-->

Pengangkatan Honorer K2 Menjadi Pns Secara Masal Tahun 2017

 Adanya kabar mengenai pengangkatan honorer K Pengangkatan Honorer K2 Menjadi PNS Secara Masal Tahun 2017

Adanya kabar mengenai pengangkatan honorer K2 menjadi PNS secara masal memang sudah usang terdengar. Sayangnya kabar menggembirakan ini selalu berakhir dengan informasi mengenai tidak adanya konfirmasi mengenai kebenaran dari kabar yang sudah terlanjur tersebar tersebut. Namun, pada awal tahun 2017 ini tampaknya akan menjadi tahun yang baik untuk para pekerja honorer golongan K2. Hal ini berkaitan dengan disetujuinya atau disahkannya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi RUU Usulan dewan perwakilan rakyat RI. Hal tersebut terjadi pada sidang paripurna dewan perwakilan rakyat RI yang berlangsung pada Selasa, 24 Januari silam.

Perdebatan sengit memang terjadi dalam sidang paripurna tersebut, terlebih sesudah Politikus dari partai Nasional Demokrasi atau NASDEM, Akbar Faisal, mengemukakan pendapatnya mengenai pengangkatan para pekerja honorer golongan k2 tersebut. Akbar sendiri memang menyetujui adanya revisi UU tersebut namun dia juga membahas mengenai jumlah honor yang akan dikeluarkan pemerintah untuk menggaji semua honorer K2 yang nantinya akan diangkat menjadi PNS.

Akbar menyebutkan jikalau semua pekerja honorer dengan golongan K2 diangkat maka biaya honor yang harus dikeluarkan oleh pemerintah tidaklah sedikit. Menurutnya, jikalau pengangkatan honorer K2 secara masal benar terjadi, maka pemerintah wajib menyediakan anggaran sekitar Rp 23 Triliun setiap tahunnya. Memang anggaran tersebut nantinya akan diambil dari APBD negara namun jumlah tersebut terlalu besar jikalau hanya dipakai untuk menggaji para PNS yang berasal dari golongan k2 tersebut.

Pernyataan yang dikeluarkan oleh politikus asal NASDEM tersebut eksklusif dibalas pedas oleh Ansori Siregar yang merupakan politikus asal PKS. Ansori menyebutkan jikalau anggaran Rp 23 Triliun ada di Kas Negara. Sehingga hal tersebut tentu bukan menjadi alasan mengapa pengangkatan honorer k2 menjadi sebuah masalah. Ansori menambahkan, anggaran sejumlah Rp 23 triliun tersebut tentu akan lebih mempunyai kegunaan jikalau dipakai sebagai honor PNS yang diangkat dari para honorer golongan k2 jikalau dibandingkan dengan  dihambur-hamburkan untuk kepentingan yang tidak terang atau tidak bermanfaat.

Ansori juga menyebutkan, jikalau urusan pengangguran menjadi duduk kasus terbesar bagi Indonesia ketika ini. Apabila para pekerja honorer di golongan K2 tidak segera diangkat maka akan berimbas pada jumlah pengangguran yang akan semakin meningkat. Rieke Dyah Pitaloka, politikus dari PDI Perjuangan, pun sependapat dengan Ansori. Menurut Rieke, anggaran Rp 23 Triliun yang nantinya akan dipakai sebagai honor untuk para PNS dari golongan K2 tersebut hanya satu persen saja dari seluruh APBD yang ada sekarang.

Tidak perlu memikirkan apa untung dan rugi yang akan diperoleh dengan menawarkan dua persen dari anggaran APBD yang ada untuk rakyat, mengapa harus dipersulit mengingat hal tersebut juga berkaitan dengan rakyat. Kenapa pemerintah harus pelit hanya menyisihkan dua persen untuk menyejahterakan para pekerja honorer dari golongan k2 dan juga para pegawai kontrak.

Tidak hanya itu, Rieke juga mempertanyakan anggaran Rp 23 triliun yang nantinya akan dipakai untuk menggaji para PNS yang diangkat dari pengangkatan honorer k2 yang disebutkan oleh Akbar. Menurut Rieke, pernyataan Akbar tersebut hanya mengada-ada dan tidak mempunyai dasar yang jelas. Ia juga sempat menanyakan hal tersebut namun tidak memperoleh tanggapan niscaya dari Akbar.

Pernyataan baik dari Ansori Siregar maupun Rieke Dyah Pitaloka tersebut tentu sanggup menjadi angin segar, terlebih sesudah pernyataan keduanya dalam sidang rapat paripurna yang digelar pada 24 Januari kemarin menghasilkan putusan yang mengesahkan adanya revisi dari UU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi RUU Usulan dewan perwakilan rakyat RI. Memang belum terang kapan pengangkatan para pekerja honorer golongan k2 akan segera terlaksana. Akan tetapi setidaknya dengan disahkannya RUU proposal dewan perwakilan rakyat RI  pada Januari kemarin tersebut sanggup menjadi awal yang baik khususnya bagi Anda, para honorer golongan k2.

Pengangkatan honorer K2 memang sangat ditunggu oleh para pekerja di golongan tersebut. Pasalnya pengangkatan yang selama ini dilakukan tidak cukup atau tidak sebanding dengan jumlah pekerja honorer gres yang masuk sebagai honorer tingkat K2. Tidak hanya itu, dengan adanya pengangkatan PNS di golongan yang satu maka jumlah pengangguran yang ada di Indonesia sanggup sedikit teratasi.

0 Response to "Pengangkatan Honorer K2 Menjadi Pns Secara Masal Tahun 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png