-->

Tanya Jawab Seputar Cetak Skakpt Di Simpatika

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika - Fitur Surat Keputusan Analisa Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) dikala ini sudah mulai bisaberfungsi.  Fitur ini disebuat juga dengan Cetak dokumenS36c/d.

Tetapi, sehabis diamati lebih lanjut, dikala hendak mencetak SKAKPT PTK banyak yang mengalami beberapa problem yang akan dibahas di bawah.

Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika  Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika


Namun sebelumnya perlu anda ketahui bahwa dokumen S36c dan S36d yakni sebuah bukti persetujuan dari proses Ajuan dokumen cetak S36a dan S36b sebelumnya.

Sesudah para PTK mengisi data SKAKPT dan mencetak Ajuan SKAKPT (dokumen S36a dan S36b), maka pengaajuan tersebut akan diverifikasi dan validasi oleh pihak Admin tingkat Kabupaten/Kota.

Baca Juga: Syarat Cetak SKAKPT

Setelah proses usulan tersebut disetujui, maka akan terbitlah dokumen S36c atau S36d. Keduan dokumen ini dicetak oleh PTK memakai akunnya masing-masing pada setiap bulan.

Agar sanggup melaksanakan proses pencetakan, para PTK harus sudah terlebih dahulu disetujui proses usulan SKMT dan SKBK (terbit dokumen S29e), berstatus sudah layak menerima tunjangan, dan sudah disetujui proses usulan perubahan data SKAKPT (form S36a/b).


Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika

Dalam mencetak SKAKPT ternyata ada beberapa hambatan yang dialami oleh para PTK. Kendala dan solusi atas problem tersebut akan saya bahas di bawah ini:

1. Menu Cetak SKAKPT Tidak Muncul

Problem pertama yaitu sajian untuk melaksanakan cetak SKAKPT tidak ada/muncul di dalam akun PTK. Sub sajian yang harusnya berada di samping submenu Kelengkapan Data ini ternyata tidak tampil.

Kasus menyerupai ini, disebabkan karena faktor cache atau riwayat browser yang sudah anda gunakan. Sehingga ketika membuka sajian SKAKPT yang ditampilkan yakni data simpanan SKAKPT yang sebelumnya.

Cara Mengatasi:

Untuk mengatasi hal ini sangat gampang yaitu dengan membersihkan chace browser anda. Adapun caranya yakni sebagai berikut:

Membersihkan chace di Google Chrome
  • Klik pada sajian kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di potongan pojok kanan atas
  • Klik Alat Lainnya > Hapus data penjelajahan
  • Maka akan muncul kotak obrolan Hapus data penjelajahan
  • Centang pada jenis warta (terutama 4 jenis teratas)
  • Klik tombol Hapus data penjelajahan
  • Restart google chrome anda

Membersiahkan chace di Mozila Firefox

  • Klik pada sajian kontrol (gambar tiga garis bersusun) yang berada di potongan pojok kanan atas
  • Maka akan muncul tab pengaturan
  • Klik pada sajian Privasi & Keamanan yang berada di sebelah kiri
  • Di potongan tengah yang terletak di bawah riwayat, klik padatulisan "membersihkan riwayat terakhir"
  • Maka akan tampil jendela "Bersihkan Riwayat terakhir"
  • Silahkan Pilih jangka waktu "Semuanya"
  • Pada potongan detail, berikan checklist terutama empat pilihan teratas
  • Klik pada tombol "Bersihkan Sekarang"

2. Dokumen S36 Belum Diselesaikan

Kasus selanjutnya ialah sehabis anda klik pada sajian "Cetak SKAKPT" akan tampil pilihan tahun dan bulan SKAKPT namun terdapat dengan goresan pena "TIDAK DITERBITKAN, S36 BELUM DISELESAIKAN"

Hal ini disebabkan karena dokumen S36 belum disetujui oleh pihak Admin Kabupaten/Kota (bagi PTK yang satminkal di madrasah swasta) atau oleh Kepala Madrasah Negeri (bagi PTK yang satminkal di madrasah negeri).

Sebab belum disetujuinya sanggup dikarenakan beberapa hal yaitu:
  • Admin Kab/Kota tidak menyetui karena terdapat kesalahan data atau persyaratan yang kurang lengkap.
  • Dokumen S36a atau S36b belum disetorkan kepada Admin Kabupaten/Kota atau Kepala Madrasah Negeri
Cara Mengatasi:

Silahkan anda berkordinasi dengan pihak operator madrasah atau admin Kabupaten/Kota sehingga akan diketahui penyebabnya dokumen S36 anda belum diselesaikan.

3. Kode Satker Belum Dilengkapi

Agar sanggup mencetak dokumen S36c/d, maka Kepala Madrasah Negeri/Admin Madrasah Negeri atau Admin Kabupaten/Kota harus sudah mengisi instruksi satker di dalam akun instansinya. karena instruksi satker ini nantinya akan ikut tampil dalam SKAKPT.

Untuk mengisi instruksi Satker caranya yakni sebagai berikut:
  • Admin atau Kamad di madrasah negeri atau Admin Kabupaten/Kota login ke dalam akunnya masing-masing
  • Pilih pada layanan instansi (Madrasah atau Kemenag)
  • Klik pada sajian "Kelola Instansi"
  • Klik pada sajian "Profil Instansi"
  • Klik pada sajian "Lihat Info Kantor Kemenag Kota/Kab"
  • Klik pada tanda pensil di kolom "Satker"
  • Isikanlah Kode Satker
  • Klik tombol Simpan
Selama data Satker ini tidak dilengkapi maka dikala akan mencetak SKAKPT akan muncul notifikasi "TIDAK DITERBITKAN, KODE SATKER BELUM DILENGKAPI".

Maka silahkan anda berkoordinasi dengan pihak admin untuk memasukkan instruksi Satker anda.

Demikianlah warta mengenai Tanya Jawab Seputar Cetak SKAKPT di Simpatika yang sanggup kami sampaikan kepada anda semuanya.
Sumber https://www.harianmadrasah.com/
Inspirasi: SAKRAM

0 Response to "Tanya Jawab Seputar Cetak Skakpt Di Simpatika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png