Ini Lho Akun Medsos Kemenag
Akun resmi media umum Kementerian Agama telah di luncurkan. Akun resmi tersebut diluncurkan untuk menjawab kebutuhan akan cepatnya arus info hingga kepada yang membutuhkan.
Ada banyak akun media umum resmi Kementerian Agama. Akun-akun tersebut sebagaimana tercantum dalam paragraf di bawah ini.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 98 Tahun 2014 perihal Penetapan Akun Media Sosial Kementerian Agama serta dalam memaksimalkan penyebaran info publik melalui media sosial, disampaikan bahwa dikala ini Kementerian Agama telah mempunyai dan mengelola akun media umum adalah Twitter (@Kemenag_RI), Fanpage Facebook (Kementerian Agama Rl), Youtube (Kementerian Agama), lnstagram (@Kemenag_RI) dan Telegram Channel (telegram.me/kementerianagama).
Demikian info perihal Ini Lho Akun Medsos Kemenag.
Baca Juga :
8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 4)
Seleksi Calon Peserta PBTQ Tahun 2016.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
Ada banyak akun media umum resmi Kementerian Agama. Akun-akun tersebut sebagaimana tercantum dalam paragraf di bawah ini.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Agama Nomor 98 Tahun 2014 perihal Penetapan Akun Media Sosial Kementerian Agama serta dalam memaksimalkan penyebaran info publik melalui media sosial, disampaikan bahwa dikala ini Kementerian Agama telah mempunyai dan mengelola akun media umum adalah Twitter (@Kemenag_RI), Fanpage Facebook (Kementerian Agama Rl), Youtube (Kementerian Agama), lnstagram (@Kemenag_RI) dan Telegram Channel (telegram.me/kementerianagama).
Demikian info perihal Ini Lho Akun Medsos Kemenag.
Baca Juga :
8 Pola Tempat Duduk Siswa Dalam Kelas (Bag. 4)
Seleksi Calon Peserta PBTQ Tahun 2016.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2017
0 Response to "Ini Lho Akun Medsos Kemenag"
Post a Comment