-->

Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019

Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019


Dalam kesempatan kali ini kami selaku pengurus situs https://soalterbaru.com/ ini akan membahas dan membagikan file perihal Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019 yang sebagaimana tersebut akan sangat bermanfaat bagi rekan-rekan yang sedang membutuhkan beberapa file Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019.

Penyaluran Tunjangan Profesi bertujuan untuk: 
1. memberi penghargaan kepada Guru PNSD sebagai tenaga profesional dalam melakukan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yakni berkembangnya potensi peserta didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab
2. mengangkat martabat Guru PNSD, meningkatkan kompetensi Guru PNSD, memajukan profesi Guru PNSD, meningkatkan mutu pembelajaran, dan meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu dan 
3. membiayai pelaksanaan acara pengembangan keprofesian  berkelanjutan yang mendukung pelaksanaan kiprah sebagai Guru PNSD profesional. 

Kriteria Penerima Tunjangan Profesi 
Kriteria Guru PNSD peserta Tunjangan Profesi sebagai berikut: 
  • Berstatus sebagai Guru PNSD yang diangkat oleh Pemda dan mengajar pada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemda yang tercatat pada Dapodik
  • Aktif mengajar sebagai guru mata pelajaran/Guru kelas atau aktif membimbing sebagai guru bimbingan konseling/guru teknologi warta dan komunikasi, pada satuan pendidikan yang sesuai dengan peruntukan Sertifikat Pendidik yang dimiliki.
  • Memiliki satu atau lebih akta pendidik
  • Memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Memenuhi beban kerja Guru PNSD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Memiliki nilai hasil evaluasi kinerja paling rendah dengan sebutan “Baik”
  • Mengajar di kelas sesuai rasio Guru dan siswa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Tidak beralih status dari Guru, Guru yang diberi kiprah sebagai kepala satuan pendidikan, Guru yang menerima kiprah embel-embel atau Guru  yang diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan dan 
  • Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain satuan pendidikan bagi Guru PNSD atau dinas pendidikan bagi pengawas sekolah. 

Dan masih banyak Contoh Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019 lainnya.

Berikut ini File Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019 yang sanggup Guru Download Secara Gratis.

Selengkapnya anda sanggup pribadi download beberapa file yang sudah kami sediakan di bawah ini :

LINKDOWNLOAD :

0 Response to "Peraturan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 33 Terbaru Tahun 2019"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png