-->

Syarat Registrasi Cpns Kemenkumham

 Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham

Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia. Tidak semua orang sanggup  mendapatkan bangku ini alasannya ialah syarat dan seleksinya cukup ketat. Banyak orang yang mengidamkan alasannya ialah kalau telah diterima, Anda sanggup mendapat honor tetap. Selain itu, profesi ini juga menambah prestise di mata seseorang. Bisa dikatakan, seorang PNS mempunyai masa depan yang cerah. Pelamar lowongan ini tak hanya berasal dari fresh graduate. Para pekerja yang telah berpengalaman pun sanggup ikut mendaftar. Nah di bawah ini terdapat beberapa syarat registrasi CPNS Kemenkumham. Syarat-syarat ini sebaiknya dipersiapkan lebih dini biar Anda sanggup mencuri start diantara pelamar lainnya.

Berbagai Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
 Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 4). Klik untuk perbesar.

 Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 5). Klik untuk perbesar.

 Profesi PNS masih menjadi profesi primadona di Indonesia Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham
Pengumuman Resmi CPNS KEMENKUMHAM 2017 (Hal. 6). Klik untuk perbesar.

1. Usia Mencukupi
Lowongan di Kemenkumham ini terbagi menjadi 3 tingkatan pendidikan yaitu SMA, Diloma III, dan S1/ Dokter Spesialis atau Umum. Batas umur untuk pelamar Sekolah Menengan Atas ialah minimal 18 tahun sampai 28 tahun. Sedangkan pelamar lulusan Diploma III yang boleh melamar ialah usia minimal 18 tahun dan maksimalnya 30 tahun di tanggal 1 Agustus 2017. Untuk pelamar yang berprofesi sebagai Dokter Umum, Dokter Spesialis atau S1 juga diperkenankan untuk mendaftar yang mana batas usianya ialah 18 tahun sampai 33 tahun. Syarat registrasi CPNS Kemenkumham ini sudah mutlak dan tak sanggup ditawar-tawar lagi.

2. Nilai Ijazah atau IPK Memenuhi Persyaratan
Syarat selanjutnya ialah IPK yang baik dan sesuai dengan standar minimal yang diberlakukan. Bagi pelamar lulusan Diploma III, S1, atau Dokter diwajibkan mempunyai IPK minimal 2,75. Bagi para Putra/Putri yang berasal orisinil dari Papua dan Papua Barat harus mempunyai nilai IPK minimal 2,50. Lalu bagaimana dengan pelamar yang lulusan SLTA sederajat? Anda tetap sanggup mendaftar yaitu dengan nilai Ijazah minimal 7,0 atau dari skala 1 sampai 4 mengantongi nilai 3. Selain itu, lulusan SLTA ini diutamakan yang mempunyai akta komputer. Ada keistimewaan yang diberikan kepada Putra dan Putri dari Papua/Papua Barat yaitu nilai minimal pada ijazah ialah 6,0.

3. WNI
Syarat registrasi CPNS Kemenkumham haruslah berkewarganegaraan Indonesia. Orang gila yang telah usang menetap namun belum berkebangsaan Indonesia tidak diperkenankan untuk mendaftar.

4. Sehat dan Bebas Narkoba
Pelamar yang berkeinginan menjadi CPNS di Kemenkumham ini harus mempunyai kondisi tubuh yang sehat baik jasmani maupun rohani. Tak hanya itu saja, Anda pun diwajibkan terbebas dari Narkoba. Hal ini sanggup dibuktikan dengan surat Keterangan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah yang terdekat. Syarat registrasi Kemenkumham ini sanggup dikumpulkan dikala Anda dinyatakan lulus tes di babak akhir.

5. Tidak Pernah Masuk Penjara
Selain harus terbebas dari yang namanya Narkoba atau obat-obatan terlarang, calon CPNS pun dilarang mempunyai catatan jelek pernah masuk penjara dengan kurun waktu 2 tahun atau lebih.

6. Tinggi Badan Memenuhi Syarat
Untuk lowongan penjaga tahanan yang diperuntukkan untuk lulusan SLTA, terdapat tinggi tubuh minimal yaitu untuk perempuan 155 cm sedangkan 160 cm. Apabila tinggi Anda kurang dari batas minimal, maka kemungkinan besar akan ditolak alasannya ialah tidak sesuai dengan standar minimalnya.

7. Tidak Pernah Dipecat
Pelamar di Kemenkumham sangat bervariasi mulai dari lulusan SLTA sampai Kedokteran. Mulai dari fresh graduate sampai pekerja profesional. Syarat registrasi CPNS Kemenkumham yang selanjutnya ialah tidak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai pegawai swasta, pegawai BUMN/BUMD, TNI, atau PNS. Jika Anda berhenti dari sebuah pekerjaan atas undangan diri sendiri (resign), maka diperbolehkan melamar.

8. Bukan Anggota Partai Politik
Anda tak diperkenankan menjadi anggota partai politik apalagi cuilan pengurusnya kalau ingin mendaftar pekerjaan di Kemenkumham. Jika tertangkap lembap terlibat dengan aktivitas partai politik, maka Anda takkan diloloskan di tahapan CPNS yang sedang dijalani.

9. Tidak Bertato, tidak bertindik dan tak mempunyai bekas tato atau bekas tindik keculai tindik pada telinga. Terdapat pengecualian kalau tindik atau tato merupakan etika dari suku asal pelamar tersebut.

Itulah beberapa syarat registrasi CPNS Kemenkumham yang akan segera dibuka. Rencananya, penerimaan CPNS Kemenkunham ini mulai dibuka semenjak 1 Agustus 2017. Perhatikanlah syarat-syarat di atas biar Anda sanggup mempersiapkannya dengan baik.

0 Response to "Syarat Registrasi Cpns Kemenkumham"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png