-->

Pedoman Ppdb Madrasah Tahun 2016 - 2017

Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun 2016 - 2017 telah diterbitkan melalui  SK DIrjen Pendidikan Islam Nomor: 962 Tahun 2016.

Penerimaan akseptor asuh gres pada Madrasah bertujuan menunjukkan kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia sekolah supaya memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya secara tertib, terarah, sistematis, transparan dan berkeadilan.

PPDB Madrasah Tahun 2016 - 2017 memegang prinsip:
  1. Semua anak usia sekolah mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan pada satuanpendidikan.
  2. Pada dasarnya tidak ada penolakan Peserta Didik Baru (PPDB), bagi yang memenuhi syarat kecuali jikadaya tampung di madrasah yang bersangkutan tidak mencukupi dan ketentuan waktu proses PPDB telah berakhir.
  3. Sejak awal registrasi calon akseptor asuh sanggup memilih pilihannya, ke madrasah.
PPDB madrasah juga memegang asas obyektivitas, transparansi, akuntabilitas, tidak diskriminatif, dan kompetitif.

Ketentuan mengenai kepanitiaan dan pembiayaan PPDB serta yang lain sanggup dibaca melalui copy Surat Keputusan Dirjen Pendis Kementerian Agama. Namun terlebih dahulu silahkan download dari tautan berikut:


Demikian info ihwal PPDB Madrasah dari info madrasah dan situs pendidikan. Semoga bermanfaat.

Baca juga :

0 Response to "Pedoman Ppdb Madrasah Tahun 2016 - 2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png