Sk Dirjen Pendis Aliran Ma Kegiatan Keterampilan
Pedoman Madrasah Aliyah (MA) jadwal keterampilan diatur melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Islam Nomor : 1023 Tahun 2016. MA Keterampilan didirikan dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing lulusan pendidikan Madrasah Aliyah melalui pembekalan keterampilan dan kecakapan hidup di masyarakat.
Penyusunan Pedoman ini bertujuan untuk mernberikan panduan operasional bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan madrasah dalam penyelenggaraan jadwal keterampilan di Madrasah Aliyah.
Baca juga: Kisi-Kisi Ujian Praktek UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 Untuk MTs Dan MA
Program Keterampilan di Madrasah Aliyah merupakan jadwal perhiasan sebagai bentuk perhiasan lintas minat di Madrasah Aliyah penyelenggara jadwal keterampilan. Program ini bukan merupakan Madrasah Aliyah Kejuruan. Oleh alasannya yaitu itu, Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ini memakai struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah pada umumnya, dan penerima didik memperoleh perhiasan pembelajaran keterampilan sesuai dengan minat masing masing penerima didik.
Program keterampilan yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah masuk dalam beban belajar/ struktur kurikulum Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Prakarya/Kewirausahaan dengan jumlah jam per ahad 2 jam pelajaran, dan untuk Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ditambah bahan lintas minat Keterampilan dengan jumlah jam per ahad 6 jam pelajaran. Apabila dipandang bahwa dari alokasi beban mencar ilmu tersebut masih perlu perhiasan sesuai kebutuhan, maka Madrasah sanggup menambah sesuai kondisi madrasah masing-masing.
Baca juga: Surat Edaran Pakaian Dinas ASN Kemanag 2016
Untuk memperoleh hasil maksimal jadwal ini harus terintegrasi dengan kurikulum dan harus dipastikan bahwa jadwal keterampilan di Madrasah Aliyah tidak mengurangi jumlah jam dari mata pelajaran yang ada. Dengan teladan ini, dibutuhkan jadwal keterampilan menghasilkan output ibarat yang diharapkan. Output yang dibutuhkan yaitu siswa yang mempunyai kompetensi sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan oleh dunia usaha/ dunia industri terkait.
Baca juga: Penggunaan HP di Sekolah Akan Dibatasi
Pelaksanaan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini diberikan selama 3 tahun pembelajaran dan sanggup dilengkapi dengan pemagangan dan sertifikasi keahlian.
Jenis Program Keterampilan yang dikembangkan di Madrasah Aliyah terdiri dari 3 (tiga) kelompok utama, yaitu: Teknologi, Kejuruan dan Pertanian / Kelautan.
Info lebih terang mengenai SK Pedoman MA Keterampilan sanggup dibaca pada teks dibawah ini:
atau diunduh melalui link berikut:
Demikian isu SK Dirjen Pendis Kementerian Agama wacana Pedoman MA Keterampilan Nomor : 1023 Tahun 2016 dari situs , Pendidikan dan Kemenag.
Penyusunan Pedoman ini bertujuan untuk mernberikan panduan operasional bagi para pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan madrasah dalam penyelenggaraan jadwal keterampilan di Madrasah Aliyah.
Baca juga: Kisi-Kisi Ujian Praktek UAMBN Tahun Pelajaran 2015/2016 Untuk MTs Dan MA
Program Keterampilan di Madrasah Aliyah merupakan jadwal perhiasan sebagai bentuk perhiasan lintas minat di Madrasah Aliyah penyelenggara jadwal keterampilan. Program ini bukan merupakan Madrasah Aliyah Kejuruan. Oleh alasannya yaitu itu, Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ini memakai struktur kurikulum yang berlaku di Madrasah Aliyah pada umumnya, dan penerima didik memperoleh perhiasan pembelajaran keterampilan sesuai dengan minat masing masing penerima didik.
Program keterampilan yang diselenggarakan di Madrasah Aliyah masuk dalam beban belajar/ struktur kurikulum Madrasah Aliyah pada mata pelajaran Prakarya/Kewirausahaan dengan jumlah jam per ahad 2 jam pelajaran, dan untuk Madrasah Aliyah Penyelenggara Program Keterampilan ditambah bahan lintas minat Keterampilan dengan jumlah jam per ahad 6 jam pelajaran. Apabila dipandang bahwa dari alokasi beban mencar ilmu tersebut masih perlu perhiasan sesuai kebutuhan, maka Madrasah sanggup menambah sesuai kondisi madrasah masing-masing.
Baca juga: Surat Edaran Pakaian Dinas ASN Kemanag 2016
Untuk memperoleh hasil maksimal jadwal ini harus terintegrasi dengan kurikulum dan harus dipastikan bahwa jadwal keterampilan di Madrasah Aliyah tidak mengurangi jumlah jam dari mata pelajaran yang ada. Dengan teladan ini, dibutuhkan jadwal keterampilan menghasilkan output ibarat yang diharapkan. Output yang dibutuhkan yaitu siswa yang mempunyai kompetensi sesuai dengan standar minimal yang dipersyaratkan oleh dunia usaha/ dunia industri terkait.
Baca juga: Penggunaan HP di Sekolah Akan Dibatasi
Pelaksanaan Program Keterampilan di Madrasah Aliyah ini diberikan selama 3 tahun pembelajaran dan sanggup dilengkapi dengan pemagangan dan sertifikasi keahlian.
Jenis Program Keterampilan yang dikembangkan di Madrasah Aliyah terdiri dari 3 (tiga) kelompok utama, yaitu: Teknologi, Kejuruan dan Pertanian / Kelautan.
Info lebih terang mengenai SK Pedoman MA Keterampilan sanggup dibaca pada teks dibawah ini:
atau diunduh melalui link berikut:
Demikian isu SK Dirjen Pendis Kementerian Agama wacana Pedoman MA Keterampilan Nomor : 1023 Tahun 2016 dari situs , Pendidikan dan Kemenag.
0 Response to "Sk Dirjen Pendis Aliran Ma Kegiatan Keterampilan"
Post a Comment