Tunjangan Pns Hindari Mereka Dari Pungli
Seperti yang diketahui, persoalan yang kerap kali menghampiri para pegawai negeri sipil ialah adanya pungli yang dilakukan oleh oknum PNS yang tidak bertanggung jawab. Para oknum tersebut beralasan bahwa honor pokok mereka tidak terlalu besar sehingga memaksa mereka untuk melaksanakan pungli pada aneka macam acara atau proyek. Dengan banyaknya tunjangan pns yang diberikan, pemerintah sangat berharap bahwa tidak akan ada lagi pungli yang membebani masyarakat. Banyaknya kasus oknum Pegawai Negeri Sipil yang tertangkap melaksanakan pungli memaksa pemerintah untuk segera membahas Peraturan Perundang-undangan terkait dengan honor pokok dan tunjangan yang akan diberikan kepada para aparatur sipil negara atau ASN. Pemerintah Dimana nantinya, PNS akan diberikan aneka macam tunjangan diluar honor pokok.
Mardiasmo selaku Wakil Menteri Keuangan yang ditemui media pada Rabu (30/11) menyampaikan bahwa selama ini Pegawai Negeri Sipil hanya mendapat honor pokok serta tunjangan kinerja. Api menurut Undang-undang Aparatur Sipil Negara, seorang ASN berhak mendapat gaji, tunjangan prestasi dan tunjangan kinerja. Adanya peraturan ini dilakukan pemerintah dalam rangka membasmi pungli dan meningkatkan kesejahteraan para ASN. Karena para PNS sudah memperoleh pendapatan yang banyak, maka tidak ada lagi alasan bagi mereka untuk melaksanakan pungli. Jika tertangkap tangan, sudah dipastikan bahwa hukuman atau eksekusi yang diberikan haruslah lebih berat dibandingkan dengan sebelumnya.
Mardiasmo mengambarkan bahwa rekan PNS nantinya akan mendapat honor pokok beserta dengan tunjangan kemahalan, tunjangan kinerja, tunjangan organisasi, tunjangan kesehatan, tunjangan tertentu (prestasi) dan tunjangan individu. Sementara untuk besaran honor PNS 2017, Mardiasmo menyampaikan bahwa pihak pemerintah masih akan mematangkan hasil perhitungan lagi. Disamping itu, aturan ini juga akan mulai berlaku ketika PP terkait honor dan tunjangan secara resmi telah ditetapkan.
Tak hanya informasi mengenai tunjangan pns, pemerintah juga memperlihatkan kabar baik kepada paraguru di tahun 2017 ini. Pasalnya guru PNS juga akan mendapat aneka macam tunjangan demi meningkatkan kesejahteraan guru PNS dan kualitas pendidikan di Indonesia. Selain mementingkan para guru PNS, pemerintah juga menaruh perhatian kepada masyarakat terutama para siswa sekolah yang menjadi generasi penerus bangsa. Perlu diketahui bahwa pihak Kemendikbud atau Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menyalurkan KIP atau Kartu Pintar kepada siswa yang kurang bisa sebanyak 17,9 juta orang. Adanya dukungan KIP tersebut tentunya bertujuan untuk meningkatkan minat generasi muda untuk berguru dan mendapat pendidikan tinggi demi mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain memperlihatkan tunjangan khusus kepada para guru PNS, pemerintah juga akan memperlihatkan insentif kepada guru non-PNS sehingga tidak akan ada ketidakseimbangan antar para abdi negara.
Di Sulawesi Utara sendiri, sudah terdaftar setidaknya 65.504 PNS yang akan mendapat tunjangan pns. Tunjangan ini tidak hanya tunjangan kinerja, alasannya ialah akan ada 4 tunjangan suplemen yang akan menambah pundi-pundi para PNS. Dengan adanya dukungan tunjangan ini, PNS tidak akan lagi coba-coba untuk bandel alasannya ialah sudah mendapat income yang pantas dan layak.
Olvie Atteng selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah atau BPK-BMD Pemerintah Provinsi Sulut menyampaikan bahwa dukungan tunjangan PNS ini diatur dalam perundang-undang. Dengan begitu, kebijakan mengenai tunjangan pns ini juga harus melalui proses resmi legislatif. Karena edaran resmi mengenai peraturan tunjangan suplemen ini belum ada, maka peraturan tersebut belum diberlakukan.
Disamping adanya penambahan tunjangan kepada para PNS tersebut, Michael Mamentu selaku pengamat pemerintahan beropini bahwa dukungan tunjangan tersebut harus dilakukan dengan benar dan diimbangi dengan adanya peningkatan kualitas dari PNS. Apabila diberikan tunjangan untuk mencegah acara pungli, maka pengawasan pemerintah juga harus semakin ditingkatkan. Sebagai forum yang mempunyai kewenangan, inspektorat harus menciptakan skenario dan formula khusus untuk menangkap siapa saja PNS yang diketahui melaksanakan pungli. Disamping itu, ia juga berharap bahwa pemerintah harus melaksanakan ketegasan aturan dan aturan terkait dengan PNS yang melaksanakan pungli. Michael beropini bahwa bonus (apresiasi) dengan bahaya eksekusi harus seiring semoga adil. Semakin besar bonus tunjangan yang diberikan maka semakin besar pula hukuman yang diperoleh ketika ketahuan melaksanakan pungli. Pemberlakuan tunjangan pns ini juga harus selektif dan memberikannya kepada PNS yang memang berprestasi.
0 Response to "Tunjangan Pns Hindari Mereka Dari Pungli"
Post a Comment