Peran Indonesia Dalam Membuat Perdamaian Dunia Melalui Kekerabatan Internasional
Peran Indonesia dalam Menciptakan Perdamaian Dunia melalui Hubungan Internasional
1. Makna Hubungan Internasional
Menurut kalian apa yang akan terjadi jikalau seandainya negara kita tidak menjalin relasi dengan negara lain? Tentu semuanya niscaya sepakat, kita akan dikucilkan dari pergaulan bangsa-bangsa di dunia. Hal ini tentunya akan merugikan seluruh kehidupan bangsa. Bangsa Indonesia tidak bisa berinteraksi dengan sesamanya yang berada di negara lain. Selain itu, kita akan buta terhadap hal-hal yang terjadi di negara lain yang pada hakikatnya merupakan sumber pengetahuan bagi kita.Hubungan internasional merupakan salah satu tanggapan bagi kasus yang dialami oleh suatu negara. Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, contohnya kekurangan tenaga hebat untuk membangun negerinya maka melalui relasi internasional negara tersebut bisa mengatasi kasus tersebut dengan meminta pinjaman dari negara lain. Oleh alasannya itu relasi internasional mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan suatu negara yang beradab.
Berkaitan dengan hal tersebut apa sebetulnya relasi internasional itu? Mencakup apa saja relasi tersebut? Untuk menjawab pertanyaan tersebut ada baiknya kalian kaji uraian pada bab ini yang akan mengupas makna dari relasi internasional.
Baca juga: Buku PKn Kelas 11 Kurikulum 2013
Secara umum relasi internasional diartikan sebagai relasi yang bersifat global yang meliputi semua relasi yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi relasi internasional oleh para hebat sering dianggap sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, relasi luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebetulnya mempunyai makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup fundamental dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional). Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut.
a. Politik luar negeri yakni seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara untuk mengadakan relasi dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri yakni keseluruhan relasi yang dijalankan oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional yakni politik antarnegara yang meliputi kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
2. Pentingnya Hubungan Internasional bagi Indonesia
Suatu bangsa yang merdeka tidak sanggup hidup sendiri tanpa pinjaman dari negara lain. Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Nah, untuk mendapat dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan relasi yang baik dengan negara lain. Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan akreditasi dan dukungan dari negara lain. Oleh alasannya itu, para pendiri negara menjalin relasi dengan India, Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya. Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapat dukungan dari negara-negara lain di dunia.Suatu negara sanggup menjalin relasi dengan negara lain manakala kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh negara lain. Perlunya kolaborasi dalam bentuk relasi internasional antara lain alasannya faktor-faktor berikut.
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan hidup kesananya, baik melalui perebutan kekuasaan maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor ekternal, yaitu ketentuan aturan alam yang tidak sanggup dipungkiri bahwa suatu negara tidak sanggup berdiri sendiri tanpa pinjaman dan kolaborasi dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan, dan keamanan.
Bagaimana relasi internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia? Apa arti penting relasi internasional bagi bangsa Indonesia? Pola relasi internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia sanggup dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia. Bangsa Indonesia dalam membina relasi dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian awet dan keadilan sosial.
Pembangunan relasi internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk peningkatan persahabatan dan kolaborasi bilateral, regional, dan multilateral melalui banyak sekali macam lembaga sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional. Selain itu, bagi bangsa Indonesia, relasi internasional diarahkan untuk hal-hal berikut.
a. Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
b. Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di dunia, dasar kolaborasi yakni membentuk satu dunia gres yang higienis dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang tepat .
d. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e. Memperoleh barang-barang yang dibutuhkan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan sendiri.
f. Meningkatkan perdamaian internasional, alasannya hanya dalam keadaan tenang Indonesia sanggup membangun dan memperoleh syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
g. Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-citayang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan filsaah negara kita.
Berdasarkan uraian di atas sanggup disimpulkan bahwa untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan relasi internasional, bangsa Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kolaborasi internasional yang dibangun dengan negara lain. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus bisa meningkatkan kualitas dan kinerja aparatur luar negeri biar bisa melaksanakan diplomasi yang pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun gambaran positif Indonesia di dunia internasional. Selain itu, juga harus bisa menawarkan proteksi dan pembelaan terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap peluang bagi kepentingan nasional.
3. Politik Luar Negeri Indonesia dalam Menjalin Hubungan Internasional
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja tidak sanggup dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara. Jika dalam pergaulan insan dalam lingkungan tetangga ada yang dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat hal yang sama. Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik luar negeri.Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kolaborasi dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar negeri Indonesia. Selain itu, politik luar negeri juga menawarkan corak atau warna tersendiri bagi kolaborasi dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh suatu negara. Apa sebetulnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian perhatikan Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 alinea keempat, ihwal tujuan negara, “...ikut melaksanakan ketertiban dunia yang menurut kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita mempunyai corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang dituangkan dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang gres merdeka, kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis.
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adikuasa sebagai akhir dari Perang Dunia II. Dua kekuatan tersebut yakni Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dengan mengusung ideologi liberal. Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet dengan mengusung ideologi komunis. Kenyataan ini sangat besar lengan berkuasa kepada negara Indonesia yang gres saja merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia. Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda. Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar negeri Indonesia. Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wapres pada tanggal 2 September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat mengumumkan pendiri
an politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi ”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus menentukan antara pro-Rusia atau pro-Amerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar harapan kita?”.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu beropini bahwa pendirian yang harus diambil tidak mengakibatkan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok tersebut. Negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara dua blok tersebut. Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan perilaku sendiri dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan dari negara lain. Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta memberikan pidatonya dengan judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang. Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia hingga sekarang. Dengan demikian, sanggup disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia bersifat bebas aktif.
Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai teladan kolaborasi bangsa Indonesia dengan negara lain. Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada tugas atau donasi yang sanggup diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban dan perdamaian dunia.
Hal ini sanggup dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan terang menggambarkan bentuk kolaborasi yang dikembangkan bangsa Indonesia.
a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28 September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai anggota yang ke-60
b. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB) pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi Negara-Negara Non-Blok yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB ini secara pribadi Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang masbodoh antara Blok Barat dan Blok Timur.
d. Terlibat pribadi dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan mengirimkan Pasukan aruda ke negara-negara yang dilanda konflik ibarat Konggo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di daerah Asia Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta.
f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional lainnya, msalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara pengekspor minyak, dan kerjasama asia Pasifik (APEC).
h. Menyelenggarakan relasi diplomatik dengan banyak sekali negara yang ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang bersangkutan. Sampai ketika ini, Indonesia sudah menjalin kolaborasi bilateral dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara lain.
0 Response to "Peran Indonesia Dalam Membuat Perdamaian Dunia Melalui Kekerabatan Internasional"
Post a Comment