Ajuan Ptk Gres Simpatika 2018/2019
Ajuan PTK untuk guru gres di Simpatika 2018 mekanismenya berbeda dengan anjuran PTK guru gres di Dapodikdasmen. Karena ada satu guru PAI gres yang belum masuk baik pada Aplikasi Dapodik maupun aplikasi Simpatika, maka pilihan yang sempurna untuk pendataan guru tersebut yaitu di Simpatika. Sebab guru PAI meskipun bernaung di lingkungan Kemdikbud, untuk persoalan pendataan maupun jabatan fungsional kesetaraan guru nantinya akan di koordinir oleh pihak Kemenag.
Registrasi PTK guru gres ini khusus bagi guru yang belum menpunyai PegID atau NUPTK di Simpatika dan juga datanya belum masuk pada Dapodik. Jika PTK sudah memiliki NUPTK dan terdaftar di Kemdikbud maka harus melaksanakan mekanisme mutasi PTK.
Registrasi PTK gres pada Simpatika 2018 harus mengikuti alur verval PTK dari level 1 hingga level 2. Modul pendaftaran ini dipakai dengan syarat :
1. PTK belum memiliki PegID
2. Mengisi formulir A05
3. Dimasukkan oleh admin/operator madrasah/sekolah.
Registrasi PTK guru gres ini khusus bagi guru yang belum menpunyai PegID atau NUPTK di Simpatika dan juga datanya belum masuk pada Dapodik. Jika PTK sudah memiliki NUPTK dan terdaftar di Kemdikbud maka harus melaksanakan mekanisme mutasi PTK.
1. PTK belum memiliki PegID
2. Mengisi formulir A05
3. Dimasukkan oleh admin/operator madrasah/sekolah.
Langkah pendaftaran PTK gres verval level 1 oleh operator Sekolah
- Operator sekolah login pada aplikasi Simpatika
- Pilih sajian Simpatika sekolah
- Pada dasbor Layanan Simpatika sekolah, pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan ⇒ Registrasi PTK, kemudian klik entri formulir A05 lengkapi Data Pegawai sesuai dengan formulir A05, klik Lanjut.
- Konfirmasi kalau sudah benar, kemudian klik Simpan. Jika msih salah klik Kembali.
- Cetak Surat Aktivasi Akun PTK (PegID) / form S02a/S02b/S02c serahkan ke PTK tersebut.
Langkah PTK gres sesudah pendaftaran oleh guru
- PTK sesudah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 (S02a / S02b / S02c) dari operator. PTK melaksanakan Aktivasi Akun dan Pengisian Data PTK.
- PTK kunjungi aplikasi Simpatika pilih penggalan Aktivasi Akun PTK
- Masukan PegID dan isyarat aktivasi yang tertera pada Surat Aktivasi akun PTK (S02a / S02b / S02c).
- Buat password untuk login akun PTK Anda, Klik lanjut, kemudian Konfirmasi akun dan password login yang telah Anda buat, kalau sudah benar klik Simpan.
- Login dan masukan PegID dan password login yang telah Anda buat
- Pada dasbor Layanan Simpatika sekolah, pilih menu PTK
- Cek Data, Periksa Data Dasar Anda, kalau terdapat kesalahan silakan menghubungi Admin/operator Simpatika di madrasah/sekolah Induk Anda. Jika sudah benar klik OK.
- Isi Data Rinci dengan cara Klik tombol Edit Data. Isi Data Rinci Anda (Biodata & Kontak, Kepegawaian, Riwayat Mengajar serta Riwayat Pendidikan) dengan lengkap, klik Simpan dan Lanjut
- halaman Beranda untuk melaksanakan cetak berkas ajuan, kemudian serahkan ke Admin/operator Madrasah/Sekolah Induk Anda
- Verivikasi Data Anda, dan Cetak Ajuan. Surat Pengajuan Verval Level 2 – PegID (S03 a / S03 b / S03 c)
Langkah pendaftaran PTK gres verval level 2 oleh operator Sekolah
- Operator kunjungi aplikasi Simpatika Pilih Login PTK/Admin lanjut ibarat langkah verval level 1
- Pada menu Pendidik & tenaga Kependidikan ⇒ Registrasi PTK, pilih penggalan Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir (S03a / S03b / S03c / S03d)
- Pilih PTK yang sudah muncul dari daftar. Cek Kembali Biodata Diri PTK, kalau sudah benar klik Lanjut. Periksa kembali juga Data Rinci PTK, kalau sudah benar klik Lanjut
- Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan anjuran data rinci Verval Level 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan
- Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti Verval Level 2 (S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b) dan Pakta Integritas (S07a / S07b / S07c).
- Serahkan Surat Pengesahan Sebagai PTK (S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b) dan Surat Pakta Integritas PTK (S07a / S07b / S07c) yang Anda peroleh dari Admin/oprator Sekolah kepada Admin/operator Kemenag Kab/Kota setempat untuk dilakukan Pemeriksaan dan Persetujuan Pakta Integritas. Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap simpulan Verval PTK untuk dinyatakan aktif pada periode tersebut. Selanjutnya Pemilik PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode berlangsung.
- Selamat, Anda telah RESMI TERDAFTAR sebagai PTK di BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Anda sanggup memakai nomor Pegawai ID Anda sebagai tumpuan dalam urusan manajemen pendidikan selanjutnya.
Untuk melaksanakan keaktifan PTK persemester pada periode tahun seanjutnya, lakukan Aktif PTK (Cetak kartu Digital PTK).
0 Response to "Ajuan Ptk Gres Simpatika 2018/2019"
Post a Comment