Pendidikan Agama Islam; Pengertian Dasar Tujuan Bahan Dan Metode
PENGERTIAN PENDIDIKAN ISLAM
Dalam UU RI No.20 Thn. 2003 perihal Sisdiknas pasal 1, dijelaskan bahwa Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar penerima didik secara aktif membuatkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU RI No.20 Thn.2003,2010:2).
Dalam UU RI No.20 Thn. 2003 perihal Sisdiknas pasal 1, dijelaskan bahwa Pendidikan yaitu perjuangan sadar dan terjadwal untuk mewujudkan suasana mencar ilmu dan proses pembelajaran biar penerima didik secara aktif membuatkan potensi dirinya untuk mempunyai kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, etika mulia, serta keterampilan yang diharapkan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU RI No.20 Thn.2003,2010:2).
Sedangkan Pendidikan Islam, yang merupakan bab dari pendidikan Nasional terdapat benyak definisi yang diberikan oleh para ahli, diantaranya ialah sebagai berikut
Menurut Prof. Dr. Omar Muhammad Al-Touny al Syaebani (dalam Muzayyin,2009:15), bahwa pendidikan Islam yaitu perjuangan mengubah tingkah laris individu dalam kehidupan pribadinya atau kehidupan kemasyarakatannya dan kehidupan dalam alam sekitarnya melalui proses kependidikan.
Haitami Salim (2012:33) mendefinisikan Pendidikan Islam sebagai upaya atau proses pendidikan yang dilakukan untuk membimbing tingkah laris manusia, baik individu maupun sosial untuk mengarahkan potensi, baik potensi dasar (fitrah), maupun asuh yang sesuai dengan fitrahya melalui proses intelektual dan spiritual berlandaskan nilai Islam untuk mencapai kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
Sebagaimana definisi perihal pendidikan Islam diatas, maka sanggup penulis simpulkan bahwa pendidikan Islam ialah perjuangan untuk mengarahkan, membimbing seseorang maupun golongan untuk sanggup menjadi insan yang sesuai fitrahnya dengan berlandaskan nilai-nilai anutan Islam.
TUJUAN PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam merupakan bab dari pendidikan Nasional, untuk itu perlu diuraikan Tujuan pendidikan Nasional terlebih dahulu. Tujuan pendidikan nasional sebagaiman UU No.20 Thn. 2003 perihal sisdiknas pasal 3 disebutkan bahwa pendidikan Nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik biar menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab (UU No.20 Thn. 2003 perihal SISDIKNAS).
Jika kita berbicara perihal tujuan pendidikan Islam, berarti berbicara perihal nilai-nilai yang bercorak Islami. Hal ini mengandung makna tujuan pendidikan Islam tidak lain yaitu tujuan yang merealisasikan idealitas Islami. Sedangkan idealitas Islami itu sendiri pada hakikatnya yaitu mengandung nilai sikap insan didasari atau dijiwai oleh kepercayaan dan taqwa kepada Allah sebagai sumber kekuasaan mutlak yang harus ditaati (Muzayyin,2009:108).
Tujuan pendidikan Islam diklasifikasikan menjadi lima macam (Imron Fauzi,2012:61), yakni sebagai berikut:
- Tujuan pendidikan jasmani dengan keterampilan fisik, yaitu untuk mempersiapkan diri insan sebagai khalifah dimuka bumi melalui keterampilan fisik.
- Tujuan pendidikan ruhani, yaitu untuk meningkatkan jiwa dari kesetiaan yang hanya menyembah Allah semata dan melaksanakan moralitas Islami yang diteladani dari Rasulullah SAW.
- Tujuan pendidikan akal, yaitu pengarahan kecerdasan untuk kekuasaan Allah dan menemukan pesan ayat-ayat-Nya yang berimplikasi kepada peningkatan kepercayaan dan takwa kepada dan pecinta. Hal ini meliputi tiga tahapan, yaitu pencapaian kebenaran ilmiah, kebenaran empiris, dan pencapaian kebenaran meta-empiris.
- Tujuan pendidikan sosial, yaitu membentuk kepribadian yang utuh yang menjadi bab dari komunitas sosial.
- Tujuan pendidikan karier, yaitu untuk mempersiapkan anak didik dalam memasuki dunia kerja dan karier.
DASAR-DASAR PENDIDIKAN ISLAM
Pendidikan Islam sebagai wadah pengembangan nalar dan pikiran, pengarah tata-laku dan perasaan tentu saja menurut nilai anutan Islam, biar nilai tersebut sanggup diserap dalam kehidupan. Oleh lantaran itu, pendidikan harus sesuai dengan alur kehidupan yang akan diraih sanggup diupayakan.
Islam menawarkan kesempatan yang luas kepada nalar untuk berkreasi dan berfikir. Keimanan yang secara sepintas harus diterima secara pasrah, bukan berarti mematahkan dan mematikan kreativitas akal, melainkan biar perasaan dan naluri insan sanggup berjalan untuk mengimbangi tindakan yang dilakukan biar sesuai dengan yang digariskan oleh syara’. Naluri yang tunduk (ta’abbud) yaitu tujuan Tuhan membuat Manusia, baik individu, maupun kelompok (Haitami Salim,2012:35).
Ramayulis (2002: 121) membagi dasar-dasar pendidikan Islam sebagai berikut:
Al-Qur’an
Abdul Wahab Khallaf (dalam Ramayulis, 2002: 122) mendefinisikan al-Qur’an sebagai kalam Allah yang diturunkan melalui Malaikat Jibril kepada hati Rasulullah dengan lafadz bahasa arab dan makna hakiki untuk menjadi hujjah bagi Rasulullah atas kerasulannya dan menjadi pedoman bagi insan dengan penunjuknya serta beribadah kepadanya.
Al-Qur’an yaitu kitab suci yang paling benar, paling bermanfaat dan paling tepat yang meliputi semua hal yang menyangkut kehidupan ini. Ia yaitu harta karun yang tidak akan pernah habis mutiaranya (Abdul Basith,2002:5).
Kedudukan al-Qur’an sebagai sumber pokok pendidikan Islam sanggup dipahami dari ayat al-Qur’an itu sendiri. Firman Allah Surat An-Nahl ayat 64: “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan biar kau sanggup menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.S An-Nahl: 64)
Sunah
Hadits menjadi dasar pendidikan Islam selanjutnya lantaran Allah SWT menyebabkan Muhammad SAW sebagai pola bagi umatnya. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri pola yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari simpulan zaman dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S Al-Ahzab:21)”
Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istri dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula menyerupai yang dipraktekkan Nabi dan mengajarkan pula kepada orang lain. Perkataan atau perbuatan dan ketetapan Nabi inilah yang disebut hadits atau sunnah.
Ijtihad
Karena al-Qur’an dan Hadits banyak mengandung arti umum, maka para jago aturan dalam Islam memakai ijtihad untuk memutuskan aturan tersebut. Penggunaan ijtihad sanggup dilaksanakan dalam seluruh aspek anutan Islam, termasuk juga aspek pendidikan. Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin perlu, alasannya anutan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah, hanya berupa prinsip-prinsip pokok saja (Ramayulis,2002:128).
Maslahah Mursalah
Maslahah Mursalah yaitu memutuskan peraturan atau ketetapan undang-undang yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan sunnah atas pertimbangan penarikan kebaikan dan menghindarkan kerusakan (Ramayulis,2002:129).
Masyarakat yang berada disekitar forum pendidikan Islam besar lengan berkuasa terhadap berlangsungnya pendidikan, maka dalam setiap pengambilan kebijakan hendaklah mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat supaya jangan terjadi hal-hal yang sanggup menghambat berlangsungnya proses pembelajaran.
‘Urf (Nilai-nilai dan budpekerti istiadat)
‘Urf yaitu sesuatu perbuatan dan perkataan yang menyebabkan jiwa merasa damai mengerjakan suatu perbuatan, lantaran sejalan dengan nalar sehat yang diterima oleh tabi’at yang sejahtera. Masud Zuhdi (Ramayulis,2002:130) mengemukakan bahwa ‘urf yang dijadikan dasar pendidikan Islam itu haruslah:
Materi pendidikan Islam meliputi beberapa bidang studi, isi jadwal setiap bidang studi yaitu materi pengajaran yang diuraikan dalam bentuk pokok bahasan (topik) yang dilengkapi dngan sub-pokok bahasan. Isi jadwal bidang studi ini ditetapkan menurut tujuan-tujuan kurikuler dan tujuan-tujuan instruksional (Haitami,2012:207).
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik tertentu yang membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karakteristik mata pelajaran Agama Islam yaitu sebagai berikut (Choirul Anam,2011:30-31):
Hadits menjadi dasar pendidikan Islam selanjutnya lantaran Allah SWT menyebabkan Muhammad SAW sebagai pola bagi umatnya. Firman Allah SWT: “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri pola yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari simpulan zaman dan Dia banyak menyebut Allah. (Q.S Al-Ahzab:21)”
Nabi mengajarkan dan mempraktekkan sikap dan amal baik kepada istri dan sahabatnya, dan seterusnya mereka mempraktekkan pula menyerupai yang dipraktekkan Nabi dan mengajarkan pula kepada orang lain. Perkataan atau perbuatan dan ketetapan Nabi inilah yang disebut hadits atau sunnah.
Ijtihad
Karena al-Qur’an dan Hadits banyak mengandung arti umum, maka para jago aturan dalam Islam memakai ijtihad untuk memutuskan aturan tersebut. Penggunaan ijtihad sanggup dilaksanakan dalam seluruh aspek anutan Islam, termasuk juga aspek pendidikan. Ijtihad dibidang pendidikan ternyata semakin perlu, alasannya anutan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan sunnah, hanya berupa prinsip-prinsip pokok saja (Ramayulis,2002:128).
Maslahah Mursalah
Maslahah Mursalah yaitu memutuskan peraturan atau ketetapan undang-undang yang tidak disebutkan dalam al-Qur’an dan sunnah atas pertimbangan penarikan kebaikan dan menghindarkan kerusakan (Ramayulis,2002:129).
Masyarakat yang berada disekitar forum pendidikan Islam besar lengan berkuasa terhadap berlangsungnya pendidikan, maka dalam setiap pengambilan kebijakan hendaklah mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat supaya jangan terjadi hal-hal yang sanggup menghambat berlangsungnya proses pembelajaran.
‘Urf (Nilai-nilai dan budpekerti istiadat)
‘Urf yaitu sesuatu perbuatan dan perkataan yang menyebabkan jiwa merasa damai mengerjakan suatu perbuatan, lantaran sejalan dengan nalar sehat yang diterima oleh tabi’at yang sejahtera. Masud Zuhdi (Ramayulis,2002:130) mengemukakan bahwa ‘urf yang dijadikan dasar pendidikan Islam itu haruslah:
- Tidak bertentangan dengan nash baik al-Qur’an maupun sunnah.
- Tradisi yang berlaku tidak bertentangan dengan nalar sehat dan tabi’at yang sejahtera, serta tidak mengakibatkatkan kedurhakaan, kerusakan dan kemudaratan.
Materi pendidikan Islam meliputi beberapa bidang studi, isi jadwal setiap bidang studi yaitu materi pengajaran yang diuraikan dalam bentuk pokok bahasan (topik) yang dilengkapi dngan sub-pokok bahasan. Isi jadwal bidang studi ini ditetapkan menurut tujuan-tujuan kurikuler dan tujuan-tujuan instruksional (Haitami,2012:207).
Setiap mata pelajaran mempunyai karakteristik tertentu yang membedakannya dengan mata pelajaran lain. Adapun karakteristik mata pelajaran Agama Islam yaitu sebagai berikut (Choirul Anam,2011:30-31):
- Secara umum mata pelajaran Agama Islam, merupakan mata pelajaran yang dikembangkan dari ajaran-ajaran dasar yang terdapat dalam agam Islam, yang terdapat dalam kitab suci al-Qur’an dan Hadits. Untuk kepentingan pendidikan, dengan melalui proses Ijtihad, para ulama membuatkan materi agama Islam pada tingkat yang lebih rinci. Sebagaimana dalam al-Qur’an Surat An-Nahl ayat 64; “Dan Kami tidak menurunkan kepadamu Al-Kitab (Al Quran) ini, melainkan biar kau sanggup menjelaskan kepada mereka apa yang mereka perselisihkan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.
- Mata pelajaran Agama Islam tidak hanya mengantarkan penerima didik untuk menguasai aneka macam ilmu perihal Islam, tetapi yang lebih penting yaitu bagaimana penerima didik mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Mata pelajaran Agama Islam menekankan kebutuhan dan keterpaduan antara ranah kognitif, afektif dan psikomotornya.
METODE DALAM PENDIDIKAN ISLAM
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara terminologi, kata metode berasal dari dua suku kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui dan hodos berarti jalan atau cara (Haitami,2012:210).
Hasan Langgulung (dalam Ramayulis,2002:184), mendefinisikan bahwa metode yaitu cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.
Metode, dalam bahasa arab, dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis dipersiapkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka startegi tersebut haruslah diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam rangka pengembangan sikap mental dan dan kepribadian biar penerima didik mendapatkan materi asuh dengan mudah, efektif dan sanggup dicerna dengan baik (Ramayulis,2005:3).
Metode mengajar banyak ragamnya, antara lain metode ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, sosio drama, demonstrasi, karyawisata, dan lain sebagainya yang sanggup dijelaskan sebagai berikut (Choirul Anam,2011:15):
Dalam memakai metode pendidikan seorang pendidik disamping memperhatikan kondisi jasmani penerima didik juga perlu memperhatikan kondisi jiwa atau rohaninya. Kondisi rohani yang menjadi dasar dalam metode pendidikan Islam merupakan kekuatan bagi penerima didik dalam proses pembelajaran. Kondisi psikis tersebut meliputi motivasi, minat, bakat, kecapakan nalar (intelektualnya). Sehingga seorang pendidik dituntut untuk membuatkan potensi psikologis yang ada pada penerima didik (Ramayulis,2002:187).
Sementara itu Hasan Langgulung (dalam Ramayulis,2005:4), menjelaskan penggunaan metode didasarkan atas tiga aspek pokok yaitu:
Kata metode berasal dari bahasa Yunani. Secara terminologi, kata metode berasal dari dua suku kata, yaitu meta dan hodos. Meta berarti melalui dan hodos berarti jalan atau cara (Haitami,2012:210).
Hasan Langgulung (dalam Ramayulis,2002:184), mendefinisikan bahwa metode yaitu cara atau jalan yang harus dilalui untuk mencapai tujuan pendidikan.
Metode, dalam bahasa arab, dikenal dengan istilah thariqah yang berarti langkah-langkah strategis dipersiapkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan. Bila dihubungkan dengan pendidikan, maka startegi tersebut haruslah diwujudkan dalam proses pendidikan, dalam rangka pengembangan sikap mental dan dan kepribadian biar penerima didik mendapatkan materi asuh dengan mudah, efektif dan sanggup dicerna dengan baik (Ramayulis,2005:3).
Metode mengajar banyak ragamnya, antara lain metode ceramah, tanya jawab, diskusi, resitasi, sosio drama, demonstrasi, karyawisata, dan lain sebagainya yang sanggup dijelaskan sebagai berikut (Choirul Anam,2011:15):
Dalam memakai metode pendidikan seorang pendidik disamping memperhatikan kondisi jasmani penerima didik juga perlu memperhatikan kondisi jiwa atau rohaninya. Kondisi rohani yang menjadi dasar dalam metode pendidikan Islam merupakan kekuatan bagi penerima didik dalam proses pembelajaran. Kondisi psikis tersebut meliputi motivasi, minat, bakat, kecapakan nalar (intelektualnya). Sehingga seorang pendidik dituntut untuk membuatkan potensi psikologis yang ada pada penerima didik (Ramayulis,2002:187).
Sementara itu Hasan Langgulung (dalam Ramayulis,2005:4), menjelaskan penggunaan metode didasarkan atas tiga aspek pokok yaitu:
- Sifat-sifat dan kepentingan yang berkenaan dengan tujuan utama pendidikan Islam, yaitu training insan mukmin yang mengaku sebagai hamba Allah.
- Berkenaan dengan metode-metode yang betul-betul berlaku yang disebutkan dalam al-Qur’an atau disimpulkan dari padanya.
- Membicarakan pergerakan (motivation) dan disiplin dalam istilah al-Qur’an disebut ganjaran dan eksekusi (‘iqab).
DAFTAR PUSTAKA
UU RI No.20 Tahun 2003 perihal SISDIKNAS. Bandung: Citra Umbara.
Choirul Anam. 2011. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jombang: IKAHA
Muzayyin. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Cet.IV. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Haitami Salim, Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Pendidikan Islam. Cet.I. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Ramayulis. 2005. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia
UU RI No.20 Tahun 2003 perihal SISDIKNAS. Bandung: Citra Umbara.
Choirul Anam. 2011. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jombang: IKAHA
Muzayyin. 2009. Filsafat Pendidikan Islam. Cet.IV. Jakarta: PT. Bumi Aksara
Haitami Salim, Syamsul Kurniawan. 2012. Studi Pendidikan Islam. Cet.I. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Ramayulis. 2002. Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam Mulia
Ramayulis. 2005. Metodologi Pendidikan Agama Islam. Jakarta: Kalam Mulia
0 Response to "Pendidikan Agama Islam; Pengertian Dasar Tujuan Bahan Dan Metode"
Post a Comment