-->

Kma Nomor 207 Tahun 2014 Dan Kma Nomor 165 Tahun 2014 Untuk Teladan Aktivitas Simpatika

 Biasanya riwayat mengajar PTK diinput secara manual dengan memasukan JTM sesuai SK Tugas  KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 Untuk Acuan Jadwal SIMPATIKA 

KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 Untuk Acuan Jadwal SIMPATIKA - Biasanya riwayat mengajar PTK diinput secara manual dengan memasukan JTM sesuai SK Tugas Mengajar dalam Aplikasi SIMPATIKA. Namun dengan adanya fitur terbaru SIMPATIKA yaitu Input Jadwal Mingguan, Maka madrasah diwajibkan untuk menginput aktivitas mingguan setiap semesternya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, penginputan aktivitas ini tidak ada. Dengan penginputan aktivitas mingguan ini maka otomatis Riwayat Mengajar PTK akan terisi sesuai dengan aktivitas yang diinput dalam SIMPATIKA.

Apakah penginputan aktivitas sanggup dengan asal-asalan ???


Tentu jawabannya TIDAK, dengan aneka macam progresnya simpatika menciptakan beberapa aturan-aturan gres yang diadaptasi dengan aneka macam aturan-aturan yang diberlakukan oleh mendikbud.

Dalam penginputan aktivitas mingguan simpatika harus diadaptasi dengan Kurikulum yang diberlakukan di dalam kelas, dilarang asal memasukkan aktivitas mingguan. Alokasi Waktu harus sesuai dengan aturan.

Apa Saja Aturan Itu ?

Aturannya yaitu KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan KMA Nomor 165 Tahun 2014. Maksdunya bagaimana ???

KMA Nomor 207 Tahun 2014 yaitu pola penginputan Jadwal Mingguan yang berkurikulum KTSP. Sedangkan KMA Nomor 165 Tahun 2014 yaitu pola penginputan Jadwal Mingguan yang berkurikulum Kurikulum 2013.

Dimana kita mendapat File KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 ???


Tidak usah mencari, kami menyiapkan file tersebut, Silahkan Unduh File di link berikut ini :



Semoga artikel kami ini ihwal KMA Nomor 207 Tahun 2014 dan KMA Nomor 165 Tahun 2014 Untuk Acuan Jadwal SIMPATIKA sanggup memperlihatkan isu yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau isu ini penting dan berkhasiat bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :

0 Response to "Kma Nomor 207 Tahun 2014 Dan Kma Nomor 165 Tahun 2014 Untuk Teladan Aktivitas Simpatika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png