-->

Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan

Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan

Pendidikan yaitu hak setiap warga negara. Semua warga negara usia sekolah berhak mendapat pendidikan dan sarana pendidikan yang layak. Namun, sayang tak semua anak Indonesia mendapat sarana pendidikan yang layak. Sebut saja di beberapa wilayah terluar di Indonesia. Pendidikan bahkan tak bisa mencapai tempat terluar dan terpencil Indonesia. Itulah yang kemudian menyebabkan banyak belum dewasa Indonesia yang bertempat tinggal di tempat terluar dan terpencil Indonesia tidak mendapat sarana pendidikan yang layak, bahkan tidak tersentuh pendidikan. Karena itu, semenjak beberapa tahun terakhir pemerintah sedang gencar menjalankan jadwal pemerataan pendidikan. Ada banyak jadwal yang dijalankan pemerintah, mulai dari SM3T sampai Guru Garis Depan.

Program Guru Garis Depan, Program Andalan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Guru Garis Depan (GGD) yaitu sebuah jadwal pemerataan pendidikan di Indonesia. Program ini digagas oleh pemerintah melalui Kemdikbud (Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan) yang juga bekerja sama dengan beberapa kementrian lain menyerupai Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain bekerja sama dengan beberapa kementrian yang menaungi, jadwal ini juga menggandeng pemerintah tempat setempat untuk kelancaran jadwal pemerataan pelayanan pendidikan di seluruh tempat di Indonesia. Poin utama dari jadwal ini yaitu untuk mendistribusikan guru-guru ke daerah-daerah terpencil dengan tujuan untuk pemerataan pelayanan pendidikan bagi seluruh anak di seluruh wilayah Indonesia. Semua perjuangan yang dilakukan pemerintah termasuk dalam hal pemerataan pelayanan pendidikan ini tak lain bermuara pada akad pemerintah yaitu untuk membangun negara Indonesia yang dimulai dari tempat terluar Indonesia.

Program GGD ini selain ditujukan untuk menunjukkan pelayanan pendidikan yang merata juga ditujukan sebagai sarana penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). GGD yaitu salah satu jalur khusus yang dibuka oleh pemerintah dalam rangka penerimaan calon pegawai negeri sipil. Jalur ini dikatakan sebagai jalur khusus lantaran gugusan ini hanya bisa diisi oleh peserta dengan kemampuan khusus. Nah, salah satu gugusan khusus yang dibuka oleh pemerintah itu yaitu melalui jalur GGD. Melalui jalur ini nantinya, para pendaftar akan didistribusikan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di Indonesia.

Dalam rangkaian proses penerimaannya, para calon Pegawai negeri sipil melalui jalur khusus GGD harus melewati seluruh rangkaian proses seleksi yang telah ditentukan oleh pemerintah. Proses seleksi itu mencakup proses pendaftaran, yang dilanjutkan dengan seleksi administrasi. Selanjutnya peserta harus menjalani seleksi kompetensi dasar dan yang terakhir yaitu seleksi tes kompetensi bidang. Kesemua rangkaian seleksi ini harus dilalui oleh peserta sebelum kemudian akibatnya diumumkan. Hasil seleksi peserta akan dikoordinasi dan diumumkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan alokasi gugusan Calon Pegawai Negeri Sipil melalui jalur khusus Guru Garis Depan ditetapkan oleh Kementrian PAN RB. Sebelumnya, Kementrian PAN RB telah mendapat pengajuan kekurangan guru dan tenaga pengajar dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, terutama di tempat  3T (terdepan, terluar & tertinggal).

Sayangnya, jadwal Guru Garis Depan (GGD) ini hanya bisa diikuti oleh para pengajar maupun sarjana yang pernah mengikuti jadwal  Sarjana Mendidik di tempat Terdepan, terluar dan Tertinggal (SM3T) saja. Hal ini dikarenakan jadwal GGD yaitu jadwal yang terintegrasi dengan jadwal SM3T, jadi tidak semua orang bisa mendaftar. Persyaratan wajib ini dianggap wajar, lantaran selain lantaran para pendidik ini sudah memenuhi kriteria pendidik yang sudah lulus dari aneka macam seleksi juga lantaran para alumni SM3T ini sudah niscaya lebih paham dan mengetahui perihal citra menjadi pendidik di tempat 3T. Hal ini mengingat sebelumnya para alumni SM3T sudah pernah mengabdi selama satu tahun di wilayah 3T.

Kehadiran jadwal GGD ini dibutuhkan tidak hanya untuk menunjukkan pelayanan pendidikan yang merata di Indonesia saja. Lebih jauh, pemerintah berharap hadirnya Guru Garis Depan di wilayah 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) bisa menjadi contoh yang baik, baik bagi masyarakat sekitar maupun bagi murid sendiri. Oleh lantaran itulah akan sangat masuk akal jikalau proses seleksi yang harus dijalani oleh calon guru jadwal GGD sangat ketat. Selain dibutuhkan perilaku yang sanggup menunjukkan contoh dan pandangan gres GGD juga harus mempunyai perilaku loyalitas yang tinggi.

0 Response to "Pemerataan Pelayanan Pendidikan Melalui Guru Garis Depan"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png