofolio. Teknik ini merupakan jenis evaluasi berkelanjutan yang mengatakan perkembangan kompetensi siswa dalam periode tertentu. Tipe portofolio yang bisa dilakukan antara lain portofolio proses, portofolio pameran, dan portofolio dokumentasi. Dalam hal ini, guru bisa memilih tipe portofolio sesuai karakteristik mata pelajaran atau KD. Pada evaluasi keterampilan, jenjang menengah kejuruan tidak memasukkan evaluasi produk kedalamnya melainkan jenis evaluasi lainnya yaitu praktik kerja lapangan. Ini merupakan kegiatan khas jenjang kejuruan dengan tujuan memenuhi kebutuhan siswa sekaligus sarana bantuan di dunia kerja.
Penilaian untuk praktik kerja para penerima didik ialah kewajiban kawan perjuangan atau industri, sehingga evaluasi diberikan bukan oleh pendidik. Nilai yang didapatkan dari hasil praktik kerja ini akan disampaikan dalam rapor berupa deskripsi. Dicantumkan pula keterangan yang diberikan oleh industri mengenai kinerja siswa selama melaksanakan PKL yang disampaikan lewat jurnal, sertifikat, atau surat keterangan dari industri tersebut. Itulah klarifikasi mengenai panduan evaluasi kurikulum 2013 yang merupakan garis besar panduan tersebut.
Download File PDF Terbaru Panduan Penilaian K13 versi Revisi 2017 [SD SMP Sekolah Menengah kejuruan SMA]
0 Response to "Panduan Evaluasi Kurikulum 2013 Revisi Tahun 2017"
Post a Comment