-->

Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Gres (Ppdb) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017

Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 - Kegiatan sekolah tahun pelajaran 2015-2016 sudah menginjak akhir-akhirnya, jikalau dihitung hanya tinggal beberapa bulan lagi untuk mengakhiri tahun pelajaran 2015-2016 dan menginjak pada tahun pelajaran gres ialah tahun pelajaran 2016-2017. Seperti yang sudah kita ketahui, bahwasannya setiap menginjak tahun pelajaran baru, maka diselenggarakan PPDB atau biasa kita kenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru. Namun supaya terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan baik, Menteri Kemendikbud telah mengeluarkan Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017. Seperti yang telah kami kuti dari abdimadrasah.com (11/4/2016), telah dijelaskan sebagai berikut :

Penyelenggaraan pendidikan diawali dengan aktivitas penerimaan peserta didik gres (PPDB). PPDB merupakan aktivitas rutin setiap tahun yang dilaksanakan oleh satuan lembag pendidikan. Penerimaan peserta didik gres pada Madrasah perlu dilakukan secara objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif.

Agar pelaksanaan PPDB di semua tempat sanggup berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun maka dibutuhkan pedoman PPDB sebagai contoh banyak sekali pihak khususnya jikalau terjadi duduk kasus wacana PPDB. Disisi lain pedoman ini dimaksudkan supaya layanan pendidikan sanggup diberikan kepada semua komponen masyarakat.

Pedoman PPDB yang disusun untuk tahun pelajaran 2016/2017 mengacu pada Peraturan Bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 wacana tentang Penerimaan Peserta Didik Baru TK/RA/BA dan Sekolah/Madrasah.

Data PPDB dari banyak sekali madrasah di Indonesia sangat berkaitan dekat dengan Angka Partisipasi Kasar dan Angka Partisipasi Masyarakat Madrasah, anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pendirian madrasah baru.

Untuk itu, dalam pedoman ini dijelaskan kiprah dan tanggungjawab mulai dari madrasah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan Direktorat Pendidikan Madrasah dalam pelaksanaan PPDB setiap tahun pelajaran baru. Adapun laporan PPDB dari masing-masing unit terkait sangat bermanfaat bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dalam memilih kebijakan penyelenggaraan pendidikan madrasah berikutnya.

Dengan hadirnya Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 ini diharapkan menjadi contoh bagi Madrasah dan instansi terkait dalam penyelenggaraan dan pelaporan PPDB. Semoga pendidikan madrasah semakin terorganisir dengan baik sehingga keberadaan madrasah semakin diminati dan menjadi pilihan utama masyarakat. Selengkapnya silahkan unduh dengan klik tautan dibawah ini :


Sumber : https://soalterbaru.com//search?q=pedoman-penerimaan-peserta-didik-baru-ppdb-madrasah-tahun-pelajaran-2016-2017

Semoga artikel kami ini wacana Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017 sanggup memperlihatkan informasi yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau informasi ini penting dan berkhasiat bagi orang banyak. Terimakasih.

0 Response to "Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Gres (Ppdb) Madrasah Tahun Pelajaran 2016/2017"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png