Duh... Un 2016, Diskriminatif
Duh... UN 2016, Diskriminatif. Ketua Komisi VIII dewan perwakilan rakyat Saleh Partaonan Daulay mengeluhkan terjadinya pelakuan berbeda kepada sebagian akseptor Ujian Nasional (UN) 2016. Perlakuan berbeda itu diterima para penyandang disabilitas dengan tidak disediakan soal ujian memakai abjad braille.
Ironisnya, perlakuan diskrimanitif terhadap penyandang disabilitas tersebut justru terjadi saat UU penyandang disabiltas gres disahkan dua pekan yang lalu.
Tentu saja hal tersebut tidak seharusnya terjadi sebab sudah diatur dalam undang-undang. Segala macam perlakuan dan tindakan yang melanggar hak-hak kaum disabilitas berarti pelanggarn Undang-undang.
"Jika pemerintah masih diskriminatif, berarti terjadi pelanggaran pada UU. Hal tersebut sanggup sangat serius bila pemerintah menyepelekan problem ini," tegas Saleh.
Baca juga : 8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 2)
Jika beralasan bahwa soal ujian braille sangat mahal, hal itu sanggup diperdebatkan. Mengingat, anggaran UN yang demikian mahal selalu menjadi materi omongan selama ini. Kemudian mengapa anggaran yang besar menyerupai itu tidak ada yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas.
Kecuali itu, UN 2016 kini merupakan UN berbasis komputer. Banyak sekolah yang telah menyelenggarakan UNBK. Bila soal UN braille dinilai cukup mahal, penyandang disablitas sanggup diikutkan dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer tersebut. Saat ini ada banyak aplikasi komputer yang sanggup membantu penyandang disabilitas, khususnya yang tuna netra.
Baca juga : 8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 1)
Hal itu sangat terkait dengan niat baik pemerintah, mau atau tidak.
Demikian informasi wacana Duh... UN 2016, Diskriminatif dari Situs Pendidikan.
Baca juga : 3 Upaya Optimalisasi Pengelolaan Zakat
Ironisnya, perlakuan diskrimanitif terhadap penyandang disabilitas tersebut justru terjadi saat UU penyandang disabiltas gres disahkan dua pekan yang lalu.
Tentu saja hal tersebut tidak seharusnya terjadi sebab sudah diatur dalam undang-undang. Segala macam perlakuan dan tindakan yang melanggar hak-hak kaum disabilitas berarti pelanggarn Undang-undang.
"Jika pemerintah masih diskriminatif, berarti terjadi pelanggaran pada UU. Hal tersebut sanggup sangat serius bila pemerintah menyepelekan problem ini," tegas Saleh.
Baca juga : 8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 2)
Jika beralasan bahwa soal ujian braille sangat mahal, hal itu sanggup diperdebatkan. Mengingat, anggaran UN yang demikian mahal selalu menjadi materi omongan selama ini. Kemudian mengapa anggaran yang besar menyerupai itu tidak ada yang dialokasikan bagi penyandang disabilitas.
Kecuali itu, UN 2016 kini merupakan UN berbasis komputer. Banyak sekolah yang telah menyelenggarakan UNBK. Bila soal UN braille dinilai cukup mahal, penyandang disablitas sanggup diikutkan dalam Ujian Nasional Berbasis Komputer tersebut. Saat ini ada banyak aplikasi komputer yang sanggup membantu penyandang disabilitas, khususnya yang tuna netra.
Baca juga : 8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 1)
Hal itu sangat terkait dengan niat baik pemerintah, mau atau tidak.
Demikian informasi wacana Duh... UN 2016, Diskriminatif dari Situs Pendidikan.
Baca juga : 3 Upaya Optimalisasi Pengelolaan Zakat
0 Response to "Duh... Un 2016, Diskriminatif"
Post a Comment