-->

Uang Pensiun Pns Akan Dibayar Langsung, Ini Ia Ancamannya

 Berita terbaru kini tiba dari pemerintah yang diketahui tengah merancang peraturan gres Uang Pensiun PNS akan Dibayar Langsung, Ini Dia Ancamannya

Berita terbaru kini tiba dari pemerintah yang diketahui tengah merancang peraturan gres terkait dengan sistem santunan dana pensiun kepada PNS. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pemerintah berencana untuk membayarkan uang PNS sekaligus dalam satu waktu. Hal ini tentu menciptakan masyarakat semakin bertanya-tanya wacana bahaya uang pensiun PNS jikalau dibayar sekaligus. Karena pada pemerintahan sebelum-sebelumnya, dana pensiun untuk para PNS dibayarkan setiap bulan. Jika dibayarkan sekaligus, lantas bagaimana dengan nasib PNS atau ASN? Kemudian apakah hal ini akan berdampak pada besaran APBD yang siapkan pemerintah untuk dana pensiun? Setidaknya niscaya ada berbagai pertanyaan-pertanyaan yang timbul jikalau pemerintah menerapkan peraturan terbaru ini. Terutama bagi para PNS yang memang berkaitan eksklusif dengan peraturan tersebut.

Lantas, apa efek dari peraturan gres ini? Yuddy Chrisnandi selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau MenpanRB memberikan bahwa salah satu bahaya yang harus diwaspadai pemerintah terkait dengan penerapan peraturan ini yakni meningkatnya angka kemiskinan di tanah air. Yuddy yang ditemui media pada Senin (30/3/2015) di Istana Negara, Jakarta ini menjelaskan bahwa tingkat kemiskinan di Indonesia akan meningkat. Karena pada dasarnya, rata-rata pegawai negeri sipil tidak dididik secara eksklusif menjadi seorang pengusaha. Hal tersebut tentu saja akan berdampak pada penggunaan uang pensiun yang diberikan. Dimana uang pensiun yang diberikan tersebut tidak digunakan untuk memulai usaha, melainkan memenuhi kebutuhan hidup yang sifatnya konsumtif.

Yuddy menjelaskan bahwa bahaya uang pensiun PNS jikalau dibayar sekaligus akan menambah angka kemiskinan. Dia menambahkan bahwa jikalau diakumulasikan, dalam satu tahun setidaknya ada 125 ribu yang dipensiunkan. Jika dalam lima tahun, tentu saja jumlahnya akan bertambah menjadi jutaan. Apalagi, Yuddy juga beropini bahwa tingkat impian hidup masyarakat di Indonesia semakin meningkat yakni dengan rata-rata usia mencapai 67 tahun. Jika demikian maka pegawai pemerintah yang akan pensiun pada usia 58 tahun akan mempunyai waktu 10 tahun dalam memikirkan kehidupan hari tuanya kelak.

Yuddy menjelaskan jikalau PNS tidak dapat memakai uang pensiun dan habis, tentunya tingkat kemiskinan akan semakin bertambah. Oleh karenanya, pemerintah tidak mempunyai wacana apapun terkait dengan mengganti uang pensiun para PNS dengan pesangon.

Melihat Ancaman uang pensiun PNS jikalau dibayar sekaligus tersebut, Yuddy menolak secara pribadi terkait dengan inspirasi perubahan sistem pembayaran uang pensiun kepada para PNS tersebut. Hal ini dikarenakan dirinya khawatir jikalau sehabis pensiun uangnya akan digunakan untuk membeli keperluan yang sifatnya konsumtif menyerupai mobil, sawah dan lain-lain.

Dibalik bahaya tersebut, informasi mengenai adanya perubahan pembayaran honor untuk pensiunan PNS memang sangat ramai diperbincangkan. Pasalnya pembayaran dana pensiunan tersebut terbilang cukup besar mencapai Rp1,5 Milyar tergantung dari golongan PNS yang akan diberlakukan mulai tahun 2017. Oleh alasannya yakni itu, para pegawai negeri sipil dibutuhkan untuk mempersiapkan diri mulai kini untuk menginvestasikan dana pensiun semoga tidak habis sia-sia dan dapat dijadikan sebagai bekal kelak di hari renta bersama keluarga.

Adanya sistem pembayaran dana pensiun terbaru ini tentu mengikuti peraturan pemerintah terkait dengan penerapan gres UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Dimana selain mengalami perubahan pada nama dari pegawai negeri sipil (PNS) menjadi ASN ternyata juga besar lengan berkuasa pada honor pensiun yang diubah menjadi pesangon. Dalam UU No 5 Tahun 2014 terkait Aparatur Sipil Negara (ASN), per 1 April 2015 para pegawai negeri sudah tidak dapat lagi melaksanakan pekerjaan dengan seenaknya. Karena statusnya yang bermetamorfosis ASN maka sistem pembayaran honor pensiun pun akan berubah.

Meskipun bahaya uang pensiun PNS jikalau dibayar sekaligus masih dikatakan sebagai perkiraan, pada kenyataannya sudah beredar daftar pesangon dana pensiun PNS yang akan diberikan mulai tahun 2017.

Kebijakan ini berkaitan dekat dengan PerMenKeu No 50/PMK 010/2012 terkait dengan Perubahan Ketiga dari PerMenKeu No 343/KMK/1998 mengenai Iuran serta Manfaat Pensiun yang telah ditetapkan pada 3 April 2012 lalu. Dimana dikala pensiun, ASN akan memperoleh pesangon menurut golongannya ketika masih bertugas. Di balik Ancaman uang pensiun PNS jikalau dibayar sekaligus, pemerintah tentunya tengah mempertimbangkan negatif dan positifnya untuk negara dan juga para pegawai negeri sipil.

0 Response to "Uang Pensiun Pns Akan Dibayar Langsung, Ini Ia Ancamannya"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

==[CloseKlik 2X]==
 photo lineviral_1.png