-->

Menjadi Guru Yang Adil

Adil secara harfiyah bermakna sama. Menurut kamus Bahasa Indonesia, adil berarti sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang kepada kebenaran dan yang sepatutnya.

Dalam kontek pengertian tersebut, menjadi guru yang adil berarti guru harus berpandangan bahwa semua anak didik mempunyai kedudukan yang sama di hadapannya. Secara umum memperlakukan mereka sama dan tidak membeda-bedakan. Guru hanya berpihak kepada kepentingan dan kebutuhan anak didik, bagaimana menunjukkan "sesuatu" yang bermanfaat bagi kehidupan mereka kelak. Guru harus berpegang teguh kepada kebenaran dan bertindak atas dasar kepatutan dan kepantasan. Sebagaimana pepatah dalam bahasa jawa, guru dihentikan berlaku "Mban cinde mban siladan". Maksud dari ungkapan ini adalah, menjadi guru yang adil berarti guru tidak sepantasnya memperlakukan satu atau beberapa anak didik secara istimewa dan terhadap yang lainnya biasa-biasa saja bahkan cenderung tidak menunjukkan perhatian.

3 Hakikat Keadilan


Dari banyaknya etimologi dan terminologi wacana adil sanggup disimpulkan, sekurang-kurangnya ada tiga hakikat keadilan. Ketiganya ialah :
  1. Adil dalam pengertian sama (al-musawat)
  2. Adil dalam pengertian keseimbangan (at-tawazun) dan
  3. Adil dalam pengertian "perhatian terhadap hak-hak individu dan memberikann hak-hak itu kepada setiap pemiliknya.
Agar menjadi guru yang adil, setiap guru hendaknya mengimplementasikan 3 hakikat keadilan tersebut dalam kehidupan sehari-hari pada ketika bersinggungan dengan anak didik.

Baca: Motto Madrasah Lebih Baik, Lebih Baik Madrasah

Implentasi Adil Dalam Proses Menjadi Guru Yang Adil


Keadilan tidak hanya harus ditegakkan dalam dunia aturan dan pemerintahan. Keadilan sanggup ditegakberdirikan di mana saja, tak terkecuali dalam dunia pendidikan. Dan dalam dunia pendidikan, salah satu pilar penegak keadilan ialah guru. Maka, menjadi guru yang adil ialah sebuah keniscayaan.

Agar sanggup menjadi guru yang adil maka tiga hakikat keadilan sebagaimana yang tersebut sebelumnya harus diimplementasikan dalam proses pembelajaran dengan anak didik.

1. Perlakukan yang sama

Anak didik mempunyai hak diperlakukan sama oleh guru. Oleh alhasil guru harus bertindak dengan tidak membedakan di antara anak didiknya dalam hal kesempatan mendapat ilmu. Laki-laki atau prempuan, kaya atau miskin, tepat atau berkebutuhan khusus, kota atau desa, dan sebagainya mempunyai hak yang sama dalam hal mendapat memperoleh pembelajaran yang maksimal dari guru.

Termasuk dalam kontek ini, guru harus tidak membeda-bedakan asal permintaan suku, ras, agama dan golongan anak didik. Apapun warna kulitnya, berasal dari suku dan ras apapun mereka, mempunyai keyakinan dan agama apapun yang dianut serta dari golongan manapun, anak didik berhak mendapat pembelajaran apapun dari guru tanpa pengecualian.

Baca: Guru Pembocor Soal UN dan USBN, Pasti Dipecat

Untuk menjadi guru yang adil maka langkah pertama ialah menunjukkan pembelajaran kepada seluruh siswa tanpa kecuali dengan kualitas yang sama.

2. Adil dalam keseimbangan

Proses pembelajaran bertujuan menghasilkan output yang sebaik-baiknya. Siapapun anak didik yang terlibat dalam proses pembelajaran diperlukan menjadi lulusan yang berkualitas. Dalam kontek inilah, adil dalam keseimbangan sanggup diterapkan oleh guru yang ingin menjadi guru yang adil.

Anak didik tidak mempunyai kecerdasan yang sama. Masing-masing dari mereka mempunyai tingkat kecerdasan dan daya tangkap yang bervariasi. Bahkan di antara mereka ada anak yang tergolong berkebutuhan khusus. Terhadap mereka, tentu guru harus menunjukkan "perlakuan khusus".

Kepada anak didik yang mempunyai daya tangkap dan kecerdasan rendah, siapapun yang ingin menjadi guru yang adil, maka ia harus menunjukkan perhatian lebih dan menunjukkan pembelajaran dengan intensitas dan kualitas yang lebih pula. Mereka harus diperlakukan "berbeda" dengan belum dewasa yang berkecerdasan tinggi. Demikian juga terhadap belum dewasa berkebutuhan khusus. Dibutuhkan kesabaran, ketelatenan dan keuletan yang cukup dalam menunjukkan pembelajaran kepada mereka.

3. Adil dalam hak-hak individu

Anak didik diciptakan Allah dengan segala keberbedaan antara satu dan yang lainnya. Mereka mempunyai potensi, bakat, minat dan kecenderungan yang berbeda. Tentu saja dalam kontek ini, hak-hak yang harus mereka dapatkan menjadi berbeda. Oleh karenanya, guru (baca:sekolah/madrasah) sesuai kemampuan harus sanggup memfasilitasi segala keberbedaan yang dimiliki anak didik.

Baca: Verifikasi Pembayaran Inpassing Tahun 2017

Dengan menunjukkan akomodasi yang memadai maka anak didik akan berkembang sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kecenderungan mereka. Mengarahkan anak didik supaya berkembang namun tidak sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kecenderungan merupakan tindakan memaksakan kehendak dan tindakan ketidakadilan.

Untuk anak didik SLTA, menunjukkan banyak pilihan jurusan ialah bentuk keadilan dalam kontek ini. Anak didik diberi kebebasan untuk menentukan jurusan sesuai potensi yang dimiliki ialah tindakan adil. Guru menunjukkan bimbingan secukupnya supaya anak didik tepat dalam jalur potensi yang dimiliki.

Demikian artikel wacana menjadi guru yang adil dari Info dan . Pertanyaannya, apakah kita para guru sudah menjadi guru yang adil bagi anak didik?

0 Response to "Menjadi Guru Yang Adil"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png