Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Terbaru 2017
Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Terbaru berdasar pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 363 Tahun 2017. Panduan ini berlaku untuk jenjang RA, MI, MTs, dan MA.
Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) ialah isyarat pengenal identitas akseptor asuh pada stuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk sanggup membedakan satu akseptor asuh dengan akseptor asuh lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.
Diantara pertimbangan diterbitkannya Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) Terbaru 2017 ialah untuk mendukung peningkatan tata kelola dan pelaksanaan manajemen akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah, dipandang perlu untuk menyusun suatu nomor unik bagi setiap akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Nomor unik bagi akseptor asuh satuan pendidikan madrasah ini, yang selanjutnya diberi istilah Nomor Induk Siswa Madrasah (NSIM).
Panduan ini tentu saja menjadi teladan dan tata cara pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) jenjang RA, MI,MTs dan MA.
5 pertembingan diterbitkannya panduan penerbitan NISM 2017 ialah sebagai berikut:
Contoh Kasus :
Manfaat dari penerbitan NISM adalah:
download Panduan Penerbitan NISM Terbaru 2017
Baca Juga :
Jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri Dan Swasta Seluruh Indonesia
Contoh RPP MTS/SMP Kurikulum 2013
Contoh RPP Kurikulum 2013 SD/MI
Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) ialah isyarat pengenal identitas akseptor asuh pada stuan pendidikan madrasah yang bersifat unik dan standar untuk sanggup membedakan satu akseptor asuh dengan akseptor asuh lainnya baik secara internal di lingkungan madrasah yang bersangkutan maupun secara nasional.
Diantara pertimbangan diterbitkannya Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) Terbaru 2017 ialah untuk mendukung peningkatan tata kelola dan pelaksanaan manajemen akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah, dipandang perlu untuk menyusun suatu nomor unik bagi setiap akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Nomor unik bagi akseptor asuh satuan pendidikan madrasah ini, yang selanjutnya diberi istilah Nomor Induk Siswa Madrasah (NSIM).
Panduan ini tentu saja menjadi teladan dan tata cara pelaksanaan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM) jenjang RA, MI,MTs dan MA.
5 Latar Belakang Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Terbaru 2017
5 pertembingan diterbitkannya panduan penerbitan NISM 2017 ialah sebagai berikut:
- Peningkatan tata kelola dan pelaksanaan manajemen di lingkungan Kementerian Agama yang mencakup bidang kelembagaan, ketatalaksanaan, ketenagaan serta sarana dan prasarana merupakan upaya yang harus dilakukan secara terus menerus guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan baik di bidang pendidikan maupun bidang agama.
- Pesatnya perkembangan satuan pendidikan madrasah yang berada di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, baik dari segi kuantitas maupun kualitas, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan tata kelola dan pelaksanaan manajemen pada satuan-satuan pendidikan tersebut.
- Seiring dengan semakin tingginya tuntutan akan semakin tertibnya tata kelola satuan pendidikan, akseptor asuh dan ketenagaan pada satuan pendidikan madrasah di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam, maka perlu dilakukan penertiban adminsitrasi data untuk masing-masing entitas data tersebut.
- Dalam rangka mendukung peningkatan tata kelola dan pelaksanaan manajemen akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah, dipandang perlu untuk menyusun suatu nomor unik bagi setiap akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah di seluruh wilayah Indonesia. Nomor unik bagi akseptor asuh satuan pendidikan madrasah ini, yang selanjutnya diberi istilah Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)
- Untuk penyeragaman pola penyusunan NISM di bawah binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang berlaku secara nasional, dipandang perlu untuk menyusun panduan penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah (NISM)
Persyaratan Penerbitan dan Formulasi Penyusunan NISM
Siswa dianggap memenuhi syarat diterbitkan NISM untuknya jika:- Siswa sudah terdaftar dan tercatat sebagai akseptor asuh pada satuan pendidikan madrasah yang telah mempunyai NSM dan telah terdaftar dalam database EMIS Pendis Kemenag.
- Siswa mengisi formulir akseptor asuh yang disediakan oleh satuan pendidikan madrasah secara lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
- Operator madrasah secara periodik melaporkan perkembangan data setiap akseptor asuh kedalam Aplikasi EMIS Pendis Kemenag.
- NISM terdiri dari 18 (delapan belas) digitangka dengan susunan sebagai berikut :
- Keterangan:
XXXXXXXXXXXX = 12 (dua belas) digit Nomor Statistik Madrasah (NSM)
YY = 2 (dua) digit tahun masuk akseptor asuh di madrasah bersangkutan
ZZZZ = 4 (empat) digit nomor urut siswa yang terdaftar di madrasah bersangkutan pada tahun masuk tertentu
Contoh Kasus :
- Seorang siswa berjulukan Abdullah Hanif tercatat sebagai peserta asuh pada MAN Sawang di Kota Aceh Selatan Provinsi Aceh (dengan NSM 131111010003) semenjak tahun 2015. Berdasarkan daftar akseptor asuh yang tercatat masuk di MAN Sawang pada Tahun 2015, Abdullah Hanif memiliki nomor urut 12. Maka, NISM untuk siswa yang berjulukan Abdullah Hanif tersebut ialah 131111010003150012.
- Jikater sanggup siswa yang pindah dari satu madrasah/sekolah ke madrasah yang lain, maka siswa yang bersangkutan berhak mendapatkan NISM di madrasahnya yang gres sesuai dengan tahun masuk dan nomor urut dalam daftar akseptor asuh di madrasah barunya sesuai dengan tahun masuknya. Misalnya:
Ahmad Hanafi ialah seorang siswa kelas 10 pada MAN Sawang yang gres pindah dari sebuah Sekolah Menengan Atas di Aceh Selatan pada tahun 2017. Berdasarkan daftar akseptor asuh yang tercatat masuk di MAN Sawang pada Tahun 2017, Ahmad Hanafi menerima nomor urut 341. Maka, NISM untuk siswa yang berjulukan Ahmad Hanafi tersebut ialah 131111010003170341.
Manfaat dari NISM
Manfaat dari penerbitan NISM adalah:
- Meningkatkan tata kelola dan tertib manajemen bagi akseptor asuh madrasah secara nasional.
- Membedakan antara satu akseptor asuh dengan akseptor asuh lainnya.
- Memudahkan dalam pengelolaan database pesertadidik madrasah secara nasional.
download Panduan Penerbitan NISM Terbaru 2017
Baca Juga :
Jumlah Madrasah Tsanawiyah Negeri Dan Swasta Seluruh Indonesia
Contoh RPP MTS/SMP Kurikulum 2013
Contoh RPP Kurikulum 2013 SD/MI
0 Response to "Panduan Penerbitan Nomor Induk Siswa Madrasah Terbaru 2017"
Post a Comment