Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2018/2019
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN 2018/2019. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ialah salah satu Lembaga Pendidikan Tinggi Kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia, yang bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat kawasan maupun di tingkat pusat. Alamat kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN): Jalan Ir. Soekarno KM 20, Desa Cibeusi, Jatinangor, Cibeusi, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363. Selain itu IPDN mempunyai Kampus di kawasan ibarat di Sumatra Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, NTB, Papua, Kalimantan Barat dan Riau.
Kampus IPDN di kawasan tersebut menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 ihwal Organisasi dan Tata Kerja IPDN ditetapkan: Kampus IPDN Manado, Kampus IPDN Kampus Makassar, Kampus IPDN Pekanbaru, dan Kampus IPDN Bukittinggi, yang selanjutnya menurut Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 892.1¬829 Tahun 2009 ditetapkan lokasi pembangunan kampus IPDN di kawasan yaitu: di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara, di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau, dan di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat, serta pada ketika ini sedang dipersiapkan pengembangan Kampus IPDN di Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat, Kampus IPDN di Mataram di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Kampus IPDN di Jayapura Provinsi Papua.
I. Persyaratan Pendaftaran
1. Persyaratan Umum:
a. | Warga Negara Indonesia; |
b. | Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada ketika pembukaan pendidikan IPDN tanggal 1 September 2018. |
c. | Tinggi tubuh pendaftar bagi laki-laki minimal 160 cm dan pelamar perempuan minimal 155 cm. |
2. Persyaratan Administrasi:
a. | Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan paket C dengan ketentuan: |
1) Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2015 s.d 2018; | |
2) Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2015 s.d 2018. | |
b. | KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum mempunyai KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi seruan pembuatan KTP dengan NIK yang sama ketika mendaftar pada website http://sscndikdin.bkn.go.id |
c. | Surat keterangan Kepala Sekolah masing-masing sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018; |
d. | Surat elektronik/e-mail yang masih aktif; |
e. | Pas photo. |
3. Persyaratan Khusus:
a. | Tidak sedang menjalani atau terancam eksekusi pidana alasannya melaksanakan kejahatan; |
b. | Tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota tubuh lainnya bagi pendaftar pria, kecuali alasannya ketentuan agama/adat; |
c. | Tidak bertato atau bekas tato; |
d. | Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak; |
e. | Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar perempuan belum pernah hamil/melahirkan; |
f. | Belum pernah diberhentikan sebagai praja IPDN dan perguruan tinggi tinggi lainnya secara tidak hormat; |
g. | Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar: |
1) Bersedia untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan; | |
2) Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia; | |
3) Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus IPDN; | |
4) Bersedia mentaati segala Peraturan yang berlaku di IPDN; | |
5) Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN kalau melaksanakan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melaksanakan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melaksanakan tindakan asusila atau penyimpangan seksual. | |
h. | Bersedia dikembalikan ke kawasan masing-masing tanpa biaya IPDN apabila terbukti melaksanakan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas. |
i. | Tata cara dan teknis pengisian persyaratan manajemen secara lengkap sanggup dipelajari melalui video tutorial pada webiste http://spcp.ipdn.ac.id |
II. Mekanisme Pendaftaran
1. | Pendaftaran penerimaan Calon Praja IPDN Tahun 2018/2019 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan secara terpusat dan Online melalui website resmi SSCN BKN |
2. | Selanjutnya pendaftar melaksanakan login dengan menggunakan password yang diperoleh dari SSCN BKN ke website resmi Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN Tahun 2018/2019 ke http://spcp.ipdn.ac.id untuk: |
a. Mengisi biodata Calon Peserta Seleksi; | |
b. Mengunggah Scanning dokumen sebagai berikut: | |
1) KTP orisinil bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga bagi yang belum mempunyai KTP (dengan format jpg maksimum 1 MB); | |
2) Ijazah/STTB orisinil atau photocopy yang dilegalisasi (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum 1 MB); | |
3) Surat keterangan orisinil berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2017/2018 yang ditandatangani Kepala Sekolah atau pejabat berwenang; | |
4. Pasphoto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan, tampak muka, tidak menggunakan kacamata. Ukuran foto 4x6 cm (400x600 pixel), maksimal 500 KB minimal 300KB dengan format jpg. | |
c. Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tangal lahir; | |
d. Mencetak bukti registrasi; | |
3. | Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan manajemen pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur. |
JADWAL SELEKSI PENERIMAAN CALON PRAJA IPDN 2018/2019
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui laman twitter resminya menciptakan pengumuman rekrutmen calon peserta pendidikan kedinasan IPDN.
Pendaftaran Calon Praja IPDN Tahun Ajaran 2018/2019 akan dibuka mulai 1-30 April 2018 di website BKN http://sscndikdin.bkn.go.id Input dokumen persyaratan & seleksi manajemen calon Praja IPDN dilakukan mulai tgl 2 April sampai 2 Mei 2018 di Website IPDN.
NO | URAIAN KEGIATAN | TANGGAL | TEMPAT |
1. | Pendaftaran Online Calon Peserta Pendidikan Kedinasan | 1 - 30 April 2018 | Website sscn bkn (http://sscndikdin.bkn.go.id) |
2. | Upload Dokumen Persyaratan dan Seleksi Administrasi Calon Praja IPDN | 2 April - 2 Mei 2018 | Website SPCP IPDN (http://spcp.ipdn.ac.id) |
3. | Pengumuman Online Lulus Hasil Seleksi Administrasi | ||
4. | Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar | ||
5. | Pengumuman Hasil TKD | ||
6. | Pelaksanaan Tes Kesehatan Daerah | ||
7. | Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Daerah | ||
8. | Pelaksanaan Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | ||
9. | Pengumuman Hasil Tes Psikologi, Integritas dan Kejujuran | ||
10. | Penerimaan Peserta Pantukhir dan Verifikasi Faktual Dokumen | ||
11. | Pengumuman Hasil Verifikasi Faktual Dokumen | ||
12. | Tes Kesehatan Pusat | ||
13. | Tes Kesamaptaan | ||
14. | Tes Wawancara | ||
15. | Pengumuman Hasil Pantukhir (Kesehatan, Kesamaptaan dan Wawancara) |
PENTING :
1. PENDAFTARAN PESERTA SECARA ELEKTRONIK : Untuk melaksanakan pendaftaran secara elektronik, calon peserta seleksi wajib mempersiapkan:
o Alamat E-Mail (surat elektronik) yang masih berlaku;
o NIK (Nomor Induk Kependudukan) calon peserta seleksi, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga;
o Data-data lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas (dapat dilihat di sajian Unduh).
2. PENDAFTARAN DUA TAHAP : Pendaftaran awal di Portal PANSELNAS (http://sscndikdin.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran di portal masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas yang dipilih oleh peserta.
3. PENDAFTARAN HANYA DI SALAH SATU LEMBAGA/SEKOLAH IKATAN DINAS: Calon peserta seleksi diberikan kesempatan untuk mendaftar hanya di salah satu instansi sesuai dengan pilihannya. Pilihan tersebut tidak sanggup diubah dengan alasan apapun. Oleh alasannya itu, pertimbangkan benar-benar sebelum melaksanakan proses pendaftaran.
4. SELEKSI : Seleksi/tes dilakukan secara nasional menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test) dan selanjutnya terdapat seleksi/tes lainnya yang ditentukan oleh masing-masing Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas.
5. PENGISIAN DATA: Semua informasi/data eksklusif yang diisikan dalam formulir pendaftaran harus menurut dokumen orisinil secara benar dan sanggup dipertanggungjawabkan. Apabila tidak benar, yang bersangkutan sanggup dinyatakan gugur dan tidak akan diproses lebih lanjut.
6. PERSYARATAN KHUSUS / TAMBAHAN: Masing-masing Kementerian/Lembaga yang mempunyai Lembaga/Sekolah Ikatan Dinas mempunyai persyaratan khusus. Untuk itu, harap calon peserta seleksi membaca secara cermat dan teliti sebelum menetapkan mendaftar / menentukan salah satu Lembaga / Sekolah Ikatan Dinas.
Baca Juga Info Lainnya:
1. Informasi Pendaftaran Politeknik Keuangan Negara PKn STAN Tahun 2018/2019 (disini)
2. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Ilmu Statistik STIS Tahun Akademik 2018/2019 (disini)
3. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Sandi Negara STSN. Tahun 2018/2019 (disini)
4. Informasi Pendaftaran Akademi Imigrasi (AIM) / POLTEKIM Tahun 2018/2019, (disini)
5. Informasi Pendaftaran Akademi ilmu pemasyarakatan (AKIP) / POLTEKIP Tahun 2018/2019 (disini)
6. Informasi Pendaftaran Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) Tahun 2018/2019 (Disini)
7 Informasi Pendaftaran Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Tahun 2018/2019 (disini)
8. Informasi Pendaftaran Sekolah Kedinasaaan di lingkungan Kementerian Perhubungan Tahun 2018/2019 (disini)
9. info Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelejen Negara STIN Tahun 2018/2019 --Disini--
Demikian info tentang Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran Calon Praja (Mahasiswa) IPDN 2018/2019, supaya bermanfaat. Bagi yang berminat selamat mencoba, supaya sukses. Amiin.
=======================================
0 Response to "Jadwal Dan Persyaratan Calon Praja Ipdn 2018/2019"
Post a Comment