-->

Pendaftaran Online Ipdn 2017/2018

 IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan salah satu sekolah kedinasan yang  Pendaftaran Online IPDN 2017/2018

IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan salah satu sekolah kedinasan yang dinaungi oleh Departemen Dalam Negeri RI. Sekolah yang beralamat di Jalan Ir. Soekarno kabupaten Sumedang dan beberapa provinsi ini didirikan untuk mencetak kader berkualitas yang sanggup bekerja di pemerintahan tingkat sentra maupun daerah. Pendirian kampus ini sendiri ada di beberapa provinsi ibarat Riau, Papua, Sumatra Barat, NTB, Kalimantan Barat, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Syarat Pendaftaran Praja IPDN

Ada dua macam persyaratan yang harus dipenuhi oleh para pendaftar praja IPDN, yaitu syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum yang harus dipenuhi diantaranya berupa berkewarganegaraan Indonesia, berusia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat pembukaan registrasi praja institut ini diselenggarakan, serta memenuhi syarat tinggi badan. Pendaftar laki-laki harus mempunyai tinggi tubuh minimal 160 cm sedangkan pendaftar perempuan harus mempunyai tinggi tubuh minimal 155 cm.

Bagaimana dengan persyaratan khususnya? Ada beberapa poin persyaratan khusus yang wajib diperhatikan. Pertama, pendaftar tidak terancam atau sedang menjalani eksekusi pidana terhadap kejahatan tertentu. Kedua, pelamar praja IPDN dari kalangan laki-laki tidak diperkenankan mempunyai tindikan atau bekas tindikan di area indera pendengaran maupun bab tubuh lainnya kecuali dikarenakan adat/agama. Demikian halnya dengan pendaftar perempuan yang dihentikan mendaftar dalam keadaan hamil atau telah melahirkan. Selain itu, baik pendaftar laki-laki maupun perempuan juga lebih dianjurkan berstatus belum menikah/kawin. Ketiga, seluruh peserta registrasi juga tidak diperkenankan mempunyai tato atau bekas tato. Selain itu, para pendaftar juga dihentikan memakai kacamata atau lensa kontak. Para pelamar praja institute ini juga sebaiknya belum pernah diberhentikan secara tidak hormat dari institute ini sendiri maupun perguruan tinggi tinggi lainnya.

Bagi pelamar yang nantinya lolos dan dinyatakan sebagai Praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri, ada beberapa keharusan yang harus disetujui. Beberapa keharusan tersebut diantaranya ialah bersedia untuk tidak menikah selama mengikuti pendidikan, bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS yang penempatannya di wilayah yang ditentukan, bersedia ditempatkan di kampus yang ada di daerah-daerah, sanggup mengikuti peraturan yang berlaku, serta tidak keberatan untuk diberhentikan dari status prajanya apabila terbuksi melaksanakan tindak kriminal. Selain itu, pendaftar yang lolos namun kemudian terbukti melaksanakan pemalsuan berkas identitas juga harus bersedia dikembalikan ke kawasan asalnya tanpa biaya dari pihak institut. Apabila ada teknis dan persyaratan IPDN yang perlu dipelajari secara lebih mendalam, peserta sanggup mengakses tutorial videonya di https://spcp.ipdn.ac.id.

Bagi yang merasa sanggup memenuhi persyaratan umum maupun khusus yang ditetapkan, peserta sanggup mempersiapkan beberapa berkas manajemen yang diperlukan. Berkas yang pertama ialah ijazah minimal SMA/MA dengan ketentuan ibarat bernilai rata-rata minimal 7 untuk pendaftar lulusan 2014 s/d 2017 dan bernilai rata-rata minimal 6,5 pada STTB pendaftar khusus provinsi Papua dan Papua Barat. Berkas berikutnya ialah KTP atau KK untuk pendaftar yang berusia 17 tahun ke atas. Pendaftar yang belum mempunyai KTP/KK sanggup menggantinya dengan surat keterangan kependudukan atau resi undangan pengajuan KTP saat mendaftar di www.panselnas.id. Persyaratan berkas berikutnya ialah Surat Keterangan Kepala Sekolah yang menunjukan bahwa pendaftar merupakan siswa SMA/MA kelas 3 yang menjadi peserta Ujian Nasional. Terakhir, pendaftar harus menyertakan pas foto dan alamat email yang masih aktif.

Mekanisme Pendaftaran di IPDN

Bagi para pendaftar praja IPDN yang merasa telah mempersiapkan beberapa persyaratan yang ditentukan, selanjutnya mereka sanggup menyimak gosip mengenai prosedur pendaftarannya. Karena termasuk dalam sekolah ikatan dinas, penyelenggaraan penerimaan praja gres di Institute Pemerintahan Dalam Negeri juga dilakukan bersamaan dengan sekolah kedinasan lainnya. Para peminat pendidikan di institut ini sanggup mengikuti registrasi secara online dengan mengakses website resmi Panselnas Kemenpan RB di www.panselnas.id. Dari registrasi online di portal tersebut, peserta nantinya akan mendapat User ID (NIK) dan password dari Panselnas yang dikirimkan melalui email si pendaftar.

Peserta yang telah mendapat User ID dan password dari pihak Panselnas kemudian sanggup memakai User ID dan password yang didapat untuk melaksanakan registrasi di website Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) yang beralamat website di https://spcp.ipdn.ac.id. Setelah berhasil log in di website SPCP, peserta harus mengisi biodata sebagai calon peserta seleksi serta mengupload file scanning dokumen ibarat KTP, Ijazah/STTB, surat keterangan dari Kepsek sebagai peserta UN yang ditandatangani dan distempel, serta file foto ukuran maksimal 500KB berwarna ukuran 4x6 yang telah diubah ke dalam format jpg. Dalam pengunggahan file-file ini, pendaftar juga harus memastikan bahwa data-data ibarat nama dan tempat tanggal lahir telah sama antara satu dokumen dengan dokumen lainnya. Mengapa demikian? Apabila data tidak cocok dan berkas file tidak lengkap atau sesuai ketentuan, peserta sanggup dinyatakan gugur dari seleksi registrasi praja IPDN.

Jadwal Seleksi Calon Praja IPDN

Seperti kampus ikatan kedinasan lainnya, dalam seleksi penerimaan praja IPDN juga ditetapkan jadwal yang penting untuk diketahui oleh para pendaftarnya. Proses penyelenggaraan registrasi praja gres di institute ini dimulai dengan registrasi online di website resmi Kemenpan-RB. Akses registrasi di www.panselnas.id tersebut sanggup dilakukan mulai dari tanggal 9-31 Maret. Setelah registrasi online, kegiatan berikutnya ialah upload dokumen para calon praja di website SPCP. Agenda kedua ini dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret-7 April. Setelah melaksanakan upload dokumen, peserta sanggup melihat pengumuman online apakah ia lolos dalam seleksi manajemen atau tidak dengan kanal ke website SPCP pada 12 April.

Para pendaftar praja IPDN yang pada pengumuman tertanggal 12 April dinyatakan lolos selanjutnya sanggup mengikuti Tes Kompetensi Dasar yang bertempat di ibukota provinsi pada 17-22 April. Hasil TKD ini akan diumumkan pada 29 April melalui website resmi kampus. Para peserta yang dinyatakan lolos TKD selanjutnya sanggup mengikuti tes kesehatan Daerah di ibukota provinsi pada 17-20 Mei. Pengumuman para peserta yang lolos dalam tes kesehatan kawasan akan disampaikan melalui website kampus pada 29 Mei. Agenda selanjutnya ialah tes psikologi, integritas, dan kejujuran yang diadakan pada 11-13 Juli di ibukota provinsi. Untuk pengumuman dari hasil tes ini, para peserta sanggup melihatnya melalui website kampus di tanggal 19 Juli.

Setelah serangkaian seleksi, kegiatan penyelenggaraan praja gres IPDN belum berakhir. Para peserta yang telah berhasil lolos dalam beberapa tahapan seleksi masih harus mengikuti kegiatan berikutnya, yaitu penerimaan peserta Pantukhir sekaligus verifikasi faktual dokumen yang dilakukan pada 9-12 Agustus. Hasil dari proses ini kemudian akan diumumkan pada 14 Agustus. Seleksi yang semakin spesifik ini akan mendapat beberapa peserta pilihan yang untuk selanjutnya harus mengikuti tes kesehatan pusat, tes kesamaptaan, dan tes wawancara. Tes kesehatan sentra sendiri diadakan di kampus Jatinangor pada 15-21 Agustus. Sedangkan, tes kesamaptaan diagendakan pada 16-22 Agustus. Sementara itu, tes wawancaranya dilakukan pada 23-25 Agustus. Setelah beberapa tes terakhir tersebut, peserta yang menantikan kelolosan sanggup melihat pengumuman pada 27 Agustus.

Lain-Lain

Selain beberapa aspek penting di atas, ada beberapa hal penting lainnya yang juga wajib diketahui oleh para peserta praja gres IPDN. Hal yang pertama ialah persiapan untuk registrasi elektronik. Dalam menempuh tahap ini, para peserta harus mempersiapkan email aktif, NIK/nomor KK, serta data-data lainnya yang diminta oleh pihak sekolah kedinasan. Hal penting berikutnya ialah mengenai proses registrasi dua tahap. Dalam hal ini, setiap peserta harus mengikuti registrasi tahap 1 di portal panselnas dan registrasi tahap 2 di sekolah kedinasan yang diminati.

Selain kedua hal penting di atas, para peserta registrasi di IPDN juga harus tahu bahwa setiap peserta hanya sanggup menentukan satu sekolah ikatan dinas. Oleh alasannya itu, setiap peserta disarankan untuk berhati-hati dalam menentukan sekolah kedinasan lantaran pilihan tidak sanggup diubah dengan alasan apapun. Selain itu, ada ketentuan lain dalam seleksi yang juga wajib diketahui oleh para pendaftar. Seleksi yang diadakan secara nasional hanyalah seleksi CAT. Selebihnya, pihak kampus kedinasan-lah yang menentukan apa saja seleksi yang harus diikuti para pendaftar.

Itulah beberapa hal seputar penyelenggaraan registrasi praja IPDN yang penting untuk Anda ketahui. Agar sanggup meningkatkan kemungkinan diterima, pastikan Anda membaca persyaratan dan ketentuan lainnya dengan hati-hati. Selain itu, usahakan pula supaya teliti saat melaksanakan pengisian data.

0 Response to "Pendaftaran Online Ipdn 2017/2018"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png