-->

Surat Klarifikasi Layak Dan Tidak Layaknya Penerimaan Derma Pada Simpatika

Surat Penjelasan Layak dan Tidak Layaknya Penerimaan Tunjangan Pada SIMPATIKA  Surat Penjelasan Layak dan Tidak Layaknya Penerimaan Tunjangan Pada SIMPATIKA

Surat Penjelasan Layak dan Tidak Layaknya Penerimaan Tunjangan Pada SIMPATIKA - Hampir semua PTK yang berstatus telah Sertifikasi dalam keadaan bimbang pasalnya dalam Program SIMPATIKA, masih banyak Verval NRG yang belum disetujui oleh kanwil, bahkan banyak juga yang ditolak oleh kanwil sehinggan harus mengajukan verval NRG lagi yang membutuhkan proses atau membutuhkan waktu yang sangat lama.

Namun, jangan Khawatir bagi PTK yang belum final Verval NRGnya lantaran ada dispensasi dalam pencairan Sertifikasi bulan ini, menyerupai yang dijelaskan dalam surat Dirjen yang bernomor : 6039-1Kw.1 O/ll.2/PP.00/09/2016. Untuk penjelasannya sanggup di baca di bawah ini :

Menidaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Nomor : 3570/05.I/Set.l/PP.00.11/09/2016 tanggal 13 September 2016 perihal Penjelasan perihal Cetak SKBK dan SKMT melalui SIMPATIKA. Sehubungan dengan masih adanya kesulitan teknis yang dlhadapi para guru dan tenaga kependidikan binaan Direktorat Pendidikan Madrasah dan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah dalam proses Verivikasi dan Validasi Data melalui jadwal SIMPATIKA, perlu diperhatikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Guru yang yang statusnya telah terdaftar aktif mengajar di SIMPATIKA dan telah memenuhi ketentuan penyaluran pemberian profesi guru akan dinyatakan secara otomatis oleh system "Layak" mendapatkan pemberian profesi 

2. Bagi guru yang telah memenuhi ketentuan poin 1 di atas. namun dinyatakan oleh system "Tidak Layak" yang disebabkan hal-hal sebagai berikut :
  • Bertugas di satuan pendidikan tempat tertinggal (3T);
  • Bertugas di satuan pendidikan luar biasa/inklusi;
  • Memiliki keahlian khusus dan langka;
  • Bertugas di madrasah/sekolah Indonesia di Luar Negeri;
  • Ditugaskan menjadi guru di Negara lain atas dasar kerjasama antar Negara;
  • Di bebaskan dari batasan standard pemenuhan rasio guru dan siswa
  • Belum menuntaskan VerVal NRG namun sudah mempunyai SK Dirjen tentang
  • Penetapan NRG sebelumnya.
Maka guru yang bersangkutan segera melaporkan kepada Kepala Madrasah Negeri (admin Madrasah) dan/atau Kepala Kemenag Kabupaten/Kota (admin Kabupaten/Kota) untuk mengajukan permohonan adaptasi cetak SKBK dan SKMT dengan cara mencantumkan alasan-alasan tersebut di atas melalui SIMPATIKA semoga statusnya menjadi "layak" mendapatkan Tunjangan Profesi Guru.

3. Bagi guru dalam binaan Direktorat Pendidikan Agama Islam pada Sekolah, dikarenakan prosese VerVal NRG gres akan di mulai pada tahun 2016/2017 maka pencetakan SKBK dan SKMT di lakukan secara manual.

Jika anda membutuhkan file Surat Dirjen tersebut, anda sanggup mendownloadnya disini :


Semoga artikel kami ini perihal Surat Penjelasan Layak dan Tidak Layaknya Penerimaan Tunjangan Pada SIMPATIKA sanggup menawarkan info yang bermanfaat bagi anda semuanya.

Sekian dulu dari kami, kurang dan lebihnya mohon maaf. Jangan lupa untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami dan SUBSCRIBE Channel Youtube Kami INFO MADRASAH, berikan komentar kalian jikalau ini membantu dan Share jikalau info ini penting dan mempunyai kegunaan bagi orang banyak. Terimakasih.
Baca juga :

0 Response to "Surat Klarifikasi Layak Dan Tidak Layaknya Penerimaan Derma Pada Simpatika"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png